Islam, Toleransi dan Intoleransi




Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan, Sp


Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengungkap ada 46 siswi nonmuslim yang berada di sekolah tersebut. Rusmadi menyebut seluruh siswi nonmuslim di SMK tersebut mengenakan hijab dalam aktivitas sehari-hari kecuali Jeni Cahyani Hia. Belakangan terungkap, Jeni Cahyani Hia merupakan salah satu murid nonmuslim di sekolah tersebut yang menolak mengenakan hijab. Video adu argumen antara orang tua Jeni dan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung atau jilbab pun viral di media sosial.
Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim. Dia mengklaim siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan sendiri.¹

Benarkah Ajaran Islam Intoleran?

Jilbab adalah salah satu hukum Syara' yang diwajibkan untuk muslimah. Adapun istilah “jilbab” dalam Al Quran, terdapat dalam bentuk pluralnya, yaitu “jalaabiib”. Ayat Al Quran yang menyebut kata “jalaabiib” adalah firman Allah SWT (artinya),”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin,’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Arab : yudniina ‘alaihinna min jalaabibihinna). (QS Al Ahzab [33] : 59).

Fix, seruannya ditujukan kepada muslimah. Jilbab adalah pakaian wanita muslimah ketika keluar rumah. Berbeda halnya dengan Khimar (kerudung). Salah kaprah antara definisi jilbab dan kerudung, sering terjadi di masyarakat.

Kerudung dalam Al Quran disebut dengan istilah “khumur” (plural darikhimaar) bukan dengan istilah ”jilbab”. Kata “khumur” terdapat dalam firman Allah SWT (artinya),”Dan hendaklah mereka (para wanita) menutupkan kain kerudung ke dada mereka.” (Arab : walyadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyuubihinna).” (QS An Nuur [24] : 31). Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud “khimaar” adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar rassu) (Tafsir Ibnu Katsir, 4/227). Dengan kata lain, tafsir dari kata “khimaar” tersebut jika dialihkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah kerudung. Inilah yang saat ini secara salah kaprah disebut “jilbab” oleh masyarakat umum Indonesia.²

Perintah Allah SWT pastinya mengandung kemaslahatan untuk manusia. Seorang muslim/muslimah pastinya akan menjalani seluruh perintah Allah SWT didorong kekuatan ikhlas. Namun, ketaatan seorang muslim/muslimah di zaman kapitalis ini, pastinya tidak mudah untuk menjalankannya. Kasus yang dialami oleh SMK 2 Padang, menyimpulkan adanya tuduhan, bahwa muslim itu intoleran.

Toleran dan Intoleran sudah ada Aturannya dalam Islam

Kapan seorang muslim boleh toleran? Tentunya toleransi adalah sikap yang dibolehkan, apabila tidak ada masalah aqidah yang terlanggar. Pada suatu hari, Rasulullah SAW sedang ditemani banyak sahabat. Tiba-tiba, lewat jenazah diantar menuju ke pemakaman. Rasulullah berdiri, seperti memberi hormat.
Disampaikan kepada beliau bahwa jenazah itu orang Yahudi, tak pantas memperoleh penghormatan. Namun, Nabi balik bertanya, “Alaisat nafsan (bukankah ia juga manusia)?" (HR Bukhari dan Muslim). Pemberian hormat kepada jenazah orang Yahudi adalah sikap toleransi nabi Muhammad. Memberi hormat kepada jenazah Yahudi, tidak mengusik kemurnian aqidah Islam. Alasan nabi melakukan demikian adalah, dengan kata-kata, "bukankah ia juga manusia?".

Namun, ketika seorang muslim melakukan ketaatan kepada Rabbnya. Menjalankan perintah Allah SWT dengan penuh keikhlasan. Maka umat lain harus menghormati (read : membiarkan). Umat lain tidak harus mengikuti. Peribadatan seorang muslim adalah privacy langsung dari Rabbnya. Tuduhan intoleran terhadap kepsek SMK 2 Padang dalam kasus ini, adalah berlebihan. Penjelasan dari pihak sekolah pun sudah jelas. Namun, pihak-pihak pembenci Islam menjadikan kasus ini untuk menyerang Islam.

Kerukunan Umat Beragama dalam naungan Islam

Kafir dzimmi keberadaannya dilindungi oleh negara Islam. Kafir Dzimmi yakni orang kafir yang tinggal di Negeri Muslim, memiliki perjanjian (damai) dengan kaum Muslimin, membayar pajak (jizyah/ uang keamanan/ upeti sebagai kompensasi pemerintah Islam terhadap harta dan darahnya/ jiwanya. Ketika mereka tidak mampu membayar jizyah, maka jizyah tersebut dapat digugurkan darinya) kepada pemerintah Islam dan ditegakkan kepada mereka hukum-hukum Islam. Sementara itu kaum muslimin juga dikenakan kewajiban membayar zakat.³

Menurut sejarah daulah khilafah Islam, selama kafir dzimmi berada dalam naungan Islam, tidak pernah tercatat ada kedzoliman yang ditimpakan atas mereka. Mereka bebas melakukan peribadatan dalam lingkungan mereka. Tempat-tempat khusus untuk mereka minum khamr pun, ditempatkan jauh dari daerah pemukiman muslim. Mereka juga dibolehkan beribadat di rumah ibadahnya. Namun, selama mereka dibawah naungan Islam, dilarang untuk melakukan upaya penyebaran agama mereka kepada muslim. Fix, Islam sangat toleran kepada non muslim.

Jadi, intoleran adalah cap yang dibuat oleh kapitalis, untuk memojokkan Islam. Kapitalis tidak akan berhenti begitu saja, akan banyak kasus-kasus intoleran lain yang akan dituduhkan pada Islam. Wallahu a'lam bisshowab.

(Tulungagung, 31 Januari 2021)

1. https://news.detik.com/berita/d-5345540/terungkap-46-siswi-nonmuslim-di-smk-2-padang-pakai-hijab-kecuali-jeni-hia

2. https://www.google.com/amp/s/mediaumat.news/perbedaan-kerudung-dengan-jilbab/amp/


3. https://temanshalih.com/jenis-jenis-orang-kafir/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak