Antikritik: Jika Bukan Suara Rakyat, Lantas Suara Siapa yang Mereka Dengar?



 Muntik A. Hidayah 

(Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi) 


Media sosial kini tengah dipenuhi curahan hati netizen terkait paradoks yang ditimbulkan orang nomor 1 di Indonesia, siapa lagi kalau bukan Presiden Jokowi. Lagi dan lagi pernyataan yang dilontarkannya menuai kontroversi.

Sebagaimana diberitakan oleh CNN Indonesia (10/2/2021) Presiden Jokowi meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Senada dengan itu, TEMPO.CO (8/2/2021) juga menerbitkan satu artikel bertajuk “Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Mengkritik dan Memberi Masukan”.

Bukan warganet negeri +62 namanya jika luput dari plesetan atas pernyataan ini. Ada yang mengartikan kritik dan masukan itu maksudnya kritik pemerintah dan masukan bagi penjara. Adapula yang mengatakan kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah memang dijamin. Namun, kebebasan setelah berpendapat itulah yang menyisakan tanda tanya besar. Begitulah keluh kesah netizen bertebaran di dunia maya.

Respon yang demikian itu memang wajar. Faktanya bukan sekali dua kali, kasus orang mengkritik pemerintah yang mendapati ujung panggilan dan penangkapan. Tidak lain tersebab jeratan UU ITE. UU karet yang nampaknya menjadi alat gebuk rezim pada siapa saja yang berseberangan.

Perihal kritik dan antikritik ini agaknya menggelitik nurani publik, jika bukan suara rakyat, lantas suara siapa yang mereka (penguasa) dengar? Bagi sesiapa yang jeli atas setiap geliat negeri ini, tentu layaknya sebuah pertanyaan retoris. Sudah barang pasti, sebuah negeri yang dibangun atas dasar sistem demokrasi-kapitalis memasang telinga lebar-lebar hanya pada mereka yang berduit.

Adalah menjadi rahasia umum bahwa menjadi penguasa di negeri demokrasi tidaklah gratis. Dibutuhkan biaya menggunung bahkan hanya untuk mendapat gelar “calon” di depan namanya. Siapa lagi yang mampu mengeluarkan biaya ini kalau bukan mereka yang memiliki uang, para kapitalis alias pemilik modal?

Dengan demikian, simbiosis mutualisme akan terbangun antara penguasa dan pemodal. Penguasa akan mendapat modal untuk duduk di kursi impian. Sedang pemodal akan sangat diuntungkan dengan regulasi-regulasi yang semakin mempermudah mereka dalam mengeksploitasi Sumber Daya Alam.

Harusnya, peristiwa ini semakin membuka lebar mata kita. Bahwa duduknya mereka yang sebelumnya senantiasa menebar janji manis, ujungnya selalu berakhir dengan tragis. Rakyat semakin tak berdaya, sekadar kritik pun berujung penjara. Masih tak patutkah yang demikiran itu disebut sebagai rezim otoriter?

Inilah wajah asli sistem demokrasi-kapitalis. Sistem rusak yang hanya akan melahirkan penguasa-penguasa diktator. Pembungkam rapat lisan yang tak sejalan. Kekuasaan tidak lain hanya digunakan sebagai pemuas syahwat akan harta dan jabatan. Jika hak untuk mengkritik saja tidak diberikan, lantas masihkah bisa berharap pada kesejahteraan?

Sudah saatnya kita beranjak, beralih kepada sistem yang secara nyata memuliakan umat manusia. Jauh dari kediktatoran dan demikian dekat dengan kesejahteraan. Sistem yang melahirkan para pemimpin yang tak hanya berorientasi dunia tapi juga kehidupan setelahnya. Ialah sistem Islam, sebagaimana yang tersebut dalam janji-Nya dan bisyarah dari lisan nabi-Nya yang mulia, Muhammad . Hadanallahu waiyyakum.

 


 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak