Oleh Nabila Zidane
(Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)
Runtuhnya Khilafah Islam pada 3 Maret 1924 adalah akhir dari dunia yang diatur sebuah sistem yang didasari oleh Islam. Sejak keruntuhannya, maka mulai saat itulah tidak ada lagi kebaikan bagi kaum muslimin di seluruh dunia.
Hampir 100 tahun umat ini hidup tanpa khilafah, lantas Apakah kondisi umat Islam baik-baik saja? Pada kenyataannya kondisi umat Islam justru sebaliknya. Umat Islam banyak yang ditindas dan dijajah oleh negeri-negeri barat.
Lihatlah bagaimana Israel didukung Amerika selama lebih dari 50 tahun membombardir dan merampas tanah Palestina. Tidak hanya itu, rakyat sipil Palestina juga banyak yang telah menjadi korban kebiadaban tentara Israel. Bagaimana muslim Uighur ditempatkan di kamp-kamp konsentrasi bahkan disiksa hingga meregang nyawa. Di Myanmar mereka dibantai secara massal. Di India mereka umat Muslim terpinggirkan dan mengalami kekerasan. Di Eropa dan Amerika Serikat mereka harus senantiasa waspada akibat dari Islamofobia yang meningkat. Bahkan di negeri kita sendiri yang mayoritas Islampun, para pengemban dakwah syariah dan khilafah tak luput dari fitnah, dimusuhi dan dikriminalisasi.
Mirisnya tidak banyak kaum muslim yang menyadarinya serta menanggap bahwa penderitaan saudaranya adalah masalah negara mereka, tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi di negara kita. Sekedar mengecam pun terkadang mereka tidak mau. Parahnya ada sebagian kaum muslim yang terang benderang bergandengan tangan dengan penjajah itu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa runtuhnya khilafah Islam adalah awal mula umat Islam tidak menjadikan Islam sebagai dasar negara. Alhasil perzinahan, perjudian, pencurian, perampokan, korupsi merajalela, hutang riba menjadi sistem ekonominya, hedonisme dan pergaulan bebas menjadi budayanya dan politik yang curang dan kotor sarat menimpa pejabat negara.
Menjadilah Islam hanya di berlakukan dalam ranah personal yaitu ibadah mahdhah. Islam dijauhkan dari segala aspek yang mengatur kehidupan. Aturan maupun kebijakan negara dipenuhi hawa nafsu yang malah merusak manusia itu sendiri bukan bersumberkan Alquran dan as-sunnah yang merupakan sumber penuntun kehidupan kita.
Padahal khilafah Islam pernah berjaya dan memberikan kesejahteraan bagi banyak umat baik muslim maupun nonmuslim.
Rekaman jejak emas masa peradaban Islam hingga sekarang masih ada dan bahkan bisa ditemukan dalam banyak catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh orang nonmuslim.
“Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”
(Will Durant dalam buku Story of Civilization)
Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh diam saja. Umat harus menyadari hal ini dan berusaha mengembalikan sistem kehidupan Islam di bawah naungan khilafah Islam. Sebab Khilafah adalah sistem politik Islam yang akan mengatur segala aspek kehidupan umat dengan aturan Islam. Mulai dari individu, masyarakat hingga negara.
Kewajiban utama umat saat ini adalah hidup dalam naungan syariah kafah dengan memperjuangkan kembalinya khilafah yang merupakan mahkota kewajiban. Banyak sekali aturan Islam tidak dapat tertunaikan tanpa kehadiran Khilafah seperti sistem ekonomi, pendidikan, sistem sanksi, sosial dan lain-lain.
Meski saat ini banyak yang menolak gagasan khilafah dan membenci pejuangnya khilafah tetap merupakan kewajiban dan janji Allah Swt.
Rasulullah saw., bersabda,
"Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam”.
(HR. Imam Ahmad)
Bahkan khilafah telah menjadi Ijmak Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Khususnya empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali). Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan:
إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ
Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib… (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, V/416).
Jadi, tunggu apalagi? Mari ikut berjuang agar kesejahteraan hidup dapat dirasakan bukan saja untuk umat muslim tetapi juga bagi seluruh makhluk ciptaan Allah Swt. Jaminan kesejahteraan era khilafah dapat terwujud bukan karena kebetulan, namun karena khilafah memiliki seperangkat aturan atau kebijakan . Aturan maupun kebijakan ini bersumber dari Allah Swt Sang Pencipta manusia dan alam semesta.
Wallahu a'lam