Kegelapan dan Cahaya Pendidikan Penerus Bangsa



Oleh : Ayu Alisa

Kemendikbud kembali mengeluarkan kebijakannya dengan diselenggarakannya Asesmen Nasional ( AN ) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021. Karena dampak dari PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) yang dilaksanakan hampir 10 bulan akibat pandemi Covid-19, sehingga berefek pada berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis bagi para siswa.

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem, seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Jumat (11/1/2021).

AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

Yang juga dilansir dalam berita kompas :

https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/31/204931471/pjj-berlangsung-10-bulan-siswa-berpotensi-alami-learning-loss

Kurikulum darurat yang dibuat bukanlah menjadi solusi tuntas untuk mencapai tujuan pendidikan yang seharusnya di masa darurat saat ini, jika sekulerisme yang masih menjadi pijakan lahirnya kurikulum. Sehingga kurikulum yang dibentuk pun tidak bisa mengubah apa lagi memperbaiki akar dari permasalahan yang ada. Kebijakan – kebijakan yang sebelumnya pun membuktikan bahwa pemerintah kurang menganggap serius perihal pendidikan penerus bangsa.

Mulai dari PJJ sendiri yakni media yang di gunakan tidak bisa menyeluruh ke setiap daerah di Indonesia, tidak sedikit daerah yang belum tersentuh oleh jaringan internet pun meskipun sudah mendapatkan kuota intenet tapi tetap tidak bisa mengakses PJJ. Pada sisi siswa pun mulai depresi akibat menumpuknya tugas yang diberikan, bahkan orang tua pun ikut stres saat mendampingi anaknya daring. Inilah bukti bahwa jika kebijakan yang masih dilandaskan pada sekulerisme tidak bisa benar – benar mengayomi rakyat sepenuhnya.

Jadi bagaimana seharusnya peran negara dalam Islam mendukung keberlangsungan pendidikan penerus bangsa ?

Dalam Negara Khilafah, negaralah yang akan bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Dan itu semua dapat diterima oleh rakyat secara gratis tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun karena dalam Negara Khilafah telah memastikan bahwa negara tidak akan mengalami kerugian dengan cara pengelolaan keuangan dan pendapatan negara dengan amanah.

Negara Khilafah pun memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai seperti gedung – gedung seolah, laboratorium, perpustakaan, balai – balai penelitian dan juga tidak ketinggalan buku – buku pelajaran. Dan meskipun saat pandemi saat ini berlangsung pun negara tetap melakukan pengawasan serta evaluasi  secara menyeluruh pada saat pembelajaran berlangsung.

Pada masa kepemimpinan Khalifah al-Muntashir Billah contohnya, berdiri Madrasah al-Muntashiriah di kota Baghdad. Setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian para siswa dijamin penuh oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, bahkan pemandian. Masya Allah.

Bukan sekedar mimpi di siang bolong, tapi itu benar akan terjadi jika sistem Islam yang yang benar – benar diterapkan dalam sebuah negara. Karena setiap amanah yang diberikan akan dilaksanakan bukan karena untuk keuntungan mereka sendiri akan tetapi kembali hanya karena Allah SWT dan setiap apa yang dilakukan akan mereka pertanggung jawabkan di akhirat kelak.

Wallahu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak