Oleh :Iceu (Ibu Rumah Tangga)
Di tengah banyaknya problem akut yang mendera bangsa ini,tiba -tiba mencuat isu jilbab.Tepatnya isu tentang jilbab di SMKN 2 Padang Sumatra barat.Isu ini menjadi isu nasional mengalahkan isu isu besar terutama maraknya kasus korupsi triliunan seperti Korupsi Dana bansos,Dana BPJS ketenaga kerjaan senilai Rp 43 triliun.
Isu jilbab Padang mencuat saat ada orang tua salah satu siswi non muslim yang keberatan putri nya di paksa memakai jilbab di sekolah.
Clear jelas dengan memperhatikan fakta di atas isu"jilbab Padang" hanya lah politisasi,lagi lagi tujuan nya untuk memojokkan Islam dan kaum muslimin.Ini adalah kasus kecil yang di besar besarkan oleh sejumlah pihak,yang paling ribut tentu saja kalangan para pembenci islam.Mereka teriak - teriak intoleran kepada kaum muslimin jika "korban" nya non muslim. Sebaliknya mereka diam saat banyak tindakan intoleran yang korban nya adalah kaum muslimin.
Komentar Mendikbud Nadiem juga aneh,ia tiba-tiba bersuara lantang,ia menuding kasus "jilbab Padang" sebagai bentuk intoleran.
Padahal pada saat yang sama, banyak kasus di dunia pendidikan yang sejatinya lebih layak dia urusi.Misalnya saja,kasus seks bebas di kalangan remaja, termasuk pelajar.Belum lagi problem pendidikan daring selama masa covid 19 ini, yang tentu membutuhkan solusi.Inilah yang seharusnya menjadi fokus Mendikbud.
Di dalam Islam,laki-laki Muslim maupun muslimah yang telah dewasa wajib menutup aurat.Di sebutkan di dalam Al Qur'an di antara nya QS Al-A'raf(7):26 .selain dalil Al Qur'an di atas, dalam as Sunnah juga terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan kewajiban menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam Islam,non muslim yang hidup sebagai warga negara khilafah (ahludz dzimah) di biarkan aqidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing.
Namun demikian mereka terikat dengan dua batasan.Pertama: batasan menurut agama mereka, yaitu pakaian Rahib.
Kedua: batasan yang di tetapkan oleh syariat, yaitu hukum-hukum ke hidupan umum yang mencakup seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-muslim untuk laki-laki dan perempuan.
Fakta sejarah menyatakan bahwa sepanjang masa Kekhalifahan, para wanita baik muslimah maupun non muslimah pakaian mereka tidak bisa di bedakan.
Inilah hal yang bisa menunjukkan bahwa pakaian perempuan muslim maupun non muslim dalam kehidupan umum di atur sesuai Syariah.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.