Oleh: Faizah Khoirunnisa' Azzahro
Apa jadinya jika tahu dan tempe yang akrab di lidah masyarakat Indonesia, mendadak langka di pasaran?? Tentu dunia perkulineran menjadi hampa tanpa hadirnya dua olahan kedelai tersebut. Apalagi, selama ini tahu-tempe dikenal sebagai panganan sarat gizi dan harganya terjangkau, sehingga jadi menu andalan rakyat kecil.
Sulitnya menemukan tahu tempe di pasar merupakan imbas dari mogok produksi para pengusaha kecil sebagai bentuk protes atas mahalnya harga kedelai dari 7.200 rupiah naik menjadi 9.200 rupiah per kilogramnya. Jikapun tetap ada yang memproduksi, harga jual tahu dan tempe tentu ikut melonjak naik. (www.merdeka.com, 04-01-2021)
Menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa kedelai bisa mahal padahal negeri ini dikenal subur tanahnya sehingga segala tanaman bisa tumbuh dengan baik di atasnya. Apakah salah petani ataukah petinggi negeri yang gagal mengurusi?
*UU Cipta Kerja Ikut Andil*
Jika kita tengok kembali huru-hara UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) yang dipaksakan untuk diterapkan, ternyata terdapat pasal yang berkontribusi terhadap langkanya tahu dan tempe. Undang-undang Cipta Kerja ini berpotensi menjadikan (baca: memaksa) Indonesia terbiasa impor produk pertanian yang pastinya membuat petani lokal was-was. Di dalam pasal 30 ayat (1), larangan impor komoditas pertanian saat produk dalam negeri mencukupi, telah dihapuskan. Dengan kata lain, kran impor hasil pertanian terbuka lebar. Yang diuntungkan siapa? Tentu bukan petani lokal, melainkan kapitalis yang ikut bermain di baliknya.
Tak hanya berimbas pada petani kedelai, pengusaha dan pedagangnya, keluarga Indonesia dengan ekonomi ke bawah yang menggantungkan kebutuhan gizi murah meriah dari menu tahu-tempe, juga merasakan kerugian. Kebutuhan gizi yang tak tercukupi akan mempengaruhi kesehatan fisik juga menjadi beban mental bagi yang menanggung ekonomi keluarga.
Betapa apesnya petani lokal, pengusaha UMKM, dan rakyat kebanyakan karena dipimpin oleh penguasa yang tidak pro kesejahteraan rakyat. Sebuah keniscayaan jika pengaturan hajat hidup orang banyak diserahkan kepada hukum buatan manusia, seperti kapitalisme demokrasi, maka yang tercipta bukanlah keadilan melainkan kedzaliman. Ideologi kapitalisme bekerja untuk kepentingan korporat, melalui tangan-tangan penguasa yang telah terbeli nurani dan imannya oleh sponsor politiknya. Slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, faktanya hanya sekedar klaim yang tak terbukti nyata.
*Mandiri Pangan Cukupi Kebutuhan*
Negara Islam yang memiliki paradigma bahwa urusan mengatur rakyat adalah bagian dari ibadah dan harus dengan panduan syariat, akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri. Apalagi jika wilayah daulah Islam merupakan tanah yang subur, negara akan mengelola lahan secara maksimal agar produktif. Islam mengatur, lahan atau tanah harus dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Artinya, kepemilikan lahan harus identik dengan produktivitas. Dari Abu Hurairah ra, berkata, Nabi SAW bersabda, “Siapa saja yang mempunyai sebidang tanah [pertanian], maka hendaknya menanaminya, atau memberikannya kepada saudaramu. Jika dia tidak mau [seperti itu], maka hendaknya dia menahan tanahnya (untuk ditanami sendiri).”
Lahan yang dibiarkan terlantar atau tidak produktif selama 3 tahun berturut-turut, daulah berhak mengambil alih lahan tersebut untuk dikelola agar bisa produktif kembali. Hal ini dilakukan agar umat bisa mendapatkan maslahat dari hasil pengelolaannya, seperti hasil pertanian yang menjadi kebutuhan pangan.
Daulah baru akan melakukan impor bahan pangan, jika hasil pertanian lokal ternyata tidak mencukupi kebutuhan. Kondisi tersebut bisa jadi karena keterbatasan sumber daya alam, faktor iklim dan cuaca, maupun karena adanya bencana. Hal ini amat jauh berbeda dengan kapitalisme yang mendorong negara agar dikit-dikit melakukan impor yang tujuan utamanya untuk kepentingan pemilik modal.
Dari sini kita bisa menilai, sistem apa yang layak untuk diterapkan dalam kehidupan. Sistem terbaik yang tak hanya memenuhi kebutuhan hidup manusia namun juga berkontribusi dalam pemberdayaan lingkungan, tentu hanya yang berasal dari Rabb pencipta dan pengatur alam semesta. Hanya aturan dari Allah-lah, berupa syariat Islam kaffah yang terbukti dan dijamin mampu mewujudkan rahmatan lil 'alamin.
Wallahua'lam bi ash-shawwab