Guru: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Pencetak Generasi



Oleh: Ayu Susanti, S.Pd


Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kalimat itu yang sudah dikenal oleh masyarakat luas. Memang betul, guru adalah sosok yang sangat berjasa untuk mendidik para murid menjadi orang yang berkualitas dan berpengaruh di masyarakat. 

Bahkan murid adalah generasi penerus bangsa, estafet kepemimpin generasi di masa sebelumnya. Tentu untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan cerdas maka diperlukan guru yang berkualitas juga. Bahkan tugas guru tidak hanya sekedar mengajari anak didiknya saja. Tak hanya transfer ilmu saja, namun lebih dari itu yakni mendidik dan membentuk kepribadian seorang siswa. 

Pemberitaan tentang guru memang tak ada habisnya. Selain jasa guru yang tak bertepi, nasib guru pun tak luput dari sorotan. Pun tak lama ini tersiar kabar bahwasanya guru yang non muslim diperbolehkan untuk mengajar di madrasah, sekolah agama islam. 

Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30. PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam," terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021. "Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," ungkapnya. (sulsel.suara.com, 30/01/2021).

Sekilas memang tak menjadi masalah ada seorang guru non muslim yang mengajar di madrasah. Namun jika kita telisik lebih lanjut bahwa peran seorang guru tak hanya sekedar transfer ilmu saja, maka hal ini menjadi sebuah kekeliruan. Mengapa demikian? Karena seorang guru bertugas untuk mendidik anak didiknya, membentuk kepribadian siswa. Bahkan dalam islam seorang guru bertanggung jawab membangun kepribadian islam, yakni seorang siswa yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai islam. 

Dari sini, maka saat seorang guru mengajar maka sedikit banyak akan memberikan sebuah pemahaman yang sama dengan apa yang dipahaminya untuk disampaikan kepada anak didiknya. Saat siswa-siswi terkhusus yang ada di madrasah diajari oleh seorang guru yang bukan dari islam, maka hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pola pikir dan pola sikapnya. Karena tentu pemahaman yang didapat selama menimba ilmu di sekolah akan berpengaruh pada kepribadiannya. 

Masalah ini tidak akan terjadi jika memang sistem hidup yang diberlakukan menggunakan aturan Islam, aturan yang lahir dari sang Pencipta kita, yakni Allah swt. Saat ini manusia diatur oleh aturan yang serba bebas, serba semaunya sendiri yang dinamakan sekulerisme yakni pemahaman yang memisahkan agama dengan kehidupan. 

Aturan serba bebas ini dijadikan sebagai landasan dalam berkehidupan termasuk dalam mengatur masalah pendidikan seperti pengangkatan guru, metode pengajaran, tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, mata pelajaran dan lain sebagainya. Dalam aturan sekulerisme saat ini sangat wajar jika mengajar ilmu umum dan ilmu agama dipisahkan. Karena memang ciri khas dari sekulerisme adalah pemisahan agama dalam kehidupan. 

Dalam Islam sosok seorang guru begitu mulia bahkan seorang khalifah ( kepala negara) saja sangat menghormati guru. ttu terlihat bagaimana khalifah Harun ar-Rayid dan ayahnya Muhammad Alfatih yang menyerahkan pendidikan anak-anak mereka kepada guru. bahkan menanamkan kepada anak-anak mereka dengan posisi mereka tidak lebih baik dari guru mereka. Sehingga akhirnya dari tangan seorang Guru lahir para pemimpin tangguh yang memiliki karakter kuat dan di takuti lawan dan disegani kawan.

Peranan guru dalam menciptakan generasi terbaik sangat berpengaruh, karena lembaga sekolah dan guru berfungsi mengarahkan, membimbing dan membina potensi dasar ada pada manusia. Potensi dasar ini ditanamkan dalam Tsaqafah Islam seperti Aqidah, fiqih, al-Quran, tafsir, dan lain-lain yang akan menjadi pondasi awal. 

Kompetensi kepribadian yang melakat pada figur guru di antaranya berkepribadian Islam, berakhlak mulia dan berjiwa pemimpin serta menjadi teladan bagi anak didiknya. Akan mengantarkan peserta didik menjadi generasi berkepribadian Islam kuat yang mampu menjadi prolem solving untuk masalah dia dan orang disekitarnya. (www.muslimahtimes.com, 31/05/2019).

Dari uraian diatas maka memang terbukti bahwa seorang guru sangat berpengaruh besar dalam mencetak generasi. Oleh karena itu tentu diperlukan seorang guru yang juga memiliki kepribadian islam yang mendidik kaum muslim. 

Dengan demikian, maka jelas untuk memilih seorang guru dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang cemerlang dan berkepribadian isla akan sangat selektif dan tentu ada kompetensi tertentu yang diberlakukan. 
Wallahu’alam bi-showab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak