Pendidikan Indonesia dalam Ancaman 'Learning Loss'




Oleh : Qirania Atsaqifa

Masa pandemi telah memasuki waktu hampir satu tahun di Indonesia. Namun masih belum menunjukkan tanda akan berakhir. Dampak yang sangat signifikan dirasakan di sektor pendidikan. Sampai (11/02/2021) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) belum mewacanakan sekolah secara luring atau tatap muka. Padahal, disisi lain sektor perekonomian dan pariwisata dibuka seluas luasnya untuk masyarakat dengan dalih percepatan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja dengan ancaman semakin tingginya tingkat penyebaran virus covid-19.

Jika sektor perekonomian dan pariwisata dibuka lebar, mengapa sekolah pun tidak segera dibuka dan dilakukan pembelajaran secara luring dengan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat? Bukankah pembukaan sekolah seperti halnya sektor publik lainnya dapat menghindari ancaman learning loss?

Potensi learning loss, sebagaimana dilansir laman kemendikbud, minggu (31/1/2021), bisa terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dengan siswa saat proses pembelajaran. Direktur dan tenaga kependidikan dasar kementerian pendidikan dan kebudayaan, Rahmadi widdianto menyatakan, kemendikbud memahami kekhawatiran “learning loss” tersebut terjadi ditengah pandemi covid -19 yang belum usai. Dalam kesempatan lain menteri pendidikan Nadiem Makrim mengungkapkan “AN (asesmen Nasional ) tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah yang membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem.

AN (Asesmen Nasional) merupakan asesmen kompetensi minimum yang terdiri dari literasi, numerasi, survey karakter, dan survey lingkungan belajar yang digunakan untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikan yang jauh lebih baik. Disisi lain Kementerian Agama (kemenag) merespon masalah learning loss ini dengan menerbitkan kurikulum darurat, kurikulum yang bersifat sementara dan berlaku dimasa pandemi covid-19.

Kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Dengan diterapkan kurikulum darurat ini siswa diharapkan mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran secara penuh . Daat ini Kemenag terus memantau implementasinya di sekolah-sekolah berciri khas Islam yang berada dibawah wewenang Kemenag. Kendati demikian sekolah dibawah Kemenag masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

Dalam kondisi darurat kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya. Bahkan beberapa penelitian mengungkap adanya tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak stress terkait pembelajaran jarak jauh. Belum lagi masalah-masalah lain sebagai buntut dilaksanakannya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) seperti anak ketergantungan dengan gawai, orang tua harus memberikan pendampingan saat PJJ sembari menjalankan mata pencaharian dan lain sebagainya.

Kurikulum darurat baik dari Kemenag maupun dari kemendikbud terbukti belum efektif memandu agar tercapai tujuan pendidikan dimasa darurat. Sehingga, pemerintah diharapkan mengambil peran lebih dalam mengatasi rentetan permasalahan yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah tak semestinya hanya menjadi regulator namun harus hadir mengambil peran menuntaskan permasalahan dari hulu sampai hilir hingga generasi penerus terrjamin kwalitasnya. Dalam sektor pendidikan pemerintah seharusnya memberikan fokus dalam porsi yang besar dengan menyiapkan guru-guru berkompeten dan juga berkarakter yang kuat. Berakhlak mulia dan mampu berinovasi dalam menyiapakan materi pembelajaran yang sistematis dilengkapi animasi-animasi yang menarik untuk memudahkan penangkapan materi yang disajikan secara online.

Tak cukup disitu pemerintah selayaknya menyediakan dan memfasilitasi sarana prasarana untuk peserta didik diseluruh penjuru negeri tanpa terkecuali. Lebih dari itu negara juga harus memperhatikan pengaruh pembelajaran jarak jauh baik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penanggulangan). Dengan mengupayakan seluruh upaya dengan maka visi pendidikan untuk generasi mendatang akan terjamin karakter dan kwalitasnya. Generasi akan mampu memimpin negeri ini di tahun mendatang.

Namun semua itu hanya akan terwujud dalam sistem Islam. Dimana pemimpinnya dijamin ketaqwaannya dan menjaminkan seluruh pertangungjawaban kepemimpinanya dihadapan Allah SWT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak