Oleh: Siti Fatimah
Tak terasa hari sudah
berganti pekan,pekanpun berganti bulan dan bulan kini berganti tahun.Walau
tahun 2020 sudah berganti,dan 2021 pun telah dijalani namun wabah covid-19
masih terus menyebar bahkan dengan verietas yang lebih ganas.Tidak sedikit jiwa
yang sudah terenggut terutama tenaga kesehatan yang faktanya memang berada di
garda terdepan.Ratusan nyawa sudah melayang akibat perang melawan covid-19.
Maka siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Mengutip
Kompas.com,sabtu (5/12/20) ketua umum tim mitigasi pengurus besar IDI (PBID)
Adi Khumaide mengatakan ," angka kematian tenaga kesehatan naik hingga
tiga kali lipat dalam kurun waktu pekan pertama pada Desember 2020".PBID menghimbau
masyarakat agar menghindari kegiatan kerumunan dan atau yang melibatkan banyak
orang serta tetap menjalankan protokol kesehatan. Adi mengatakan tingginya angka kematian
tenaga kesehatan dan bertambahnya angka kasus harian di Indonesia menjadi pengingat
para tenaga medis untuk tetap waspada dan selalu menggunakan APD dalam
menjalankan tugas. Namun pertanyaannya Apakah APD yang ada sudah sesuai
standart? apakah senjata yang dimiliki sudah lengkap?
Ibarat berperang tanpa
membawa senjata yang lengkap,itulah nasib tenaga kesehatan di negeri yang kita
cintai ini. Maka wajar jika ratusan korban bahkan dari tenaga kesehatan ikut
berjatuhan. Padahal seharusnya ketika mereka berada di garda terdepan dalam
melawan covid-19, sudah selayaknya mereka
di lengkapi APD yang mencukupi,vaksinasi,asupan gizi,serta kesejahteraan
ekonomi. Namun apa yang kita saksikan hari ini malah sebaliknya.
Ketikan kita
merunutkan masalah-masalah yang telah terjadi di negeri ini maka semua ini tak
lepas dari aturan yang digunakan masyarakat dalam berinteraksi.Yang seharusnya
sebagai individu mukmin kita senantiasa terikat dengan aturan-aturan sang maha
kuasa.Aturan-Nya akan melindungi setiap nyawa manusia.sebagaimana yang yang
disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam khotbah politiknya ketika haji wada'.
Tanpa alasan yang
dibenarkan syara' maka tidak boleh menghilangkan nyawa orang lain dan terkait
nyawa yang melayang disebabkan wabah,maka negara akan fokus dalam
penanggulangan wabah.bukan mengabaikan keadaan demi mengejar pertumbuhan ekonomi.terutama para tenaga kesehatan yang
berada di barisan terdepan.mereka tidak akan di biarkan berperang dengan sengit
dalam melawan wabah.negara akan berusaha semaksimal mungkin tuk mencari penyelesaian
atas semua kebutuhan dalam mengatasi wabah.Semua itu hanya ada dalam negara
yang menerapkan aturan Allah bukan yang lainnya.
Wallahu a’lam bi ash sawab.