Inilah Pelayanan Kesehatan dalam Pandangan Islam




Oleh Firda Umayah, S.Pd* 

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kondisi surplus pada tahun anggaran 2020 Rp 18,7 triliun yang dialami BPJS Kesehatan, seharusnya bisa membuat ada peninjauan kembali kenaikan tarif. Kenaikan tarif BPJS Kesehatan itu sebelumnya didasari Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sosok yang karib disapa Mufida itu mengatakan bahwa berdasar Perpres 64/2020 , tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp 150 ribu, kelas 2 menjadi Rp 100 ribu, dan kelas 3 Rp 35 ribu dengan adanya subsidi Rp 7000. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan dengan adanya surplus ini, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp 25.500 (jpnn.com/13/02/2021).

Dalam sistem sekularisme dimana negara hanya menjadi regulator antara rakyat dengan para kapitalis, maka tidak ada jaminan kesehatan yang diberikan negara terhadap rakyatnya. Rakyat harus berupaya membiayai kebutuhan akan kesehatan dan salah satu upaya untuk mengatasi kebutuhan biaya yang mungkin akan terjadi nanti adalah dengan mengikuti asuransi kesehatan. Kalaupun ada rakyat yang mendapatkan pelayanan gratis dalam kesehatan itupun bersifat kondisional dan relatif tidak untuk semua penyakit dan rakyat.

Sehingga rakyat tetap harus berupaya membiayai kebutuhan kesehatannya. Terlebih lagi dimasa pandemi. Rakyat tetap harus mandiri untuk membayar uang tes kesehatan agar bisa mencari nafkah atau memenuhi syarat didalam bidang pendidikan atau yang lainnya. Padahal, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang seharusnya negara sebagai penanggung jawab rakyat berupaya keras untuk memenuhinya.

Harapan terhadap pemenuhan kebutuhan hidup dasar manusia seperti halnya kesehatan sejatinya ada didalam sistem pemerintahan Islam. Islam memandang bahwa negara merupakan penanggung jawab dan pengurus segala urusan rakyat. Tidak hanya dalam urusan kesehatan namun juga pendidikan, keamanan, pemenuhan pangan, sandang dan papan. Lantas, bagaimana negara dengan sistem Islam dapat memenuhi kebutuhan kesehatan rakyatnya?

Kebutuhan akan kesehatan tentu saja harus didukung oleh anggaran pemasukan negara yang memadai. Pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan pandangan sistem ekonomi Islam menjadi salah satu jalannya. Selain itu, tidak boleh ada upaya kapitalisasi didalam bidang kesehatan baik dalam bentuk pelayanan, ketersedian obat hingga sarana dan prasarana kesehatan.

Memberikan edukasi kesehatan dan membiasakan hidup bersih dan sehat juga harus dibangun ditengah-tengah masyarakat. Keberadaan makanan halal dan sehat juga harus senantiasa dijaga dan dikontrol oleh negara. Termasuk dukungan negara didalam memberikan peluang bagi rakyatnya yang memiliki kapasitas untuk menjadi ahli medis juga harus dijamin.

Sehingga terjadi sinergi antara pemerintah dan rakyat. Sungguh, Islam adalah sistem terbaik sepanjang sejarah peradaban manusia. Sistem pemerintahan Islam telah mampu menguasai dua pertiga wilayah dunia dan menjadi peradaban yang agung selama lebih dari 13 abad. Kontribusi peradaban dunia Islam terhadap dunia sangatlah besar. Khususnya dibidang kesehatan. Ahli bedah dan kedokteran lahir didalam peradaban Islam. Sebut saja Ibnu Sina dan Al Zahrawi. Bimaristan adalah Rumah Sakit pertama kali di Dunia yang dibangun oleh Umat Islam. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1354 M. Masih banyak lagi sumbangsih peradaban Islam untuk dunia. Jika sudah seperti ini, masihkah umat Islam enggan untuk kembali kepada sistem Islam?


* (Praktisi Pendidikan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak