Oleh : Ummu Nadya
Masa remaja adalah masa dimana seorang individu mengalami
perubahan secara fisik,emosi,pola perilaku,dan juga penuh masalah. Remaja
rentan mengalami masalah psikis atau kejiwaan yang timbul akibat terjadinya
perubahan sosial, dan akan membawa kerentanan pula terhadap pengaruh
narkoba,seks bebas, perilaku kriminal dan jenis kenakalan remaja lainnya.
Sebagai orang tua kita merasa was-was juga melihat fakta
yang terjadi di negara ini,dengan meningkatnya kekerasan terhadap remaja dari
tahun ke tahun. Seperti fakta yang baru-baru ini, diketahui telah terjadi
tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Gresik pelaku dan korbannya adalah
remaja.Setelah di periksa kejadian itu dipicu oleh rasa cemburu
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-011243649/karena-cemburu-7-gadis-nekat-aniaya-teman-di-alun-alun-gresik-berujung-penangkapan-oleh-polisi
Di daerah Kudus pun demikian terjadi pengeroyokan terhadap
remaja yang berujung dengan pembunuhan dilakukan oleh anak punk
Kudus, isknews.com - Para pelaku pengeroyokan terhadap remaja
bernama bernama Mahendra Dharma Saputra (16) warga Desa Loram Wetan Kecamatan
Jati, Kudus. Berhasil diringkus oleh petugas Satreskrim Polres dan Polsek Jati
Kudus pada Selasa (5/1) dinihari. Para pelaku yang diduga merupakan kelompok
anak Punk melakukan tindak kekerasan terhadap Mahendra di sebuah gudang kosong
tak jauh dari SPBU Proliman Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu,
(2/1)
Melihat hal ini timbul pertanyaan dalam hati, apa sebenarnya
yang salah dengan remaja kita??
Jika di rumah mereka dididik dengan baik oleh orang
tuanya,tapi kenapa sampai terjadi hal yang memilukan seperti itu? Apakah ada
cara yang salah dalam mendidiknya?
Memang mendidik anak adalah kewajiban utama orang tua di
rumah, mulai dari hal yang paling mendasar yaitu sholat,puasa,mengaji dan
segala macam kebaikan. Karena setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk
anaknya.Namun ketika diluar rumah apakah kita bisa menjamin dari pengaruh buruk
orang lain bahkan teman-temannya.Apalagi saat ini masyarakat seakan enggan
untuk ikut campur dalam urusan orang lain dengan anggapan "Ehh yang
penting korban atau pelakunya bukan anakku". Untuk itulah kita tidak hanya
membutuhkan satu pilar saja yaitu pilar orang tua, untuk membentuk generasi yang
berakhakul karimah. Harus ada pilar yang lain sebagai penguatnya yaitu pilar
masyarakat sebagai cctv ketika diluar jangkauan orang tua, dan pilar negara sebagai
fasilitator dan penjaga yang lebih besar melalui berbagai kebijakan syari’atnya,
salah satunya tentang hukuman yang bisa membuat pelaku kekerasan jera untuk
tidak mengulanginya lagi.
Dalam Islam sangat di haramkan untuk menyakiti saudara
sesama muslim
وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا
فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
" Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang
mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat,maka sesungguhnya
mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata "(QS.Al-Ahzab:58)
Peran Negara dalam hal ini sangatlah penting, misal saja undang-undang
tentang haramnya minuman beralkohol atau miras, negaralah yg mempunya otoritas
melegalkan atau tidak, namun jauh dari yang diharapkan, saat ini pemerintah justru
melegalkan miras. Padahal sudah kita ketahui bahwa 80 persen penyebab tindak
kekerasan adalah dari minuman beralkohol/miras.
Dalam Islam sudah jelas kita ketahui bahwa jika minuman
beralkohol haram hukumnya karena memabukkan dan ini dapat membuat seseorang
kehilangan kesadarannya jika di konsumsi berlebihan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan".(Qs.Al-maidah:90)
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ
قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ
وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ
مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْ
أَلُونَكَ
مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ
الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang
lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir"(Qs.Al-Baqarah:219)
Sudah saatnya kaum muslimin bersikap tegas untuk memikirkan
masalah pemuda saat ini,karena dalam sistem saat ini yaitu demokrasi kapitalis
pemerintah tidak mampu menanggulangi permasalahan kekerasan yang kian hari makin
tak terkendali.Sistem yang ada saat ini hanya melihat dari segi keuntungan
semata,ketika suatu produk menghasilkan materi yang banyak maka pemerintah akan
berusaha mempertahankan produk tersebut bagaimana pun caranya tanpa
memperhatikan halal dan haramnya produk tersebut,bahkan pemerintah tidak
melihat dampak yang akan terjadi pada generasi bangsa ini.
Hanya syariat islamlah yang mampu mengatasi permasalahan
kekerasan yang terjadi di kalangan remaja saat ini,karena syariat Islam mampu
melindungi akal manusia dari segala permasalahan karena Allah sendiri yang akan
menjaga akal kita.Hukum syariat Islam mampu memberikan efek jera pada pelaku
tindak kriminal.
Hukum syariat Islam bersumber langsung dari aturan Allah yaitu Al Quran dan As Sunnah dan tidak bisa di tawar menawar lagi,hukum syariat Islam hanya akan terwujud dalam sistem Khilafah.Dalam sistem Khilafah negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan meriayah rakyatnya dengan semaksimal mungkin,dan hukum yang digunakan merujuk pada hukum Syara' yaitu halal,haram,Sunnah,mubah,makruh,dan ijma' para ulama'.Keberkahan pun akan terwujud jika hukum Allah diterapkan secara totalitas dalam segala lini kehidupan.
Wa Allahu a'lam bisshawab