Oleh: Ratna Ummu Nida
Mungkin baru pertama kali ada kejadian luar biasa seperti saat ini. Ada seorang guru non muslim mengajar di Madrasah yang identik dengan Islam.
Adalah Eti Kurniawati, yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) beragama kristen. Kemudian ditempatkan di sekolah Islam, tepatnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.
Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah Islam atau Madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru Madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru Madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Tidak disebutkan bahwa harus beragama Islam," terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021 (Suarasulsel, 30/1/2021).
Secara umum memang tidak lazim jika ada seorang non muslim mengajar di Madrasah. Walaupun dalam persyaratan mengajar di Madrasah tidak harus beragama Islam dan guru tersebut mengajar bidang studi umum seperti geografi. Akan menjadi tanda tanya besar, apakah sudah tidak ada guru muslim yang memiliki kapasitas dalam bidang studi tersebut, sampai harus menempatkan guru non muslim di Madrasah?
Ataukah ini yang dimaksud bagian dari moderasi/pengurangan keekstriman, supaya tampak bahwa Islam itu dikatakan tidak eksklusif bagi agama lainnya?
Issu toleransi menjadi tameng yang selalu dipakai oleh kaum sekuler. Mereka beranggapan kehidupan bermasyarakat hendaknya dilandasi dengan rasa toleransi sebagai wujud saling menghargai keragaman manusia. Untuk menjembatani perbedaan, salah satunya dapat diupayakan melalui pendidikan agar tercipta kehidupan keberagamaan yang menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.
Saat ini kesadaran umat akan pentingnya pendidikan Islam sudah mulai terlihat. Terbukti dengan antusias para orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah Islam. Untuk mewaspadai hal ini kaum liberalis terus mencari upaya agar kehidupan di negeri ini tidak didominasi oleh kaum mayoritas/Islam, termasuk dalam bidang pendidikan. Maka diangkatlah ide moderasi ini.
Moderasi ini lahir dari prinsip sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang diterapkan dalam sistem pendidikan negara kita saat ini, yang kemudian melahirkan prinsip kebebasan /liberalisme.
Madrasah yang kental dengan ciri khas agamanya pun tak luput terbawa arus moderasi ini sehingga tidak lagi bersandar pada Islam, melainkan pada kebebasan yang mereka anggap sebagai bentuk dari moderasi.
Kalau sudah seperti ini tidak ada lagi yang bisa kita banggakan dari sekolah-sekolah Islam atau Madrasah yang kita harapkan mampu menjadi wadah untuk mendidik anak-anak dengan nilai-nilai Islam.
Tugas seorang guru bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pada anak didiknya. Lebih dari itu, tugas seorang guru adalah bagaimana menanamkan nilai-nilai aqidah yang mampu membentuk pola sikap dan pola pikir sehingga mampu mencetak anak didik yang memiliki kepribadian Islam. Mewujudkan generasi yang taat pada Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjalankan syariat-Nya.
Seorang guru juga berkewajiban untuk menampakkan kerusakan dari sistem sekularisme, kapitalisme, liberalisme termasuk rusaknya demokrasi yang diadopsi oleh negara saat ini. Mereka tidak ridha terhadap hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan senantiasa meninggikan kebenaran.
Abdullah bin Mas'ud ra berkata, "Ilmu tidak diukur oleh banyaknya perkataan, tapi oleh rasa takut (kepada Allah)".
Dari sini jelas, bahwa kualitas dan kekuatan kepribadian anak didik sangat ditentukan oleh guru yang memiliki kualitas aqidah yang baik pula. Sehingga masuknya guru non muslim ke Madrasah merupakan pintu pendangkalan aqidah bagi generasi Islam.
Adanya pemisahan sekolah-sekolah umum dan agama adalah bukti kuatnya sekularisme dalam bidang pendidikan. Generasi sekuler adalah mereka yang memiliki aqidah yang lemah, tsaqofah yang dangkal, serta tidak peka terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat. Lantas apa jadinya jika seorang guru non muslim diberikan keluasan untuk mencetak generasi muslim?
Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
Opini