Oleh : Irayanti S.AB
(Aktivis Dakwah Litetasi)
Kini, kita berada dalam Bulan Rajab 1442 Hijriah. Rajab merupakan salah satu bulan dalam tahun hijriah yang termasuk dalam bulan suci atau bulan yang dimuliakan oleh Allah sebagaimana kalam-Nya pada Surah At Taubah ayat 36.
Peristiwa Penting
Pada bulan Rajab ada peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam dan terkategori mengubah jalannya sejarah. Diantaranya peristiwa Isra’ Mi’raj yang terjadi pada malam Senin 27 Rajab bertepatan dengan 621 Masehi. Lalu ada perang yarmuk yaitu perang antara Muslim Arab dan Kekaisaran Romawi Timur pada tahun 636 Masehi. Beberapa sejarawan menandakan perang Yarmuk imi sebagai gelombang besar penaklukan pertama Muslim di luar Arab.
Kemudian pada 27 Rajab 583 Hijriah (1187 Masehi), Shalahuddin Al-Ayyubi merebut Al-Aqsha dari Tentara Salib (pembebasan Baitul Maqdis Palestina). Berabad-abad setelah pembebasan Baitul Maqdis, tepatnya pada 1924 Masehi bulan Rajab kembali menuliskan sejarah bagi umat Islam. Namun kali ini, tidak seperti peristiwa sebelumnya. Sejarah yang terjadi pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 Masehi) ialah runtuhnya sistem pemerintahan Islam (khilafah) di Turki.
Sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam ini terhapuskan oleh Mustafa Kemal Attaturk. Seorang dari etnis Yahudi Dunama yang merupakan antek Inggris lalu menjadikan Turki sebagai negara sekuler. Penghapusan Khilafah Utsmaniyah menandai sekularisasi di Dunia Islam dan dimulainya nestapa kaum muslim hingga hari ini. Tepat seabad atau 100 tahun sudah.
Nestapa Umat tanpa Syariat
Era Khilafah dimulai sebagai kelanjutan dari Daulah Islamiyah yang didirikan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam di Madinah. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat kemudian mengangkat khalifah dan menegakkan Khilafah. Dimulailah era yang kita kenal sebagai Khulafaur Rasyidin. Setelah itu dilanjutkan dengan era Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah dan terakhir Khilafah Utsmaniyah.
Khilafah Utsmaniyah merupakan kekhalifahan Islam terbesar. Menurut Philip K. Hitti dalam History of the Arabs, masa berjayanya antara 1517-1924 M. Namun, sejak Khilafah Utsmaniyah dihapuskan, dunia Islam terus mengalami kemerosotan. Makin hari makin parah. Berbagai prahara dan bencana menimpa umat Islam di seluruh dunia hingga saat ini.
Syariat Islam bagai menjadi ranah individu saja. Paham nasionalisme, sekulerisme hingga liberalisme yang mencongkol di benak kaum muslim menceraiberaikan umat Islam sendiri. Umat Islam bagai buih di lautan.
Semenjak runtuhnya khilafah, nyawa kaum muslim baik satu ataupun seribu seakan tak berharga. Pengadopsian sistem kapitalisme oleh para penguasa boneka kafir barat menjadikan para kapitalis berpesta pora menjarah kekayaan sumber daya milik umat dan menjatuhkannya pada kubangan kemiskinan.
Generasi Islam dilenakan dengan liberalisme dan diserang pemikirannya untuk menjauh dari syariat Islam itu sendiri. Teroris, radikalis menjadi gorengan empuk para kafir barat untuk melabeli siapapun yang menyuarakan kembali kepada syariat Islam dengan adanya institusi khilafah. Sungguh nelangsa umat Islam. Sampai kapan kita terus menerus terhina dan dihinakan oleh musuh Islam? Tidak memiliki kekuatan bagai makanan yang dikerebuti para kapitalis rakus. Tidak cukupkah masa tidur 100 tahun? Sadarlah wahai khoirru ummah kembalilah kepada syariat Allah.
Benarlah yang dikatakan oleh Imam Ahmad radiyallahu 'anhu dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi:
"Akan terjadi fitnah(kekacauan) jika tidak ada seorang imam (khalifah) yang mengurusi urusan manusia(Al Qadhi Abu Ya'la Al-Farra', Al Ahkamus Sulthaniyyah : 23)"
Back to Islam
Dengan semua nestapa yang menimpa umat Islam, akankah kita berdiam diri? Saatnya kaum Muslim di seluruh dunia sadar dan bergerak untuk mengembalikan Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Apalagi menegakkan Khilafah adalah kewajiban syariah.
Kewajiban ini telah menjadi Ijmak Sahabat. Imam al-Haitami menegaskan:
"Sungguh para sahabat semoga Allah meridai mereka telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam atau khalifah setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam atau khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam. (Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7)"
Hal yang sama ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani : “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah bukan berdasarkan akal” (Ibn Hajar, Fath al-Bâri, 12/205).
Karena itu, kita sangat berharap khilafah ‘ala minhaj an-nubuwah ini segera bisa ditegakkan kembali oleh kaum Muslim. Kembali kepada aturan Islam adalah sebaik-baik aturan.
Wallahu a'lam bishowwab
Tags
Opini