Oleh : Nazwa Hasna Humaira
Pelajar dan Aktivis Dakwah
Saat ini, bertepatan pada bulan Rajab 1442 Hijriah umat Islam di seluruh dunia terkenang kembali. Sebuah bulan yang di dalamnya menyimpan sejarah yang penting bagi umat muslim. Salah satu sejarahnya ialah penghapusan Khilafah Utsmaniyah, tepat 100 abad hilangnya kebaikan umat manusia akibat hilangnya junnah.
Khilafah Utsmaniyah merupakan khilafah terakhir umat muslim. Ketika terjadinya penghapusan Khilafah Utsmaniyah ini, muncullah sistem sekularisme di Dunia Islam. Bukan hanya itu, umat muslim pun saat itu hingga sekarang terus menderita.
Khilafah merupakan satu-satunya sistem pemerintahan dalam Islam. Dalam sistem ini dikenal dua kata yang satu sama lain tak terpisahkan. Ketika adanya khalifah maka adapula khilafah, dua kata yang berasal dari jamak khulafa'.
Sebagai seorang muslim sudah pasti tak akan asing dengan kata khalifah ataupun kata khilafah ini, kecuali orang-orang yang jahil dengan Islam.
Dalam sejarah Islam, khilafah dimulai ketika melanjutkan Daulah Islamiyah yang didirikan oleh Rasulullah saw. di Madinah. Saat beliau wafat, maka diangkatlah seorang khalifah dan mendirikan khilafah. Pada saat itu berturut-turutlah masa kekhilafah-an ini, hingga khilafah terakhir (Khilafah Utsmaniyah) sekitar tahun 1517-1924 M.
Dari sinilah penderitaan silih berganti menghadang dan mendera kaum muslim, semakin hari semakin parah penderitaan umat.
Benarlah apa yang dinyatakan oleh Imam Ahmad ra., dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi:
(Akan terjadi) fitnah (kekacauan) jika tidak ada seorang imam (khalifah) yang mengurusi urusan manusia (Al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra’, Al-Ahkamus Sulthaniyyah, hlm. 23).
Sehingga, pantaslah jika khilafah dalam Islam disebut sebagai mahkota kewajiban. Dimana semua aturan Allah akan bisa ditunaikan dalam kehidupan. Sebaliknya, tanpa khilafah semua aturan Allah tak akan mampu untuk ditunaikan dalam kehidupan. Selain itu, ada beberapa kerugian lain yang umat muslim akan hadapi tanpa adanya khilafah, diantaranya:
1. Dunia Islam terpecah-belah dan tertindas. Umat muslim hidup atas dasar nasionalisme, sehingga terjadinya perpecahan dan umat semakin lemah.
2. Kekayaan alam negeri-negeri Muslim dirampok.
Negeri-negeri muslim memiliki kekayaan alam yang sangat banyak, namun sayangnya semua kekayaan tersebut tak dapat dinikmati oleh seluruh umat. Sebab, semua kekayaan tersebut telah diambil alih oleh negara.
3. Muncul penguasa ruwaybidhah dan sufaha' (dungu).
Yang dimaksud pemimpin ruwaibidhah menurut Rasulullah saw. adalah:
"Orang bodoh yang mengurusi urusan orang banyak" (HR al-Hakim).
Sementara yang dimaksud dengan sufaha' adalah:
"Para pemimpin sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku" (HR Ahmad).
4. Umat Islam kehilangan kewibawaan. Tanpa adanya sistem khilafah, umat muslim dihinakan oleh kafir barat.
5. Tempat suci umat Islam ternoda.
Salah satunya ialah Al-Quds yang dinodai oleh para Zionis Israel sampai saat ini.
6. Umat Islam terasing dari Islam, bahkan memusuhi Islam.
Sistem yang digunakan setelah berakhirnya khilafah adalah sistem sekular, sehingga membuat umat muslim terasing dari ajaran agamanya sendiri dan memusuhinya.
7. Al-Qur'an dan Rasulullah saw. dihinakan.
Sudah berulangkali umat Islam dihadapkan adanya pelecehan dan penghinaan kepada Al-Qur'an dan Rasulullah saw. yang dilakukan oleh kafir barat.
Jika sudah mengetahui penderitaan umat seperti ini, maka sudah seharusnya umat berusaha untuk mewujudkan kembali Khilafah 'ala minhaj an-Nubuwwah. Sementara menegakkan khilafah merupakan kewajibah syari'ah.
Maka ketika khilafah tegak di muka bumi ini, maka penderitaan yang dialami umat akan hilang, semua akan baik-baik saja dalam menjalani kehidupannya. Sebab, harapan bahwa semua aturan kehidupan ini akan berjalan sesuai perintah syara' terwujud di tengah umat. Hukum-hukum akan tegak dalam kepemimpinan khalifah sebagai penerap hukum Allah Swt. secara kaffah.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Tags
Opini