Oleh : Rahmawati (Muslimah Kendari)
Munculnya Corona Virus Disease atau Covid-19 pada awal tahun 2020 memiliki penyebaran yang sangat pesat, sampai sejumlah wilayah di Indonesia pada tiap rumah sakit kewalahan menangani pasien. Upaya yang dilakukan seperti penutupan perbatasan wilayah Indonesia atau pembatasan sosial berskala besar, nampaknya tidak efektif untuk membendung luapan orang yang terinfeksi virus ini.
Selanjutnya solusi yang diberikan pemerintah adalah vaksinasi. Namun, terkait dengan vaksin Covid-19 tersebut banyak keresahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat seperti mengenai keamanan vaksin, biaya vaksin dan lain sebagainya yang hingga kini membuat banyak warga enggan untuk divaksin.
Seperti dikutip dari MediaKendari.com (11/1/2012) Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga mendukung penyaluran dan penyuntikan vaksin covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Konsel. Sehingga, Surunuddin Dangga mengimbau kepada masyarakat Konsel untuk tidak termakan berita bohong soal vaksin Covid-19, “Tidak mungkin Pemerintah pusat mendistribusikan vaksin itu ke daerah-daerah bila vaksin tersebut tidak aman untuk masyarakat,” kata Surunuddin melalui wawancara tim media di ruang kerjanya di Rujab Bupati. Beliaupun tidak keberatan jika disuntik pertama kali bila ketentuannya tidak ada batasan umur.
Mengenai persoalan vaksin, wajar bila muncul keraguan dari masyarakat perihal keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Karena sampai saat ini belum ada keterangan yang jelas terkait bahan-bahan apa saja yang digunakan. Posisi Indonesia sebagai negeri dengan warga mayoritas beragama Islam tentu wajib memperhatikan bahan apa saja yang akan masuk kedalam tubuhnya, apakah halal atau tidak. Termasuk perihal vaksin. Selain itu kekhawatiran lain yakni belum adanya kejelasan perihal pemeriksaan keamanan vaksin agar layak pakai dalam hal uji klinis dan efikasi (efek perlindungan maksimal terhadap vaksin) dari vaksin Covid-19 tersebut untuk tubuh manusia.
Perlu diketahui, persoalan pandemi ini bukan hanya sekedar mengandalkan vaksinasi, karena hal itu hanyalah salah satu dari ikhtiar untuk mencegah penularan penyakit. Dari awal penularan, pemerintah harusnya mengeluarkan aturan yang tegas dan tepat seperti menerapkan 3 T (testing, tracing dan treatment) dan isolasi atau karantina wilayah tetapi justru hal-hal ini yang dilupakan bahkan tidak dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus karena alasan bahwa akibat pandemi ekonomi menjadi resesi. Dari ketidaktepatan pemerintah dalam menangani wabah inilah yang menimbulkan keraguan dari masyarakat, salah pengelolaan negara yang akhirnya membuat pandemi masih berkeliaran dan mengancam setiap nyawa manusia.
Dari situ telah nampak bahwasanya sistem yang diemban oleh negara saat ini tidak mampu menjaga nyawa rakyat bahkan solusi yang dapat dikatakan tidak tepat tetap diterapkan dan dijalankan walaupun dilihat sudah tidak efektif dalam membendung semakin banyaknya korban berjatuhan akibat dari virus Covid-19 ini.
Bandingkan dengan sistem Islam. Mengenai perihal vaksinasi, negara akan memfasilitasi dalam pengembangan teknologi penelitian agar mampu menghasilkan vaksin yang berkualitas dan berasal dari bahan-bahan yang telah dijamin kehalalannya.
Khilafah (negara Islam) tidak akan memikirkan bagaimana cara agar dengan keberadaan vaksin bisa mengembalikan modal atau memberikan secara cuma-cuma kepada rakyatnya. Karena pada dasarnya negara Khilafah memiliki jaminan yang wajib dipenuhi kepada rakyat sebagai kebutuhan utama manusia salah satunya adalah kesehatan. Maka dari itu, Khilafah tidak akan memperjualbelikan vaksin. Hal yang sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Wallahu a’lam