Bela Negara dalam Islam

Oleh: Yuke Octavianty

Pembinaan kesadaran bela negara kembali dihembuskan. Bahkan sudah disahkan dalam Peraturan Pemerintah no.3 tahun 2021. Dalam PP ini disebutkan bahwa usaha pertahanan negara adalah suatu usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara dari segala ancaman yang mengganggu keutuhan bangsa dan negara. Sasaran utama program ini adalah kalangan masyarakat, kalangan pendidik dan pekerja. Negara-negara lain pun menetapkan hal yang sama tentang bela negara. Dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membela negara dari segala ancaman. Namun, yang menjadi garis besar bahasan bela negara, sebenarnya siapa musuh bagi negara kita?

Dalam PP tersebut, tak dijelaskan secara rinci, musuh yang sebenarnya. Hanya disebutkan bahwa musuh kita adalah semua pihak yang mengancam kedaulatan negara. Yang harus dihindarkan adalah menjadikan Islam sebagai "musuh" negara. Namun, fakta yang terindra saat ini, Islam selalu dalam posisi "tertuduh", "terpojokkan". Segala yang berbau Islam diberangus. Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin. Dalam Islam terpancar akidah yang menghasilkan aturan-aturan segala aspek kehidupan. Musuh yang benar-benar nyata adalah sistem kapitalisme sekulerisme. Sistem yang rusak dan merusak sejak awal kelahirannya. Sistem kapitalisme sekulerisme, sama sekali tak bisa menjadi sandaran, apalagi solusi masalah. 

Sistem Islam, adalah suatu sistem yang berisi aturan yang khas terutama tentang pertahanan dan bela negara. Baik muslim maupun non muslim, memiliki hak yang sama dalam pembelaan negara. Sistem Islam mengkhususkan aktivitas bela negara dalam 4 cakupan inti, yaitu, dakwah, muhasabah lil hukkam ( aktivitas mengingatkan penguasa), pemberian jalan bagi muslim kaya untuk menyumbangkan kekayaannya dalam kebijakan dharibah dan penguatan tsaqafah Islam untuk memperkuat dakwah dan jihad. 

Sistem Islam mempersiapkan warga negaranya dengan sangat sempurna dalam aturan Islam yang menyeluruh. Hingga sempurna pula hasilnya. Demi penjagaan kedaulatan negara dalam penjagaan yang sempurna dalam syariah Islam. 

Wallahu a'lam bisshowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak