Oleh; Ririn Al Firdaus
Pada minggu pertama January 2021, sejumlah wilayah mengalami banjir yang dipicu hujan intensitas tinggi. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 18 Januari 2021, terdapat 105 kejadian banjir.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab utama banjir selain faktor infrastruktur ekologis yang tidak memadai.
Banjir yang melanda berbagai daerah apakah hanya disebabkan oleh hujan?
Allah SWT berfirman dalam Alquran bahwa hujan yang turun ke bumi sebagai rahmat yang diperlukan seluruh makhluk. “Dan Dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Mahaterpuji.” (QS Asy-Syuura: 28).
Maka, sejatinya sebagai orang yang beriman, tentu kita meyakini bahwa hujan adalah rahmat yang Allah turunkan ke bumi. Tentu saja, jika karena hujan berbarengan dengan banjir; hujan bukan menjadi faktor utama penyebab banjir.
Prof Fahmi Amhar pernah menjelaskan dalam tulisan beliau bahwa jika banjir itu hanya insidental, maka itu persoalan teknis belaka. Tetapi jika banjir itu selalu terjadi, berulang, dan makin lama makin parah, maka itu pasti persoalan sistemik.
Banjir sistemik dapat selesai dengan proyek bendungan baru, pompa baru, kanal baru dll, ini berkaitan sistem-teknis.
Namun, jika masalahnya menyangkut tata ruang yang tidak dipatuhi, kemiskinan yang mendorong orang menempati sempadan sungai, keserakahan investor yang membuat daerah hulu digunduli, sistem anggaran pemerintah yang tidak sesuai mengatasi bencana, pejabat yang tidak kompeten dan abai mengawasi semua infrastruktur, dsb, maka itu sudah terkait dengan sistem-non teknis.
Sistem non teknis ini, jika saling terkait dan bermuara pada pemikiran mendasar bahwa semua ini agar diserahkan kepada mekanisme pasar sistem ekonomi kapitalis dan proses demokratis, maka persoalannya sudah ranah ideologis atau pandangan hidup.
Maka, dari sini sebenarnya tergambar bahwa persoalan banjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia tidak sekedar karena curahan hujan yang cukup tinggi.
Namun lebih kepada sistem yang di terapkan di negeri ini yaitu menganut sistem kapitalis.
Allah telah memperingatkan kita di dalam Al Quran: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Ruum: 41)
Bicara masakah banjir sendiri sistem Islam memiliki cara untuk mengatasi banjir yang melanda sebuah negeri. Negara dalam Islam memiliki kebijakan mutakhir dan efisien, yang meliputi sebelum, ketika, dan pasca banjir. Tentu saja hal ini tidak dapat dijelask dalam satu tulisan singkat.
Sebagai seorang muslim menjadi penting bagi kita untuk terus mengkaji islam agar memahami betul, bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga sistem kehidupan yang mampu mensejahterakan manusia dan seluruh alam semesta. MasyaAllah!
Kebijakan sistem Islam atau Khilafah Islamiyyah mengatasi banjir tidak saja didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi juga disangga oleh nas-nas syariat. Dengan kebijakan ini, insya Allah, masalah banjir bisa ditangani dengan tuntas.
Wallahu A’lam bish shawab.
Tags
Opini