Oleh : Ayu Alisa
Kemendikbud kembali mengeluarkan kebijakannya dengan diselenggarakannya
Asesmen Nasional ( AN ) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021.
Karena dampak dari PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) yang dilaksanakan hampir 10
bulan akibat pandemi Covid-19, sehingga berefek pada berkurangnya pengetahuan
dan keterampilan secara akademis bagi para siswa.
“AN tetap perlu
dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan
mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita.
Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem, seperti dilansir
dari laman Kemendikbud, Jumat (11/1/2021).
AN merupakan
Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei
Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, AN berguna untuk
membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.
“AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan.
Yang juga dilansir dalam berita kompas :
Kurikulum darurat yang dibuat bukanlah menjadi solusi tuntas untuk mencapai
tujuan pendidikan yang seharusnya di masa darurat saat ini, jika sekulerisme
yang masih menjadi pijakan lahirnya kurikulum. Sehingga kurikulum yang dibentuk
pun tidak bisa mengubah apa lagi memperbaiki akar dari permasalahan yang ada.
Kebijakan – kebijakan yang sebelumnya pun membuktikan bahwa pemerintah kurang
menganggap serius perihal pendidikan penerus bangsa.
Mulai dari PJJ sendiri yakni media yang di gunakan tidak bisa menyeluruh ke
setiap daerah di Indonesia, tidak sedikit daerah yang belum tersentuh oleh
jaringan internet pun meskipun sudah mendapatkan kuota intenet tapi tetap tidak
bisa mengakses PJJ. Pada sisi siswa pun mulai depresi akibat menumpuknya tugas
yang diberikan, bahkan orang tua pun ikut stres saat mendampingi anaknya
daring. Inilah bukti bahwa jika kebijakan yang masih dilandaskan pada
sekulerisme tidak bisa benar – benar mengayomi rakyat sepenuhnya.
Jadi bagaimana seharusnya peran negara dalam Islam mendukung
keberlangsungan pendidikan penerus bangsa ?
Dalam Negara Khilafah, negaralah yang akan bertanggung jawab menyediakan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Dan itu semua dapat diterima
oleh rakyat secara gratis tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun karena dalam
Negara Khilafah telah memastikan bahwa negara tidak akan mengalami kerugian
dengan cara pengelolaan keuangan dan pendapatan negara dengan amanah.
Negara Khilafah pun memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur pendidikan
yang memadai seperti gedung – gedung seolah, laboratorium, perpustakaan, balai
– balai penelitian dan juga tidak ketinggalan buku – buku pelajaran. Dan
meskipun saat pandemi saat ini berlangsung pun negara tetap melakukan
pengawasan serta evaluasi secara
menyeluruh pada saat pembelajaran berlangsung.
Pada masa kepemimpinan
Khalifah al-Muntashir Billah contohnya, berdiri Madrasah al-Muntashiriah di
kota Baghdad. Setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar
(4,25 gram emas). Kehidupan keseharian para siswa dijamin penuh oleh negara.
Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit,
bahkan pemandian. Masya Allah.
Bukan sekedar mimpi di siang bolong, tapi itu benar akan terjadi jika
sistem Islam yang yang benar – benar diterapkan dalam sebuah negara. Karena
setiap amanah yang diberikan akan dilaksanakan bukan karena untuk keuntungan
mereka sendiri akan tetapi kembali hanya karena Allah SWT dan setiap apa yang
dilakukan akan mereka pertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Wallahu’alam bishowab.