JILBAB MEMULIAKAN KAUM PEREMPUAN




Penulis: Ibu Diani
(Ibu Rumah Tangga) 

Baru-baru ini viral pemberitaan tentang pemakaian atribut sekolah di SMKN 2 Padang. Sampai-sampai Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim memastikan akan menindak tegas orang-orang yang memaksa bagi siswi non muslim untuk memakai kerudung, dan akan di proses secara hukum . Nadien Makarim juga menegaskan orang-orang yang terlibat bisa saja di pecat (suaracom, 24 januari 2021).

Namun dari pengakuan salah satu siswi di SMK tersebut, ia tidak merasa di paksa memakai kerudung di sekolah, dan  pihak sekolah pun tidak memaksa siswinya yang non muslim untuk memakai kerudung. Bahkan menurut siswi tersebut walaupun memakai kerudung tidak mempengaruhi imannya sebagai pemeluk protestan (kompas.com).

Dengan viralnya pemberitaan ini, Islam dianggap sebagai agama yang tidak toleran oleh sebagian orang yang selalu menyuarakan paham kebebasan.  Isu ini sengaja di besarkan, padahal yang keberatan mungkin cuma satu atau dua orang itupun sebenarnya hanya anggapan sepihak saja. Faktanya tidak seperti dalam pemberitaan, yang ada hanya kesalahfahaman. 

Namun sikap yang berbeda jika yang menjadi korban adalah Muslim, seperti yang pernah di alami oleh Anita Wardhana, siswi kelas XI SMAN 2 Denpasar. Ia diberi pilihan untuk melepaskan jilbabnya atau pindah sekolah (merdeka.com, 8 januari 2021). Pada kasus ini hampir tidak terdengar pembelaanya.

Jika kita perhatikan, kasus siswi SMK 2 Padang bukanlah satu - satunya masalah didunia pendidikan. Karena  masih banyak yang harus lebih urgent yang harus diurusi dan di beri perhatian lebih, seperti sex bebas, narkoba, tawuran, dan masih banyak lagi permasalahan yang ada di dunia pendidikan. Tidak perlu sibuk mengurusi masalah jilbab yang sebenarnya itu sudah mengandung nilai-nilai positif.

Islam telah memberikan  aturan yang jelas tentang pakaian untuk para muslimah, yaitu dengan mewajibkan menutup aurat bagi seorang Muslimah jika mereka berada diluar rumah, yakni dengan menggunakan kerudung dan jilbab. Kewajiban menutup aurat dan menggunakan kerudung sebagaimana firman Allah SWT. di dalam Al-Qur'an ; " Katakanlah kepada para wanita muslimah hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakan perhiasan (aurat) mereka kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka".( Q.S annuur (24):31).

Demikian juga tentang kewajiban menggunakan jilbab ; "Hai nabi katakanlah kepada istri - istrimu dan pada anak - anak perempuanmu dan para wanita mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka".(Q.S al- ahzab (33):59).

Dari ayat - ayat diatas, sangat jelas bahwa aturan menutup aurat di peruntukan hanya untuk wanita Muslim saja dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan seorang muslimah. Adapun wanita non Muslim tidak ada kewajiban untuk mengenakannya. Adapun cara berpakaian mereka diserahkan kepada keyakinan mereka masing - masing. 

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak