Oleh Venny Swandayani
Pelajar dan Aktivis Dakwah
Saat ini, kita berada dalam bulan Rajab 1442 Hijriah. Bulan Rajab adalah bulan yang sangat penting, bagi untuk umat Islam. Yaitu tragedi penghapusan Khilafah Utsmaniyah pada tanggal 28 Rajab 1342 H (3 maret 1924 M) oleh Mustafa Kemal Ataturk. Khilafah Utsmaniyah merupakan khilafah terakhir umat Islam.
Penghapusan Khilafah Utsmaniyah menandai sekularisasi di Dunia Islam dan juga menandai dimulainya penderitaan kaum muslim di seluruh dunia hingga saat ini.
Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan di dalam Islam. Dalam sejarah Islam, era khilafah di mulai sebagai kelanjutan Daulah Islamiyah yang didirikan oleh Rasulullah saw. di Madinah. Pasca beliau wafat, para sahabat kemudian mengangkat Khalifah dan menegakkan Khilafah. Pada saat itu berturut-turutlah masa kekhilafa-an, hingga khilafah terakhir yaitu (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924 M.
Namun, sejak Khilafah Utsmaniyah dihapuskan, dunia Islam terus mengalami kemunduran. Makin hari semakin parah dan disusul dengan berbagai bencana yang menimpa umat Islam di seluruh dunia. Hal ini terus berlanjut tanpa henti pada saat hari ini. Bernarlah apa yang dinyatakan oleh Imam Ahmad ra. dalam riwayat Muhammad bin 'Auf bin Sufyan al-Hamshi:
(Akan terjadi) fitnah (kekacauan) jika tidak ada seorang imam (khalifah) yang mengurusi urusan manusia (Al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra’, Al-Ahkamus Sulthaniyyah, hlm. 23)
Pantas saja para ulama menyebut Khilafah sebagai mahkota kewajiban. Semua kewajiban dalam agama Islam akan terlaksanakan saat khilafah ada. Tanpa khilafah, syari'ah Islam tidak bisa diterapkan secara kaffah. Tanpa Khilafah, banyak kerugian yang menimpa umat Islam di dunia secara umum. Di antaranya:
1. Dunia islam terpecah-belah dan tertindas.
Umat Islam hidup terpecah-belah atas dasar nasionalisme lebih dari 50 negara. Akibatnya kaum muslim menjadi lemah.
2. Kekayaan alam negeri muslim dirampok.
Negeri muslim adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Namun sayang, kekayaan alam tersebut tidak dinikmati oleh umat Islam. Kekayaan tersebut di ambil-alih oleh negara atau perusahaan-perusahaan swasta.
3. Muncul penguasa ruwaybidhah dan sufaha '(dungu).
4. Umat Islam kehilangan kewibawaan.
5. Tempat suci Islam ternodai. Di antaranya al-Quds kiblat pertama umat Islam.
6. Umat Islam terasing dari Islam, bahkan memusuhi Islam.
Mereka menganggap syariah Islam sudah tidak sesuai dengan kondisi dan tuntutan Zaman. Inilah akibatnya sekulerisme semakin lama memasuki pikiran umat Islam.
7. Al-Qur'an dan Rasulullah saw, dihinakan.
Jika sudah mengetahui penderitaan umat muslim seperti ini, maka sudah seharusnya umat Islam menyebar-luaskan dakwah-dakwah Islam ke berbagai penjuru dunia. Jika khilafah tegak, maka penderitaan umat Islam akan hilang. Masyarakat di seluruh dunia akan dijaga dan dilindungi termasuk non-muslim oleh seorang pemimpin pemersatu umat yakni al khilafah.
Sudah seharusnya kita menerapkan hukum Islam secara kaffah agar penerapan hukum Allah Swt segera dilaksanakan di muka bumi ini.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Tags
Opini