Kontrovesi Jilbab, Islam Solusinya





Siti Nur Afiah (Pemerhati Muslimah Konda)

 

Sungguh memprihatinkan Negeri demokrasi sekuler ini begitu banyak problem yang tak kunjung selesai, dari pasar dinar-dirham yang dipersoalkan, ulama dikriminalisasi, ormas Islam dibubarkan dan tiba-tiba isu tentang jilbab mencuat.

 

Kasus ini muncul saat ada orang tua salah satu siswi non muslim yang merasa keberatan putrinya dipaksa memakai jilbab di sekolah. Dari video siaran langsung pada akun media Elianu Hua yang berisi percakapan antara wali murid dengan perwakilan SMK Negeri 2 padang mendadak viral Jakarta ( Antara, 26, januari, 2021).

 

Pihak sekolah memanggil Eliana ke sekolah karena Jeni Cahyana Hia, anaknya menolak mengenakan jilbab karena non muslim. Dalam video tersebut, Eliana mengatakan anaknya cukup terganggu dengan kewajiban menggunakan jilbab. Pihak sekolah menjawab, bahwa janggal bagi guru dan pihak sekolah, jika ada siswa yang mengikuti peraturan sekolah, karena sudah disepakati sejak awal.

 

Rusmiadi, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang mengatakan tidak ada kewajiban bagi siswi non muslim untuk menggunakan kerudung apalagi memaksa siswa non muslim mengenakan jilbab.

 

Hal tersebut membuat Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berfikir dan berekspresi sesuai dengan tinggkat intelektualitas dan usianya di bawah bimbingan orang tua.

 

Wajar ketika di dalam negeri yang menerapkan sistem kapitalis liberal, dimana seorang siswa bebas untuk memilih seragamnya yang ingin digunakan apakah muslim atau non muslim.

 

Namun, adanya ide liberalisme yang lahir dari ideologi kapitalisme memakai pakaian Muslimah bagi perempuan muslim hukumnya menjadi mubah, sejak awal paham ini dibuat untuk menetang ajaran Islam, membuat orang-orang islam yang takut dengan ajaran islam itu sendiri.

 

Lagi-lagi Islam dan kaum muslim dipojokkan dengan kasus yang sebenarnya dibesar-besarkan saja oleh pihak tertentu, maka sejengkal demi sejengkal negara sekuler akan menghapus syariat Islam mulai dari masalah jihat dan khilafah, perubahan hukum waris, poligami dan saat ini masalah hijab.

 

Betapa dahsyatnya mereka dengan paham liberal berupaya menyesatkan pemikiran umat dari jalan kebenaran, disinilah pentingnya negara menerapkan syariat islam agar umat tidak recuni oleh pemikiran asing yang menyesatkan.

 

Islam mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim berintraksi dalam hidup bermasyarakat baik sesama muslim maupun non muslim, dalam negara islam tidak ada pembeda antara muslim dan non muslim dalam aspek hukum, peradilan, dan jaminan kebutuhan rakyat.

 

Dan tidak ada paksaan bagi seorang non muslim untuk memeluk agama islam, sebagaimana firman allah SWT “ tidak ada paksaan untuk memeluk islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat” (Q.S albaqarah-256).

 

Hanya saja negara memberlakukan syariat Islam atas seluruh rakyatnya yang berkewarganegaraan islam baik muslim maupun non muslim, dalam hal makanan, minuman dan pakaian diperlakukan sesuai dengan agama mereka masing-masing yang terpenting tidak diluar batas hukum syara’.Wallaha’lambiash-shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak