Oleh : Ummu Nizwa
PANGKALPINANG - Wagub Abdul Fatah pantau langsung pelaksanaan uji coba Keluarga Berencana (KB) dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Puskesmas Air Itam Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Senin (1/2/2021).
Dirinya menyambut baik program yang digiatkan oleh BKKBN Babel untuk menggendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
"Semua ini untuk pengendalian laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sampai saat ini masih dapat dikendalikan lewat upaya kolaborasi dengan pemerintah setempat. Jadi sekarang dua anak cukup, dengan begitu pendidikan dan gizi kesehatannya bisa terjaga," ujar Abdul Fatah disela-sela kunjungannya.
Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN Pusat Ari Dwikora Tono mengungkapkan MKJP KB ini bukan program yang baru. Hanya pembiayaannya yang baru, karena tahun ini dikelola oleh kabupaten/kota. Uji coba penggerakan pelayanan KB kali ini menggunakan dana BOKB (DAK non fisik sub bidang KB 2021).
DAK BOKB ini bersifat “bantuan” untuk melengkapi anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah juga menyiapkan anggaran untuk pengelolaan Program Bangga Kencana, khususnya untuk Penggerakan Pelayanan KB MKJP.
"DAK BOKB TA 2021 tidak membiayai semua Pelayanan KB MKJP, namun hanya membiayai 40 Peserta KB Intrauterine Device (IUD) dan Implan per Kecamatan, 80 Peserta KB Metode Operasi Wanita (MOW) dan 10 Peserta KB Metode Operasi Pria (MOP) per Kabupaten/Kota. Sebagian dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan untuk Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) disediakan dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," paparnya.
Dikatakannya, MKJP merupan program KB yang memiliki efektifitas tinggi.
" Ber-KB dengan MKJP mempunyai tingkat efektifitas lebih tinggi. Tingkat keberlangsungan ber-KB lebih terjamin, sehingga mengurangi tingkat putus pakai (drop out)"
Ari mengungkapkan pada masa pandemi ini, pelaksanaan KB MKJP tidak semudah dalam kondisi normal, karena itu, harus dilakukan dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) Pelayanan KB MKJP.
Dengan Cara Menekan Populasi Solusi Sejahterakan Rakyat?
Keseriusan pemerintah untuk mewujudkan keluarga berkualitas, bahagia, dan sejahtera lewat berbagai program BKKBN masih menjadi tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, meski program KB telah dijalankan selama kurang lebih 30 tahun, nilai-nilai keluarga kecil sejahtera belum juga terwujud. Apalagi Indonesia masih terus mengalami bonus demografi mengingat fertilitas penduduk negeri ini tergolong relatif tinggi.
Seharusnya pemerintah bukan berupaya menekan laju pertumbuhan penduduk demi keseimbangan negara serta terjaminnya kebutuhan keluarga di negeri ini, tetapi memperbaiki pengelolaan SDA yang hanya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga, tingginya angka kelahiran tidak akan menjadi masalah bagi negara, tetapi berkah karena menjadi salah satu potensi terbaik yang dimiliki.
Jika negara menekan populasi dengan alasan angka kemiskinan yang kian meningkat, beratnya biaya pendidikan dan kesehatan, hal ini sebenarnya menentang konsep negara menurut Islam.
Banyaknya penduduk bukanlah beban bagi negara, sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Menikahlah kalian dengan wanita penyayang lagi subur, karena (pada hari kiamat nanti), aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR Abu Daud)
Negara Eropa dan Singapura yang berupaya mengontrol populasi dengan pembatasan kelahiran justru mengalami keresahan karena minimnya pertumbuhan penduduk. Mereka malah sedang mendorong dan memberi insentif untuk perempuan yang bersedia hamil dan melahirkan. Artinya dunia menyadari bahwa pertumbuhan penduduk adalah potensi demografi, bukan ancaman.
Program BKKBN semestinya diarahkan untuk menyiapkan dan membantu orang tua mendidik anak sebaik mungkin. Tidak sedikit keluarga yang memiliki satu anak saja masih miskin, anaknya menjadi pecandu narkoba dan seks bebas.
Semakin menunjukkan pada publik bahwa berbagai langkah pemerintah dengan paradigma ekonomi kapitalisme dan demokrasi liberal, terbukti gagal mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi keluarga. Kebijakan menggiatkan program KB ialah solusi salah arah yang mengalihkan publik dari penyelesaian akar masalah.
Akar Masalah Keluarga Tak Sejahtera
Jika menganggap bahwa keluarga berkualitas, bahagia, dan sejahtera ditandai dengan sedikitnya jumlah anggota keluarga atau seperti slogan KB, yaitu dua anak cukup, hal ini keliru. Sebab, sebanyak apa pun jumlah anggota keluarga jika penghidupan mereka dijamin negara, tentu tidak menjadi masalah. Namun yang terjadi saat ini, negara abai terhadap pemenuhan sandang, pangan, dan papan atas rakyatnya.
Kemiskinan yang menimpa keluarga-keluarga di negeri ini merupakan kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang diciptakan sistem yang diterapkan penguasa.
Itulah sistem demokrasi kapitalisme, yang telah membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati segelintir orang. Privatisasi sektor publik telah lama terjadi, baik jalan tol, pertambangan gas, minyak bumi, dan mineral.
Dampaknya, setiap keluarga sulit untuk sejahtera karena terhalang menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan tersebut. Di sisi lain, rakyat seolah dibiarkan hidup mandiri, penguasa lebih banyak berlepas tangan ketimbang menjamin kebutuhan hidup rakyatnya. Inilah yang menjadi akar masalah mengapa keluarga tak juga kunjung sejahtera dalam demokrasi?
Maka, pernyataan program KB dapat mewujudkan keluarga kecil berkualitas, bahagia, dan sejahtera terdengar seperti angan-angan kosong semata. Faktanya, kesulitan hidup rakyat makin bertambah di tengah pandemi. Angka pengangguran juga meningkat dan berdampak besar pada ekonomi keluarga.
Standar Kesejahteraan dalam Islam.
Dalam Islam, seseorang dikatakan sejahtera jika memiliki kelebihan harta di atas 50 dirham. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda, “Tidaklah seseorang meminta-minta, sementara ia kaya, kecuali pada Hari Kiamat nanti ia akan memiliki cacat di wajahnya.” Ditanyakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, apa yang menjadikan ia termasuk orang kaya?” Beliau menjawab, “Harta sebesar 50 dirham…” (HR an-Nasa’i dan Ahmad).
Terkait hadis di atas, Syaikh Abdul Qadim Zallum menyatakan, “Siapa saja yang memiliki harta sebesar 50 dirham atau setara dengan 148,75 gram perak atau senilai dengan emas seharga itu yang merupakan kelebihan (sisa) dari pemenuhan kebutuhan makan, pakaian , tempat tinggal juga pemenuhan nafkah istri dan anak-anaknya serta pembantunya maka ia dipandang orang kaya. Ia tidak boleh menerima bagian dari zakat.”
Jika satu dirham ini setara Rp50 ribu saja, 50 dirham sama dengan Rp2,5 juta. Kelebihan harta di atas 2,5 juta tentu merupakan sisa dari pemenuhan kebutuhan pokoknya (makanan, pakaian, perumahan, juga nafkah untuk anak, istri, dan gaji pembantunya).
Mengetahui gambaran standar kesejahteraan dalam Islam, tentu membuat kita merindukan hidup dalam naungan Islam.
Jangan dibandingkan dengan kondisi kita saat ini, untuk biaya makan sehari saja masih banyak di antara rakyat yang sulit memenuhinya. Laporan tahunan Global Wealth Report pada 2016 menunjukkan, Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi di dunia. Diperkirakan satu persen orang kaya di negeri ini menguasai 49 persen total kekayaan nasional.
Keluarga Berkualitas, Bahagia dan Sejahtera dalam Islam
Jalan keluar bagi terwujudnya keluarga berkualitas, bahagia, dan sejahtera adalah dengan penerapan sistem politik Islam dan sistem ekonomi Islam menggantikan demokrasi dan sistem ekonomi liberal.
Islam mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh bagi keluarga. Sistem ekonomi Islam akan mensejahterakan, menghapus kemiskinan, menjamin terjadinya distribusi pendapatan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi kaum laki-laki.
Sistem Islam tidak akan menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing, sehingga hasilnya mampu memberikan layanan publik yang berkualitas. Islam tidak akan pernah melaksanakan program zalim seperti pemberdayaan ekonomi, larangan nikah dini, kontrasepsi mantap tubektomi-vasektomi, dan sejenisnya.
Islam juga akan mandiri menentukan corak kurikulum pendidikan. Islam membekali orang tua untuk mendidik generasi, menghapus tuntas pornografi, prostitusi, produksi miras, peredaran narkoba, serta menjadi pelindung dari serangan pemikiran dan budaya asing yang merusak tatanan keluarga.
Islam pun akan menerapkan sistem informasi dan komunikasi publik yang penuh nuansa edukatif dan menjaga ketakwaan seluruh keluarga.
Dengan sistem Islam, setiap keluarga Indonesia akan meraih kebahagiaan dan kesejahteraan. Oleh sebab itu, memperjuangkan Islam menjadi suatu kewajiban demi memenuhi seruan Allah dan dengannya akan terwujud kemuliaan, kesejahteraan, serta kemajuan yang dicita-citakan.
Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24).
Wallahu alam bishowab
Tags
Opini