Oleh : Yuni Nisawati
Presiden Joko Widodo pada hari senin (25/01/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara. Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya sebatas untuk ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat. MUI menjelaskan, wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang diperbolehkan secara syariah. Nilai pokok dari wakaf uang pun harus dijamin kelestariannya, tidal boleh dijual, dihibahkan, atau diwariska, dan harus jelas akadnya dari orang yang berwakaf dengan nazir. (Https://money.com/30/01/2021)
Pemerintah menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar, tercatat potensinya secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4 persen dari Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan Gerakan wakaf. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan bahwa pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf uang tunai yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan national, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Https://m.republika.co.id/24/10/2020)
Beberapa hari ini pemerintah mulai meluncurkan Gerakan National Wakaf Uang (GNWU). Pemerintah meluncurkan gerakan tersebut untuk menarik uang umat islam dengan alasan untuk membantu perekonomian dan pembangunan Negara. Padahal yang kita tahu bahwa wakaf harus sesuai dengan syariat islam. Pemerintah memang sedang berusaha mengambil bahkan mengeruk kekayaan dari umat islam yang selama ini disudutkan dan digempur habis-habisan oleh pemerintah. Karena hal itulah, semakin terlihat keserakahan pemerintah.
Pemerintahan Sistem Kapitalisme hanya memgambil keuntungan untuk kepentingan Pribadi tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya. Wajah dari Sistem Kapitalisme yang hanya berasas manfaat. Mereka hanya melihat keuntungan untuk diri mereka sendiri. Meraka tidak akan pernah berfikir untuk rakyatnya. Seperti halnya kebijakan-kebijakan yang mereka buat, hanya untuk diri mereka. Seperti halnya pemungutan pajak-pajak yang tidal masuk akal dsb.
Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan Sistem Islam. Sistem yang selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. Seperti pajak yang hanya ditujukan kepada orang-orang yang mampu. Gratisnya pendidikan, kesehatan dan keamanan untuk seluruh rakyatnya. Sistem Islam selalu mengambil kebijakan-kebijakan yang sesuai syariat islam dan mengutamakan kepentingan rakyatnya. Seperti halnya wakaf, Sistem Islam akan melakukannya sesuai syariat Islam dan tidak sembarangan seperti Sistem Kapitalisme, dan pemerintah Sistem Islam tidak akan mengambil keuntungan darinya.
Dapat kita lihat perbedaan Sistem Kapitalisme dan Sistem Islam. Harusnya dari sini kita dapat mengambil dan menyimpulkan bahwa hanya Sistem Islam yang mampu menyejahterakan rakyat. Hanya Sistem Islam yang peduli terhadap rakyat, dan hanya Islam yang amanah dan adil.
"Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga." [HR. al-Tirmidzi, al-Nasai dan al-Hakim].