Limbah Medis Tak Terurus, Akibat Salah Urus




Oleh : Emmy Emmalya
(Pegiat Literasi)

Di lansir dari CNN Indonesia tanggal 4 februari 2021, bahwa telah ditemukan ratusan helai masker bekas pakai berserakan di sepanjang bantaran sungai Ciliwung, di kecamatan Tanah Sareal, kota Bogor, Jawa Barat, oleh satgas naturalisasi.

Selain itu, ditemukan tumpukan bungkus obat, jarum suntik, dan kantong darah tersangkut di bebatuan.

Kondisi ini jelas memprihatinkan karena sampah medis sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat apalagi disaat pandemi, karena bisa menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.

Selain itu juga akan memperparah pencemaran lingkungan di sekitar tempat pembuangan tersebut.

Menurut Undang-undang Medical Waste Tracking Act tahun 1988 mendefinisikan limbah medis adalah sebagai limbah yang dihasilkan selama penelitian medis, pengujian, diagnosis, imunisasi, atau perawatan manusia atau hewan. Beberapa contohnya piring kultur, gelas, perban, sarung tangan, benda tajam yang dibuang seperti jarum atau pisau bedah, penyeka, dan tisu.(Tirto.id, 1/10/2019).

Mengapa limbah medis ini bisa ditemukan dibantaran sungai Ciliwung ? padahal sampah medis ini beresiko tinggi untuk kesehatan masyarakat terlebih lagi pada saat pandemi ini pasti semakin meningkat penggunaan alat-alat medis.

Fenomena ini jelas membuktikan bahwa sistem kesehatan di Indonesia masih kekurangan sarana dan prasarana untuk menampung limbah medis.

Hal ini dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Kesehatan Nila Moeloek, bahwa pengelolaan limbah medis di Indonesia hingga kini dinilai masih belum optimal, padahal limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. (Tirto.id, 1/10/2019).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenkes, rumah sakit di Indonesia total ada sekitar  2820 rumah sakit, 9825 Puskesmas, dan 7641 klinik.

Dari data yang ada, timbunan sampah medis bisa mencapai 296,86 ton per hari yang dihasilkan dari Fasyankes yang tersebar di Indonesia. Sementara kapasitas pengolahan yang ada hanya 115,68 ton per hari.

Berarti ada sekian 181,18 sampah medis yang tidak terkelola.
Dan ini menjadi peluang sampah tersebut dibuang sembarangan termasuk dibuang ke sungai di sekitar tempat-tempat pelayanan medis.

Sungguh miris, negeri yang berlimpah sumber daya ini untuk mengelola sampah medis saja tidak bisa ditangani dengan baik.
Apalagi di masa pandemi saat ini pasti jumlah sampah medis akan semakin banyak dan ini perlu perhatian khusus pemerintah, karena apabila tidak segera ditangani maka akan sia-sia upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Inilah wujud kegagalan negara yang menerapkan sistem kapitalis. Karena dalam sistem kapitalis peran negara hanya sebagai regulator bukan pelayan bagi rakyatnya sehingga sarana dan prasarana kesehatan pun harus di komersilkan dengan alasan tidak ada kecukupan anggaran.

Berbeda dengan sistem Islam. Negara Islam ketika mengelola sektor kesehatan, akan memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kesehatan manusia, sehingga pelayanan terhadapnya sangat diutamakan. Seperti yang pernah dicontohkan oleh rumah sakit-rumah sakit Islam yang  terkenal dalam sejarah Islam.

Sebagai contoh rumah sakit Al-Manshuri Al-Kabir yang didirikan oleh Raja Al-Manshur Saifuddin Qalawun di Kairo tahun 683 H (1284 M) misalnya, bisa menjadi contoh dalam hal ketelitian, kebersihan, dan sistematika. Dan rumah sakit ini termasuk besar karena dalam satu hari bisa mengobati lebih dari empat ribu pasien. ( Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia, karya Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, hal.651).

Dengan begitu banyaknya pasien yang bisa ditangani oleh rumah sakit tersebut menandakan bahwa pelayanan yang diberikan sangat memadai sekaligus disertai dengan fasilitas yang berkualitas.

Rumah sakit-rumah sakit dalam Islam bisa menjadi besar dengan memiliki fasilitas memadai karena selain dibiayai oleh negara dari hasil sumber daya alam juga dari dana wakaf yang disumbangkan masyarakat.

Sehingga fasilitas-fasilitas yang berkualitas termasuk tempat pengelolaan limbah medis bisa disediakan oleh negara sehingga tidak terjadi pencemaran limbah medis ke daerah sekitar rumah sakit.

Negara juga akan berusaha mendorong para ilmuwan untuk berinovasi membuat tehnologi yang bisa mengurai limbah medis sehingga tidak membahayakan lingkungan sekitarnya. Inilah gambaran pelayanan kesehatan negara dalam Islam.

Oleh karena itu, agar masyarakat terlindungi dari bahaya limbah medis ini maka negara tidak boleh mengabaikan faktor kesehatan masyarakat karena dia merupakan aset yang akan menopang kemajuan peradaban negara.

Apabila masyarakatnya sakit maka roda kehidupan akan terhenti, sebagaimana yang terjadi pada saat pandemi ini.

Oleh karena itu, maka penanganan limbah medis ini harus segera diberikan solusinya karena jika dibiarkan akan berefek serius terhadap kesehatan manusia dan makhluk lainnya.

Alih-alih masyarakat akan terbebas dari pandemi malah semakin menjadi dan tak terkendali.
Wallahu’alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak