Solutifkah vaksinasi atasi covid-19 ?

Opin

(Oleh : Rantika Nur Asyifa)

Pandemi hingga kini belum jua berhenti, bahkan semakin meningkat. Jumlah yang terinfeksi dan positif naik dari waktu ke waktu. Krisis Covid-19 sangat berpengaruh di segala sektor. Terutama sektor ekonomi dan sosial masyarakat. Tingkat pengangguran meningkat dan kriminalitas tinggi

Saat ini vaksin Covid 19 sedang disiapkan pemerintah dalam rangka atasi wabah. Namun banyak pro dan kontra terkait keamanan dan kejelasan kualitas vaksin tersebut. Sungguh krisis menjadi terasa makin berat. 
Dengan tersedianya vaksin untuk Covid-19, muncul banyak sekali spekulasi di media sosial terkait keamanan vaksinasi, sebagaimana ramainya pertanyaan apakah hal ini sesuai dengan syariat atau tidak.
Ekonomi

Menko Airlangga: Waktu Kritis 3 Bulan Sampai Ada Vaksin!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait pengadaan vaksin, sudah ada rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyebut waktu kritis akan berlangsung sampai Desember 2020. Oleh karena itu, jangan sampai ada lonjakan kasus secara ekstrem sebelum proses vaksinasi.
“Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” ungkap Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, (Bisnis.com, 18/9/2020).

Epideimolog Griffith University, Dicky Budiman menyebut situasi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini akan memasuki masa kritis. Langkah pemerintah dalam beberapa waktu ke depan dinilai sangat menentukan nasib rakyat.
"Kondisi Indonesia saat ini dan dalam 3 sampai 6 bulan ke depan memasuki masa kritis mengingat semua indikator termasuk angka kematian semakin meningkat," kata Dicky, (tirto.id, 2/1/2020).

Dalam tiga bulan pertama ini situasi kritis menurutnya akan sangat dipengaruhi oleh respons pemerintah dalam melakukan tes, lacak, dan isolasi. Selain itu, peran masyarakat dalam melakukan 5 M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak di atas satu meter ketika berkomunikasi, menjauhi kerumunan, menjaga imun tubuh.

Dicky mengatakan ada pemahaman yang keliru jika masyarakat mengira dengan adanya vaksin semua akan selesai. Sebab vaksin bukan solusi ajaib, tapi hanyalah salah satu cara untuk membangun kekebalan individual dan perlindungan masyarakat.

"Harus diketahui bahwa tidak ada vaksin yang sempurna memberi perlindungan. Sebagian kecil penerima vaksin masih memungkinkan untuk tertular COVID-19 hanya saja diharapkan dampaknya tidak terlalu parah," katanya.
Dicky menyebut berdasarkan data sejarah sejauh ini tidak ada pandemi yang selesai dengan vaksin. Ia mencontohkan pandemi cacar, walau sudah ada vaksin, selesainya dalam 200 tahun. Kemudian polio baru selesai dalam 50 tahun.

"COVID-19 pun sama, bukan berarti setelah disuntikan langsung hilang. Akan perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity," jelasnya.
Terlebih mekanisme vaksin COVID-19 di Indonesia dilakukan secara bertahap. Ia memperkirakan untuk mencapai vaksinasi pada seluruh masyarakat mungkin butuh waktu 12 bulan atau lebih.
Islam memberi panduan agar wabah dihentikan dengan karantina virus, hentikan penularan dan obati penderita, bukan dengan vaksin. Apalagi sampai memaksa setiap individu untuk mengikuti keputusan atau kebijakan negara dalam wajibnya vaksinasi, jika menolak maka akan dikenakan sanksi.

Wallahu a’lam bisshawab []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak