Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik )
Kesadaran umat tentang ajaran Islam memang mengalami peningkatan yang sangat pesat. Umat sudah mulai melirik hal - hal yang berbau Islam terutama dalam bidang perekonomian mulai dari ekonomi syariah sampai dengan mata uang dinar dirham yang merupakan mata uang yang dulu berlaku di era Islam dan kejayaan Islam.
Umat memang paham bahwa kedua jenis mata uang ini adalah mata uang yang stabil nilainya tidak naik turun seperti kebanyakan jenis mata uang yang lain yang beredar saat ini di dunia. Hal ini jelas sudah terbukti selama 13 abad lamanya selama sistem Islam diterapkan dalam institusi negara. Dengan keunggulan dan kestabilan mata uang inilah yang menarik umat untuk menerapkan dan menggunakan jenis mata uang ini. Namun sayang hal ini berbuah polemik dan berbuntut panjang.
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, selaku penggagas dan pengelola transaksi uang dinar dan dirham ditangkap oleh pihak kepolisian. Zaim ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pencetus transaksi menggunakan dinar dan dirham yang bukan mata uang resmi di Indonesia. Sebab alat pembayaran yang sah hanya rupiah menurut BI. Direktur Eksekutif sekaligus kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Bahkan, menurut kepolisian Zaim mengambil untung 2, 5 persen dari harga pembuatan koin untuk setiap penukaran rupiah menjadi dinar dan dirham. Transaksi tersebut ditemukan di sejumlah pasar Muamalah. (cnnidonesia.com, 4/2/2021 )
Kalau benar mata uang yang sah di negeri ini hanya rupiah lalu mengapa transaksi mata uang asing marak juga di negeri ini dan tidak mendapatkan sanksi apapun. Karena kita tahu banyak orang berbondong - bondong memborong mata uang dolar AS. Para pemilik pengusaha juga melakukan hal yang sama mereka juga memborongnya juga dan menabungnya. Tujuannya mencari keuntungan dari mata uang dolar AS ini. Karena mereka juga akan menjualnya lagi dan akan memperoleh keuntungan karena nilai mata uang dolar AS yang selalu naik.
Lalu mengapa transaksi jual beli dolar AS tidak dilarang di negeri ini? Kalau alasan mata uang dinar dan dirham tidak sah di negeri ini ? Bukanya dolar juga bukan mata uang yang sah di negeri ini ? Kenapa ada tebang pilih di dalam dua hal yang sama ? Apakah karena kiblat kita ke AS untuk segala hal ?
Jelas sudah pemerintah telah mengkriminalisasi transaksi dinar dan dirham. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah fobia terhadap Islam. Jadi bukan ingin menertibkan pelanggaran administrasi terkait dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Sungguh kezaliman yang nyata yang dilakukan oleh rezim saat ini kepada umat.
Transaksi dinar dan dirham jelas - jelas tak merugikan pemerintah sedikitpun. Selain itu transaksi yang dilakukan oleh masyarakat ini juga tidak membahayakan pemerintah dan negara. Jelas disini bahwa kaki tangan negara AS ini telah diminta oleh AS untuk menghentikan hal ini. Karena AS selaku pengemban kapitalis murni sangat memusuhi Islam dan tak ingin Islam bangkit kembali walau hanya di bidang ekonomi semata. lslam akan terus menjadi bulan - bulanan saja di sistem ini.
Apabila kita lihat fakta di masyarakat umat Islam sungguh hidup dalam ketidakpastikan. Untuk ketaatan pada Allah hanya bisa oleh individu. Kebijakan - kebijakan yang diterima umat Islam juga seperti itu. Mulai dari ulama yang dikriminalisasi, tuduhan intoleran, ajaran islam yang turut dikriminalisasi, cara berpakaian juga disorot serta tuduhan miring lainnya. Jadi bukan hanya mengkriminalisasi dinar dan dirham. Makanya umat harus merubah itu semuanya.
Umat harus paham bahwa perubahan lslam tak bisa diperoleh melalui sistem kapitalis ataupun sistem yang lainnya walau itu cuma bidang ekonomi semisal ekonomi syariah. Karena sudah berganti pemimpin namun nasip umat lslam tak juga berubah. Perubahan hakiki hanya bisa dengan menerapkan lslam secara kaffah oleh Khilafah. Hal tersebut akan terwujud apabila perubahan tersebut mengikuti metode dakwah Rasulullah.
Apabila lslam diterapkan secara kaffah menggunakan uang dinar dan dirham untuk bertransaksi. Bahkan perekonomian pada sistem Islam akan membuat umat sejahtera karena mekanisme yang dilakukannya. Jadi tidak hanya meninggalkan ribawi seperti sekarang ini. Namun lebih dari itu, Khalifah akan mengelola sumber daya alam milik umum dengan mandiri dan hasilnya akan diberikan kembali kepada umat. Kepemilikan negara juga akan dikelola secara mandiri dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan hukum syara'. Kepemilikan individu pun akan aman dalam sistem Islam ini.
Jaminan pemenuhan sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan akan diperoleh setiap individu masyarakat. Penjagaan atas akidah umat juga akan diperoleh. Tak seperti saat ini akidah umat tidak terjaga akibat pendangkalan akidah oleh penjajah. Intinya seluruh umat akan sejahtera dan hidup tenteram damai.
Nah, tentu kita menginginkan hidup yang seperti ini. Maka umat butuh hadirnya Khilafah yang akan menerapkan syariat lslam secara keseluruhan. Namun sekarang payung pelindung umat ( khilafah ) belum tegak. Maka dari itu umat muslim mempunyai kewajiban untuk menegakkannya kembali. Yakni dengan dakwah Islam kaffah di tengah - tengah umat agar umat juga merasa butuh kehadiran Khilafah. Sehingga Khilafah lekas tegak kembali dengan seizin Allah. Dengan begitu kita bisa menyelamatkan umat dari kesewenang - wenangan penjajah dan antek - anteknya.
Wallahu a'lam bish shawab