Negara Berkah tanpa Utang




Oleh : Ummu Aafiyah

(Aktivis Muslimah Bangka- Belitung)

Pemerintah Provinsi  Bangka-Belitung (Babel) mengajukan pinjaman sekitar  Rp 245 miliar kepada  PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementrian Keuangan. Dan pinjaman tersebut akhirnya  disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, dikatakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Babel, Feri Insani, nilai pinjaman Rp 245 miliar ini tidak sepenuhnya dipenuhi, namun diperkirakan cukup untuk kegiatan yang direncanakan. ”Ya sudah disetujui,tinggal kita tunggu surat resminya. Cuma nilainya saja tidak sepenuhnya dari nilai kita ajukan, berkurang sedikit,” jelas Feri kepada Babel Pos, Rabu(30/12)

Pemerintah Provinsi  Babel mengajukan pinjaman ini guna menutupi  APBN Provinsi  Babel yang mengalami defisit murni  sebesar  Rp 540.360.908.811,33, akibat penurunan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan sektor Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang berimbas dari dampak  Pandemi Covid-19. Kemudian penurunan juga dari dana bagihasil ekspor timah (Sonora Bangka.id)

Dana pinjaman ini nantinya langsung menunjukan kegiatan-kegiatan secara terperinci sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui dengan catatan ,pinjaman daerah yang digunakan itu untuk membangun infrastruktur dalam mengurangi beban masyarakat seperti : Pelebaran jalan, rehabilitasi jalan,pengembangan pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan  Pangkal Balam dengan konsep mengadopsi pelabuhan perikanan dari luar negeri, untuk meningkatkan mutu pelayana kesehatan masyarakat dengan pembangunan kantor, pengadaan alat kesehatan, obat-obatan dan radio terapi (Tempo.co). Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Plt Ketua DPRD Babel,Amri Cahyadi menjelaskan bahwa ada sisi pendapatan atau timbal balik dari infrastrutur yang kita bangun, akan memberikan income kepada daerah, dan pastinya harus sesuai dengan aturan (Wartabangka.com)

Benarkah dengan utang akan menjamin masyarakat sejahtera ?

Kesejahteraan  tidak bisa terwujud karena penerapan sistem kapitalisme yang suka ngutang . Rakyat harus memikul beban pembayaran utang selama beberapa generasi . Pada sistem kekonomi kapitalis utang merupakan instrumen yang sangat diandalkan dan menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan keterpurukan ekonomi rakyat. Padahal utang demi utang terus ditumpuk hingga sumber daya alam harus diobral murah kepada asing untuk menguasainya. Entah sampai kapan negeri ini harus membayar utang dan bunganya yang tinggi. Sementara utang baru terus diproduksi.

Budaya berutang yang dilakukan pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan apa yang telah menjadi program pusat. Sehingga budaya utang ini tidak bisa dihindari. Paradigma terus berutang telah membuat negara ini masuk dalam perangkap utang yang sangat sulit  untuk dibayar. Utang yang terus meningkat sangat membebani negara dengan pembayaran cicilan bunga dan pokok, akibatnya rakyat semakin melarat jauh sekali dari sejahtera.

Utang itu sebenarnya merupakan skenario penjajahan modern menggantikan penjajahan fisik. Dengan cara utang dijadikan alat untuk mendikte kebijakan terutama politik dan ekonomi. Publik paham watak rezim  kapitalis menjadi utang sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Bisa dipastikan hampir seluruh pembangunan infrastruktur di negeri ini tidak satu ada satu pun yang terbebas dari utang. Padahal negeri ini kekayaan SDA yang melimpah cukup untuk membiayai pembangunan infrastrutur tanpa harus berutang. Tapi kenyataannya kekayaan SDA kita sebagian besar dinikmati para kaptalis. Sehingga perkara utang dianggap bukan masalah, justru menjadi solusi jitu bagi rezim. Bank Dunia merilis daftar negara dengan utang terbesar , Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara berpendapatan kecil dan menengah yang memiliki utang terbesar  di dunia (Wartaekonomi.co.id, 18/10/2020)

Menteri keuangan menganggap tidak ada masalah apapun yang ditimbulkan dari utang. Padahal berutang justru membuat hidup terasa sempit karena terus dihantui dengan pembayaran selangit, belum lagi disertai dengan bunga riba. Rakyat menjadi tambah sengsara. Utang negara kita selama ini menjadi beban rakyat dengan pungutan pajak di sana-sini, itu kembali tidak akan terbayar dan bertambah besar, lengkap beserta bunga dan dendanya. Sistem Kapitalis menciptakan budaya masyarakat secara masif untuk menjadi konsumtif, rakus, dan suka berutang. Sehingga sistem ini akan selalu meminta tumbal berupa krisis dan pasti menghasilkan produk-produk yang cacat, mulai dari uang , bank, valuta asing , surat utang dan lain-lain. Maka melalui produk ini pula, krisis menjadi sebuah keniscayaan. Dalam Sistem Kapitalis yang menganut sistem ekonomi Kapitalis denyut nadinya adalah utang dan semua utang yang mereka keluarkan  berasosiasi dengan  riba. Utang sesungguhnya adalah jeratan yang akan menghancurkan negara secara perlahan  tanpa disadari oleh penguasa negeri ini . Utang menjadi salah satu cara menjeratnegara untuk tetap ada di bawah kekuasaan mereka tanpa dapat melepaskan diri dari jeratan utang.

Negara akan kehilangan pengawal politis dalam percaturan global sehingga negara sulit untuk menjadi kuat dan tidak mandiri. Selain itu, utang salah satu alat kafir penjajah untuk menanamkan Mabda kufur melalui tangan-tangan agennya di negeri-negeri jajahannya terutama negeri kaum muslimin. Oleh karena itu sangat mustahil untuk lepas dari utang jika masih menjadi negara yang menganut sistem ekonomi Kapitalis. Karena sistem inilah yang menjadi akar masalah negara ini terjerat utang. Ketika kita ingin lepas dari masalah ini maka harus meninggalkan sistem Kapitalisme. Dan harus ada upaya membangun kesadaran umat bahwa utang tidak lain adalah jerat kapitalis yang merampas rasa aman, mencengkram negeri dan mengancam kedaulatan negara.

Bagaimana Solusi Islam Rakyat Sejahtera tanpa Utang?
   
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyediakan dan membangun sarana infrastruktur  bagi rakyat. Hal ini untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan rakyat. Karena negara Khilafah bertugas sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan itu dapat berupa jalan, rumah sakit sekolah pasar, bendungan, dan beragam fasilitas umum lain yang dibutuhkan rakyat. Untuk membangun seluruh kebutuhan itu, diperlukan dana yang cukup besar. Bagi Khilafah, negara yang kaya akan sumber pendapatan, tentu bukan menjadi masalah. Dalam kitab As Syiaasatu Al Iqtishodiyatu Al Mutsla Abd Rahman  Al Maliki menjelaskan bahwa negara Khilafah  diperbolehkan untuk berutang  dengan syarat  tanpa ribawi, saat Baitul Mal kosong, dalam rangka melaksanakan perkara-perkara yang diwajibkan kaum muslim  untuk menunaikannya.
Sistem keuangan negara berdasarkan  Syariah  Islam disebut Baitul Mal. Dalam kitab Al-Amwal Abdul Qodim Zallum dijelaskan  ada tiga pos pendapatan yang sangat besar , bukan bersumber dari pajak dan utang  sebagaimana kondisi keuangan negara Kapitalisme Liberal.

Pertama, Pos Fa’i dan Kharaj. Pos ini  menjadi tempat penyimpanan dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara, meliputi harta yang tergolong Fa’i bagi seluruh kaum muslim dan pemasukan dari sektor pajak yang diwajibkan bagi kaum muslim tatkala sumber-sumber Baitul Mal tidak mencukupi. Harta Fa’i ini juga didapat dari non muslim (kafir zhimi) dalam keadaan damai tanpa peperangan.

Kedua, Pos Kepemilikan Umum . Di antaranya, fasilitas dan sarana umum seperti kereta api, instalasi air, listrik dan lain-lain. Sumber alam seperti  air, padang rumput, api, jalan umum, laut, sungai dan lain-lain. Barang tambang yang depositnya tidak terbatas, seperti emas,perak,nikel, minyak bumi,gas alam, dan lain-lain.

Negara tidak boleh memberikannya pada asing atau privatisasi. Negara hanya berhak  mengelola danhasinya untuk kemaslahatan umat sepenuhnya. Bisa dalam bentuk biaya kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Ketiga, Pos Sedekah. Pos ini menjadi tempat  penyimpanan harta-harta zakat seperti zakat uang, perdagangan, pertanian,buah-buahan, ternak unta,sapi dan kambing. Pos ini hanya distribusikan pada delapan Asnaf sesuai dengan firman Allah SWT.

Dengan skema pembiayaan ini, kas negara (Baitul Mal) menjadi relatif stabil dan tidak mudah defisit. Sejarah gemilang ditorehkan Khalifah di masa Daulah Abbasiyah, Harun Ar Rasyid. Telah tersohor suasana negara di bawah kekuasaan Khalifah Harun Ar Rasyid, begitu aman dan damai. Kesejahteraan rakyatnya sangat terasa, hingga sangat sulit mencari orang yang layak diberikan zakat, infaq dan sedekah. Islam telah mengatur  sumber-sumber pendapatan negara yang dapat menjadi tumpuan pembangunan infrastruktur. Yakni dari harta milik negara dan umum. Keduanya akan diolah di Baitulmal. Harta itu akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan negara. Dari pengelolaan sumber-sumber ini, akan terkumpul dana yang sangat besar hingga negara tidak akan kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan. Disamping itu, haram mengambil sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari utang luar negeri. Karena ULN (Utang Luar Negeri) dapat dijadikan alat penjajah bagi asing/aseng.

Sungguh apabila negeri ini membebaskan diri dari jeratan ekonomi Kapitalisme Liberal, membuang solusi utang atas skema pembiayaan pembangunannya, lalu beralih menggunakan sistem keuangan Islam, Insyaallah, negeri ini akan tebebas dari setiran asing yang menzalimi umat.

Agar negeri yang kaya SDA ini tak terjebak utang lagi, negara ini harus menerapkan  Syariah Islam secara paripurna dan meninggalkan sistem Kapitalisme yang melegalkan pinjaman riba yang terbukti merugikan negara dan rakyat. Inilah bahaya utang luar negeri. Negeri ini akan semakin tergadai  dan hilang kedaulatannya. Orang-orang kafir tidak pernah diam untuk selalu berusaha menguasai kaum muslimin. Mereka akan melakukan berbagai cara agar kaum muslim terjebak dalam jeratan  hingga dapat tunduk pada mereka.Namun bagi kaum muslim yang taat secara total , Allah tidak akan membiarkan makar orang kafir itu berhasil. Maka dari itu jika negeri ini merindukan hidup tenang,aman, penuh keberkahan, hendaknya segera menggantikan sistem Kapitalisme dengan sistem Islam. Sehingga akan terbebas dari segala jeratan utang yang dapat mengsengsarakan rakyat dan terbebas dari laknat Allah SWT.

Allah SWT berfirman, “ Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” ( QS. An Nisa:141)

Wallahu a’lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak