Oleh: Wini ( Mahasiswa Attaqwa, Bandung)
Kasus intoleransi di sekolah, disemai oleh Peraturan Daerah.
Video siaran langsung pada akun media sosial Elianu Hua yang berisi percakapan antara wali murid dengan perwakilan SMK Negeri 2 Padang mendadak viral.Pihak sekolah memanggil Elianu ke sekolah karena Jeni Cahyani Hia, anaknya, menolak mengenakan jilbab karena nonmuslim. Jeni yang duduk di kelas IX jurusan otomatisasi dan tata kelola perkantoran tersebut merasa tidak memiliki kewajiban mengenakan jilbab karena menganut agama yang berbeda.
Hal tersebut membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim angkat bicara dan mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat intelektualitas dan usianya dibawah bimbingan orang tua. Hal itu berpedoma pada pasal 55 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selanjutnya pada Pasal 4 Ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keamanan nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Mendikbud berpendapat bahwa apa yang terjadi di SMKN 2 Padang tersebut sebagai bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga nilai Pancasila dan kebhinekaan.
Jika disimpulkan Ini bukan sepenuhnya kesalahan para pendidik yang menjalankan instruksi pemimpinnya yaitu kepala daerah. Melainkan akibat dari penarapan aturan sekulerisme, Semua itu berada pada masa kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim. Mendikbud seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua dari seluruh insan pendidikan Indonesia yang harusnya lebih membimbing dan mengayomi bukan mengintimidasi. Tindakan yang dilakukan pihak sekolah untuk mewajibkan setiap murid menggunakan jilbab adalah perkara yang wajib dan tidak perlu di permasalahkan karena memang Islam mengatur dan mewajibkan setiap muslimah untuk menutup aurat.
👍👍👍
BalasHapussusah membaca tulisannya krn backgrounnya rame
BalasHapus