Oleh: Neng Ipeh *
Memiliki hunian yang layak merupakan impian banyak orang. Namun, tak banyak yang beruntung mewujudkannya. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk terus berupaya mengalokasikan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga Kota Cirebon.
Bahkan menurut Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, tercatat masih ada sekitar empat ribuan lagi rutilahu yang membutuhkan perhatian untuk segera diperbaiki. “Kebutuhan kita masih banyak. Saya bersyukur karena tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan alokasi yang lebih besar untuk perbaikan rutilahu di Kota Cirebon dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlahnya bahkan naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Muh Eko Damayanto pun menjelaskan, tahun ini sebanyak 630 rumah di Kota Cirebon masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp17.500.000 untuk perbaikan rutilahu. (radarcirebon.com/12/02/2021)
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK. RS-Rutilahu beranggotakan paling sedikit 5 (lima) dan paling banyak 15 (lima belas) Kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. RS-Rutilahu dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat. (kemensos.go.id/12/02/2021)
Pada kenyataannya banyak rumah tidak layak huni yang tidak masuk dala kriteria penerima bantuan pemerintah ini. Karena meski tergolong miskin dan memiliki rumah kecil belum tentu rumah tersebut layak untuk mendapatkan program RS-Rutilahu ini. Kepala Satuan kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Propinsi Jawa Barat Kemen PUPR RI Akhiral Agustiansyah mengakui banyak sekali masyarakat yang tidak paham kriteria rumah yang dibantu dengan program rutilahu. “Saya beberapa kali sempat ke sana. Banyak masyarakat menanyakan bahwa saya tidak dapat. Saya jawab meskipun ibu rumahnya lebih kecil tetapi secara struktur itu sudah layak huni. Jadi bukan rumah yang kecil itu harus dibantu. Rumah yang kita bantu itu bukan yang rusak parah atau tidak, tetapi rumah yang tidak layak huni,” bebernya. (radarcirebon.com/12/02/2021)
Kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebenarnya ada tiga aspek. Pertama aspek keamanan dalam artian strukturnya. Misalkan jika terjadi gempa maka struktur itu akan menahan penghuni keluar rumah dulu. Kedua, aspek kesehatan dilihat dari sisi pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian yang ketiga keluasan standar karena secara peraturan luasan standar itu perorang adalah sembilan meter persegi.
Keterbatasan anggaran juga telah mengakibatkan perbaikan rutilahu ini tidak dapat berlangsung secara menyeluruh. Banyaknya masyarakat yang tinggal di hunian tak layak secara nyata menunjukan bahwa pemerataan kesejahteran di sistem kapitalis adalah sesuatu yang semu. Tentu ini menjadi sebuah hal yang miris mengingat banyaknya jumlah penduduk yang membutuhkan perbaikan rumahnya.
Sesungguhnya semua akan sangat berbeda jika Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan. Karena dalam Islam, kepemilikan terhadap harta akan diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkan dalam hukum Islam yang utama.
Seorang Khalifah akan berupaya agar rakyatnya bisa mendapatkan kesejahteraan selama masa kepemimpinannya. Ia akan senantiasa tunduk pada aturan syariat Islam untuk mengelola sumber daya yang ada tanpa perlu menggantungkan diri pada bantuan dari pihak asing.
Jaminan ketersediaan perumahan bagi rakyat miskin dapat terwujud hanya jika sistem Islam diterapkan secara kafah di bawah naungan Daulah Khilafah Islam, sehingga seluruh rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara nyata dan senantiasa Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan keberkahan.
Sebagaimana firman-Nya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (QS Al A’raf [7]: 96)
*(aktivis BMI Community Cirebon)
Tags
Opini