Oleh Firda Umayah, S.Pd *
Seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kini sang ibu yang berinisial S (36) mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota (news.detik.com/09/01/2021). Berawal dari cekcok soal baju membuat sang anak geram dengan sang ibu hingga tega memenjarakannya. Padahal sang ibu yang telah berpisah dengan sang ayah harus menghidupi anak yang lainnya.
Kasus anak memenjarakan ibu kandung tidak hanya terjadi di Demak saja. Sebelumnya, dugaan kasus yang sama terjadi di Lombok. Seorang anak tega ingin memenjarakan ibu kandungnya sendiri. Hal ini diduga hanya karena masalah motor (suara.com/29/06/2020).
Kasus ketidakharmonisan keluarga memang marak terjadi dalam kehidupan sekuler seperti saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan menjadikan tolak ukur tingkah laku manusia bukan lagi halal-haram melainkan mencari materi dan kesenangan dunia.
Sehingga, hubungan antar anggota keluargapun dinilai dengan materi. Jika ada keuntungan atau manfaat yang diambil selama berinteraksi dengan anggota keluarga tersebut, maka interaksi akan tetap terjalin. Namun jika dirasa tidak ada manfaat atau keuntungan yang diperoleh maka hubungan kekeluargaan akan meregang bahkan hilang.
Akibatnya, tak ada lagi rasa hormat terhadap anggota keluarga meskipun dengan orang tua. Tak peduli lagi dengan istilah anak durhaka yang akan disematkan. Baginya, setiap tindakan yang dianggap melanggar hukum sah saja diperkarakan. Tak peduli seberapa besar jasa yang telah diberikan orang tua kepada sang anak.
Ditambah lagi adanya paham liberal khususnya kebebasan dalam berperilaku yang dihembuskan ditengah-tengah masyarakat membuat orang hanya memikirkan dirinya sendiri. Rasa peduli dan menghargai orang lainpun kian terkikis. Sehingga dalam ranah keluargapun tak tercipta rasa ketenangan diantara anggota keluarga. Harapan memiliki anak yang mampu menyejukkan hatipun semakin jauh dari impian. Lantas, apakah hal ini yang kita inginkan?
Padahal, dalam pandangan agama Islam, membangun keluarga melalui ikatan pernikahan merupakan salah satu upaya untuk mengantarkan kepada pahala dan ridho Allah swt. Islam juga telah menetapkan hak dan kewajiban yang harus dijalankan setiap anggota keluarga.
Keluarga dalam pandangan Islam memiliki fungsi penting dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat. Jika keluarga yang dibangun berlandaskan keimanan dan ketakwaan, maka masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang beriman dan bertakwa pula.
Namun, pondasi keluarga dan masyarakat ini haruslah dibangun oleh pondasi negara yang beriman dan bertakwa. Jika pondasi negara dibangun berlandaskan asas sekulerisme maka lingkungan masyarakat yang lahir juga akan berbasis sekuler dan liberal. Sehingga keluarga sebagai benteng utamapun akan dapat goyah bahkan hancur.
Oleh karena itu, penting adanya sistem peraturan negara yang sesuai dengan syariat Islam. Karena bagaimanapun, masyarakat tak hanya dibentuk dari kumpulan individu tetapi juga dibentuk atas tiga hal yaitu pemikiran, peraturan dan perasaan yang sama. Jika tiga hal ini berbasis sekulerisme maka pemikiran, peraturan dan perasaan yang meliputi masyarakat adalah hal yang mengandung unsur kebebasan. Jika tiga hal ini berbasis aqidah Islam maka pemikiran, peraturan dan perasaan yang meliputi masyarakat adalah hal yang mengandung unsur keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
*(Praktisi Pendidikan)
Tags
Opini