Oleh : Faizul Firdaus, S.Si (pemerhati kebijakan publik)
Pemerintah Indonesia telah memulai program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona (covid19). Untuk tahap pertama pada Januari-April 2021, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 1,48 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, kemudian 17,4 juta petugas publik, dan sekitar 21,5 juta orang lanjut usia. Di fase kedua, Maret-April 2022, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 63,9 juta orang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 76,72 juta orang lainnya.
Mengusik nalar publik
Vaksin Corona China, Sinovac sebanyak 3 juta dosis tiba di Jakarta, sejak Desember 2020. Tanpa ijin edar BPOM, 4 Januari 2021, vaksin tersebut didistribusi ke 34 provinsi. Sertifikat halal MUI belum ada. Beberapa hari kemudian baru terbit sertifikat halal. Ijin edar BPOM pun terbit. Apakah sertifikat halal MUI dan ijin edar BPOM sudah ikut SOP yang ada.? Maka menjadi wajar apabila akhirnya muncul pertanyaan publik apakah ini hanya kepentingan bisnis. Belum lagi ternyata juga vaksin tersebut masih dalam proses uji klinis tahap 3. Maka wajar bila terusik ketidak percayaan publik terhadap program vaksinasi tersebut.
Bukan jalan satu-satunya
Para ahli pun menyampaikan hal yang senada bahwa vaksinasi ini bukan satu satunya jalan untuk meng-eradikasi virus corona. Dicky Budiman, dokter yang punya pengalaman 20 tahun di Kementerian Kesehatan, Bappenas, BPS Kesehtan, UNDP, Asean, dan OKI berpendapat:
1. Vaksin bukan solusi ajaib. Ia hanya salah satu cara membangun kekebalan individu;
2. Tidak ada vaksin yang memberi perlindungan sempurna. Sebab, masih ada peluang penerima vaksin tertular kembali.
3. Tidak ada pandemi selesai hanya dengan vaksinasi. Cacar misalnya, perlu waktu 200 tahun baru hilang. Polio, hilang 50 tahun setelah vaksinasi;
4. Vaksinasi efektif jika disuntik sewaktu pandemik melandai trendnya. Indonesia, sekarang berada di tahapan menaik.
Butuh upaya non-farmasi
Di tengah masih tidak jelasnya tingkat efikasi dari vaksin yang tersedia maka perlu untuk dilakukan juga upaya upaya non-farmasi seperli tindakan lockdown atau penguncian wilayah atau karantina wilayah, 3T (testing, tracking, treatment), juga social distancing.
Pada aspek ini butuh politik kesehatan yang memang berorientasi pada pennanggulangan wabah dan kesembuhan masyarakat bukan penyelenggaraan kesehatan yang berorientasi keuntungan. Wajar apabila masyarakat susah untuk percaya kepada program vaksinasi ini. Karena tidak dipungkiri aroma bisnis dibalik program vaksinasi begitu kentara. Dan negara manapun hari ini termasuk indonesia sistem demokrasi telah menghasilkan para penguasa boneka yang begitu tunduk dibawah kemauan para pemilik modal. _Wallahua’lam bisshowwab._
Tags
Opini