Siti
Nur Afiah (Pemerhati Muslimah Konda)
Sungguh
memprihatinkan Negeri demokrasi sekuler ini begitu banyak problem yang tak
kunjung selesai, dari pasar dinar-dirham yang dipersoalkan, ulama dikriminalisasi,
ormas Islam dibubarkan dan tiba-tiba isu tentang jilbab mencuat.
Kasus
ini muncul saat ada orang tua salah satu siswi non muslim yang merasa keberatan
putrinya dipaksa memakai jilbab di sekolah. Dari video siaran langsung pada
akun media Elianu Hua yang berisi percakapan antara wali murid dengan
perwakilan SMK Negeri 2 padang mendadak viral Jakarta ( Antara, 26, januari,
2021).
Pihak
sekolah memanggil Eliana ke sekolah karena Jeni Cahyana Hia, anaknya menolak
mengenakan jilbab karena non muslim. Dalam video tersebut, Eliana mengatakan
anaknya cukup terganggu dengan kewajiban menggunakan jilbab. Pihak sekolah
menjawab, bahwa janggal bagi guru dan pihak sekolah, jika ada siswa yang
mengikuti peraturan sekolah, karena sudah disepakati sejak awal.
Rusmiadi,
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang mengatakan tidak ada kewajiban bagi siswi non
muslim untuk menggunakan kerudung apalagi memaksa siswa non muslim mengenakan
jilbab.
Hal
tersebut membuat Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berfikir
dan berekspresi sesuai dengan tinggkat intelektualitas dan usianya di bawah
bimbingan orang tua.
Wajar
ketika di dalam negeri yang menerapkan sistem kapitalis liberal, dimana seorang
siswa bebas untuk memilih seragamnya yang ingin digunakan apakah muslim atau
non muslim.
Namun,
adanya ide liberalisme yang lahir dari ideologi kapitalisme memakai pakaian
Muslimah bagi perempuan muslim hukumnya menjadi mubah, sejak awal paham ini
dibuat untuk menetang ajaran Islam, membuat orang-orang islam yang takut dengan
ajaran islam itu sendiri.
Lagi-lagi
Islam dan kaum muslim dipojokkan dengan kasus yang sebenarnya dibesar-besarkan
saja oleh pihak tertentu, maka sejengkal demi sejengkal negara sekuler akan
menghapus syariat Islam mulai dari masalah jihat dan khilafah, perubahan hukum
waris, poligami dan saat ini masalah hijab.
Betapa
dahsyatnya mereka dengan paham liberal berupaya menyesatkan pemikiran umat dari
jalan kebenaran, disinilah pentingnya negara menerapkan syariat islam agar umat
tidak recuni oleh pemikiran asing yang menyesatkan.
Islam
mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim berintraksi dalam hidup
bermasyarakat baik sesama muslim maupun non muslim, dalam negara islam tidak
ada pembeda antara muslim dan non muslim dalam aspek hukum, peradilan, dan
jaminan kebutuhan rakyat.
Dan
tidak ada paksaan bagi seorang non muslim untuk memeluk agama islam,
sebagaimana firman allah SWT “ tidak ada paksaan untuk memeluk islam, sesungguhnya
telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat” (Q.S albaqarah-256).
Hanya
saja negara memberlakukan syariat Islam atas seluruh rakyatnya yang
berkewarganegaraan islam baik muslim maupun non muslim, dalam hal makanan,
minuman dan pakaian diperlakukan sesuai dengan agama mereka masing-masing yang
terpenting tidak diluar batas hukum syara’.Wallaha’lambiash-shawab.