Moderasi Islam Upaya Pendangkalan Akidah Generasi





Oleh: Mira Sutami H (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik)


Penduduk Indonesia adalah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Namun sayang apa yang didapat dan dirasakan oleh kaum muslimin di negeri ini bagaikan anak tiri saja. Bisa dilihat dari kebijakan - kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa dan yang harus diterima oleh umat muslim. Mayoritas rasa minoritas begitu mungkin pepatah yang tepat disematkan pada pundak kaum muslimin di negeri ini.

Seolah tak ada habisnya upaya untuk menghadang Islam begitu terasa makin kentara saja. Bagaimana tidak, sudah banyak hal dilakukan untuk menjauhkan bahkan mengkriminalisasi ajaran - ajarannya. Bahkan baru - baru ini kebijakan baru sungguh membuat umat kecewa dan marah serta sedih.

Kebijakan yang membuat umat sedih dan kecewa adalah adanya kebijakan penetapan guru beragama kristen di sekolah Islam atau madrasah.
Miris sekali sekolah Islam namun guru non muslim. Seolah tenaga guru muslim sudah tidak mencukupi saja di negeri ini.

Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah Islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.

PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam,” terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021.

“Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya,” ungkapnya dilansir idtodaynews dari Suara, Sabtu (30/1). ( Sulselsuara.com,30/1/2021 )

Sungguh miris kebijakan kemenag membuka peluang guru kristen mengajar di sekolah Islam. Apalagi dengan dalih moderasi Islam seperti ini. Karena dengan kebijakan tersebut adalah upaya pendangkalan akidah generasi bangsa. Seorang guru dalam istilah jawa "Guru itu digugu lan ditiru". Maksudnya guru adalah orang yang dipercaya dan dijadikan contoh. Lalu bagaimana apabila guru di sekolah malah panutannya adalah seorang yang beragama non muslim ? Bisa ditebak sendiri murid-muridnya pasti mencontoh apa yang dilakukan oleh sang guru sedikit atau banyaknya.

Belum lagi tentang hal berpakaian apabila guru yang mengajar adalah perempuan dan dia non muslim tentu batasan aurat juga berbeda dengan aturan lslam. Dimana ketentuan Islam adalah ketika perempuan telah baligh dia harus menutup aurat yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Tapi guru aturan dari agama lain tidaklah demikian jadi bisa jadi guru tersebut akan memakai pakaian sama seperti akidah mereka. Boleh jadi siswi perempuan akan mencontoh hal yang sama. Lebih mirisnya lagi bagi siswa laki-laki apabila melihat aurat sang guru bukankah itu merupakan perbuatan dosa.

Harus dipahami bahwa tugas guru bukan hanya menyampaikan materi kepada peserta didiknya namun lebih dari itu. Seorang guru harus bisa membentuk kepribadian dari peserta didiknya. Yaitu kepribadian yang utuh bila pola pikir dan pola jiwa dari peserta didik harus terbentuk sesuai dengan Islam. Sehingga peserta didik menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.

Namun akibat imbas sekulerisme tugas guru tergerus dan hanya berfungsi penyampai materi semata. Tujuan dari pendidikan juga tidak untuk menjaga akidah generasi. Karena sekulerisme juga tenaga guru juga tidak memadahi untuk itu. Apalagi dengan propaganda Barat yang berusaha untuk melemahkan akidah umat dan bidikan jitu ditujukan kepada generasi penerus bangsa ini. Dengan begitu para generasi dicetak menjadi generasi yang lemah baik fisik maupun pemikirannya serta akidahnya. Salah satu upaya barat adalah melalui kaki tangan mereka di setiap negeri muslim. Kebijakan PMA ini adalah salah satunya. Makanya sebagai muslim harus waspada.

Jelas bahwa kapitalisme telah gagal melindungi akidah generasi. Apabila umat ingin generasi yang cerdas berakhlak mulia yang merupakan dambaan bagi seluruh orangtua maka tidak lain dan tidak bukan umat harus menerapkan Islam secara kaffah dengan institusi khilafah.

Islam sungguh peduli terhadap generasi dimana generasi adalah tonggak peradapan dunia. Maka lslam berupaya untuk mencetak generasi yang berkepribadian lslam yaitu membentuk pola pikir dan pola jiwa berdasarkan atas akidah Islam. Selain itu tujuan dari sistem pendidikan lslam adalah untuk mencetak para ulama - ulama yang ahli dalam bidang kehidupan baik ilmu fikih ijtihat dan peradilan serta cakap dalam ilmu terapan seperti ilmu teknik, fisika, kedokteran dan lain - lain.

Agar tujuan pendidikan berhasil maka dibentuk mekanisme tertentu. Hal tersebut disesuaikan dengan tingkatan pendidikan peserta didik mulai dari jenjang dasar sampai tingkat lanjutan. Dengan jalan seperti inilah maka generasi bisa menjadi generasi yang cakap dalam bidang ilmu terapan namun selalu berlandaskan akidah lslam.

Namun yang lebih penting tujuan dari sistem pendidikan lslam tidak akan terwujud tanpa adanya tenaga pendidik yang handal. Maka dari itu tenaga pengajar harus memenuhi standar tertentu karena bukan hanya transfer ilmu semata. Karena guru harus bisa menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Sehingga guru harus mempunyai akhlak yang baik dan karakter yang kuat.

Agar terwujud tenaga pengajar yang baik maka guru harus mendapatkan: pengayaan bagi guru, mendapatkan sarana dan prasaran yang memadai, serta yang tak kalah terpenting adalah jaminan kesejahteraan bagi para pengajar. Dengan begini akan terbentuk tenaga pengajar yang handal.

Dengan mekanisme seperti inilah maka generasi yang dicetak oleh lslam adalah generasi yang benar- benar handal. Dan dengan mekanisme seperti ini pula dulu semasa khilafah masih tegak pendidikan lslam menjadi kiblat pendidikan didunia bahkan anak para raja di negara bersekolah di negara lslam. Tentu kita rindu akan hal ini.

Namun saat ini semua itu hilang terkikis oleh sistem kapitalis sekuler. Oleh karenanya kita sebagai muslim harus berupaya untuk mewujudkan kembali penerapan sistem lslam secara kaffah. Agar kegemilangan lslam kembali terwujud. Dengan jalan terus mendakwahkan Islam kaffah ke seluruh umat.

Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak