Waspada Kekerasan di Kalangan Remaja



Oleh : Ummu Nadya

Masa remaja adalah masa dimana seorang individu mengalami perubahan secara fisik,emosi,pola perilaku,dan juga penuh masalah. Remaja rentan mengalami masalah psikis atau kejiwaan yang timbul akibat terjadinya perubahan sosial, dan akan membawa kerentanan pula terhadap pengaruh narkoba,seks bebas, perilaku kriminal dan jenis kenakalan remaja lainnya.

Sebagai orang tua kita merasa was-was juga melihat fakta yang terjadi di negara ini,dengan meningkatnya kekerasan terhadap remaja dari tahun ke tahun. Seperti fakta yang baru-baru ini, diketahui telah terjadi tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Gresik pelaku dan korbannya adalah remaja.Setelah di periksa kejadian itu dipicu oleh rasa cemburu

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-011243649/karena-cemburu-7-gadis-nekat-aniaya-teman-di-alun-alun-gresik-berujung-penangkapan-oleh-polisi


Di daerah Kudus pun demikian terjadi pengeroyokan terhadap remaja yang berujung dengan pembunuhan dilakukan oleh anak punk

Kudus, isknews.com - Para pelaku pengeroyokan terhadap remaja bernama bernama Mahendra Dharma Saputra (16) warga Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, Kudus. Berhasil diringkus oleh petugas Satreskrim Polres dan Polsek Jati Kudus pada Selasa (5/1) dinihari. Para pelaku yang diduga merupakan kelompok anak Punk melakukan tindak kekerasan terhadap Mahendra di sebuah gudang kosong tak jauh dari SPBU Proliman Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu, (2/1)

https://isknews.com/diringkus-anak-punk-pelaku-pengeroyokan-remaja-hingga-tewas-di-proliman-tanjung/

Melihat hal ini timbul pertanyaan dalam hati, apa sebenarnya yang salah dengan remaja kita??

Jika di rumah mereka dididik dengan baik oleh orang tuanya,tapi kenapa sampai terjadi hal yang memilukan seperti itu? Apakah ada cara yang salah dalam mendidiknya?

Memang mendidik anak adalah kewajiban utama orang tua di rumah, mulai dari hal yang paling mendasar yaitu sholat,puasa,mengaji dan segala macam kebaikan. Karena setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya.Namun ketika diluar rumah apakah kita bisa menjamin dari pengaruh buruk orang lain bahkan teman-temannya.Apalagi saat ini masyarakat seakan enggan untuk ikut campur dalam urusan orang lain dengan anggapan "Ehh yang penting korban atau pelakunya bukan anakku". Untuk itulah kita tidak hanya membutuhkan satu pilar saja yaitu pilar orang tua, untuk membentuk generasi yang berakhakul karimah. Harus ada pilar yang lain sebagai penguatnya yaitu pilar masyarakat sebagai cctv ketika diluar jangkauan orang tua, dan pilar negara sebagai fasilitator dan penjaga yang lebih besar melalui berbagai kebijakan syari’atnya, salah satunya tentang hukuman yang bisa membuat pelaku kekerasan jera untuk tidak mengulanginya lagi.

Dalam Islam sangat di haramkan untuk menyakiti saudara sesama muslim

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

" Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat,maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata "(QS.Al-Ahzab:58)

Peran Negara dalam hal ini sangatlah penting, misal saja undang-undang tentang haramnya minuman beralkohol atau miras, negaralah yg mempunya otoritas melegalkan atau tidak, namun jauh dari yang diharapkan, saat ini pemerintah justru melegalkan miras. Padahal sudah kita ketahui bahwa 80 persen penyebab tindak kekerasan adalah dari minuman beralkohol/miras.

Dalam Islam sudah jelas kita ketahui bahwa jika minuman beralkohol haram hukumnya karena memabukkan dan ini dapat membuat seseorang kehilangan kesadarannya jika di konsumsi berlebihan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".(Qs.Al-maidah:90)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْ

أَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir"(Qs.Al-Baqarah:219)

Sudah saatnya kaum muslimin bersikap tegas untuk memikirkan masalah pemuda saat ini,karena dalam sistem saat ini yaitu demokrasi kapitalis pemerintah tidak mampu menanggulangi permasalahan kekerasan yang kian hari makin tak terkendali.Sistem yang ada saat ini hanya melihat dari segi keuntungan semata,ketika suatu produk menghasilkan materi yang banyak maka pemerintah akan berusaha mempertahankan produk tersebut bagaimana pun caranya tanpa memperhatikan halal dan haramnya produk tersebut,bahkan pemerintah tidak melihat dampak yang akan terjadi pada generasi bangsa ini.

Hanya syariat islamlah yang mampu mengatasi permasalahan kekerasan yang terjadi di kalangan remaja saat ini,karena syariat Islam mampu melindungi akal manusia dari segala permasalahan karena Allah sendiri yang akan menjaga akal kita.Hukum syariat Islam mampu memberikan efek jera pada pelaku tindak kriminal.

Hukum syariat Islam bersumber langsung dari aturan Allah yaitu Al Quran dan As Sunnah dan tidak bisa di tawar menawar lagi,hukum syariat Islam hanya akan terwujud dalam sistem Khilafah.Dalam sistem Khilafah negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan meriayah rakyatnya dengan semaksimal mungkin,dan hukum yang digunakan merujuk pada hukum Syara' yaitu halal,haram,Sunnah,mubah,makruh,dan ijma' para ulama'.Keberkahan pun akan terwujud jika hukum Allah diterapkan secara totalitas dalam segala lini kehidupan.

Wa Allahu a'lam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak