Oleh : Ambarawati
Islam memiliki konsep yang sempurna, Islam memandang keberadaan perempuan sebagai bagian dari masyarakat menjadikan mereka juga memiliki kewajiban yang sama untuk mewujudkan kesadaran politik pada diri mereka dan masyarakat secara umum.
Apa sih definisi politik itu? Karena yang tersebar di masyarakat itu khususnya kalangan ibu-ibu dan remaja muslimah, bahwa politik saat ini di sistem kapitalis digambarkan menakutkan, kecurangan, urusan negara dan aparatnya dan sebagainya. Padahal arti dari politik itu pemeliharaan urusan umat (ri’âyah syu’ûn al-ummah) ini sesungguhnya dapat diambil dari hadis-hadis yang menunjukkan aktivitas penguasa, kewajiban untuk mengoreksinya, serta pentingnya mengurus kepentingan kaum muslim.
Rasulullah Saw., sebagaimana dituturkan Ma’qil bin Yasar, pernah bersabda,
“Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, sementara dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), tidak akan mencium bau surga (HR Bukhari). Siapa saja bangun di pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia tidak termasuk golongan mereka.” (HR Hakim dan Khatib).
Dari pengertian politik tersebut, jelaslah bahwa aktivitas politik tidak hanya dibebankan kepada laki-laki, karena perempuan pun merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat secara umum.
“Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam); memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum muslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang tidak berada di waktu pagi dan petang selaku pemberi nasihat bagi Allah dan Rasul-Nya, bagi kitab-Nya, bagi pemimpinnya, dan bagi umumnya kaum muslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka.” (HR ath-Thabrani).
Perempuan mempunyai peran yang sama dalam berdakwah politik. Tapi pastinya ada rambu-rambunya. Apakah itu?
Pertama, semata-mata untuk melaksanakan perintah dari Allah Swt. Kedua, Allah telah menetapkan bentuk-bentuk aktivitas politik yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan seorang muslimah, di antaranya perempuan tidak diperkenankan untuk secara langsung terjun dalam aktivitas kekuasaan.
Kesadaran politik muslimah dalam mempersiapkan generasi terbaik untuk peradaban mulia seperti yang dicontohkan para shahabiyah yang sudah terbukti mencetak generasi terbaik, generasi mujahid dan mujtahid yang mampu membangun peradaban Islam yang tinggi dan cemerlang.
Label khairu ummah, sebaik-baik umat, sesuai dengan janji Allah Swt terbukti pada masa itu dan akan muncul lagi pada masa yang akan datang. Sesuai janji Allah SWT.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran: 110).
Bagaimanakah peran perempuan untuk mewujudkan khairu ummah saat ini? Selain aktivitas domestik sebagai istri dan ibu juga aktif berperan dalam dakwah memahamkan ummat terkait kondisi saat ini yang serba rusak. Kita tidak bisa menutup sebelah mata kita sementara kelaliman dan kezaliman di depan mata.
Berpikir merasa aman untuk keluarga sendiri, namun faktanya keadaan di luar rumah tidak sedang baik-baik saja bahkan kerusakan sudah masuk ke internal keluarga yakni teknologi saat ini (gadget). Apa yang akan dihadapi suami, anak dan keluarga kita saat mereka berbenturan dengan kondisi masyarakat yang belum memahami aturan islam?
Pentingnya berperan dalam dakwah berjamaah yang sadar politik. Tidak hanya membahas terkait perkara ubudiyah dan khuluqiyah saja tapi perkara muamalah dan sistem pemerintahan sangat perlu dipahami dan diimplementasikan. Sebagai konsekuensi keimanan dan ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Kini, sudah saatnya kaum muslimah menyadari mereka adalah penyangga dan pembangun peradaban Islam yang mulia, memiliki tanggung jawab yang sama dengan laki-laki untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat menuju peradaban mulia, dengan berjuang menegakkan syariat Islam kaffah.
Bogor, 28 Februari 2020
Tags
Opini
Mā syāallah... Benar sekali
BalasHapus