Oleh:
Liza Pratiwi, S.Pd (Tenaga Pendidik di Gelumbang)
Kontroversi aturan Islam tidak
habis-habisnya menjadi bahan pembicaraan. Mulai dari penggunaan kerudung, cadar
ataupun yang lainnya yang menjadi bahan pembicaraan hangat untuk menikam Islam.
Baru-baru ini viral kontrovesi penggunaan hijab bagi siswi non Muslim di SMKN 2
Padang. Viral di media sosial seolah-olah pihak sekolah memaksakan siswinya
untuk memakai kerudung. Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah tak pernah
melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim. Dia mengklaim
siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan sendiri
(www.news.detik.com)
Hal tersebut viral lantaran ada video
salah satu siswi yang beradu argumen di video viral itu adalah Zakri Zaini,
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Sebagai wakil kepala sekolah bidang
kesiswaan, Zakri memang salah satunya menangani urusan pakaian seragam
siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang. "Prinsipnya itu adalah proses menjelaskan
aturan berpakaian. Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan kerudung
seperti informasi yang viral di media sosial. Tidak ada paksaan," katanya.
(www.news.detik.com)
Yang lebih miris lagi video viral tersebut
langsung disambut oleh Komisi X DPR RI yang prihatin dan menilai kejadian
itu sebagai sikap intoleran. "Kami sangat prihatin dengan fenomena
maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak
tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di
kalangan siswa," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan
yang diterima detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Lalu bagaimana kita sebagai seorang Muslim
menanggapi atas kejadian itu? Lebih tepatnya bagaimana seharusnya aturan Islam
terkait berpakaian dalam kehidupan umum?
Demokrasi:
Tidak Akan Memberi Ruang Kepada Islam
Lagi-lagi ketika yang disudutkan Islam,
maka ini disebut pelanggaran HAM dan sumber diskriminasi. Tapi disisi lain,
saat Muslimah diberbagai sekolah dilarang berpakaian Muslimah tidak banyak
membela. Tidak heran, hal ini sudah
biasa terjadi di negara demokrasi. Atas nama kebebasan berpendapat, bertingkah
laku sah-sah saja mendapatkan perlindungan jika terjadi diskriminasi satu pihak.
Namun ketika korban diskriminasi terjadi pada Islam, semua diam membisu.
Seolah-olah tidak ada terjadi apa-apa.
Demokrasi yang berasal dari negeri kufur
ini, memang seharusnya segera dicampakkan di seluruh negeri. Karena memang
tidak layak untuk dipertahankan. Tidak ada ruang Islam dalam wadah demokrasi,
seperti yang digaung-gaungkan selama ini. Dengan dalih "musyawarah"
maka ide demokrasi ini lolos masuk ke negeri ini. Padahal sejatinya, tidak ada
prinsip musyawarah disini dalam hal yang memang sudah ada hukumnya dalam Islam.
Sistem
Islam Membuat Muslimah Sukarela Berhijab
Islam adalah satu-satunya ideologi yang
sempurna. Islam bukan sekedar agama yang hanya mengatur ritual semata, tetapi
Islam juga mengatur dalam kehidupan umum. Aturan Islam sumbernya jelas yaitu
berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia. Selayaknya yang diciptakan
tentulah cocok ketika diatur oleh Penciptanya.
Manusia tentu tidak hidup sendiri, dia
hidup bermasyarakat dan otomatis dia bercampur dengan masyarakat. Didalam
bermasyarakat, tentu 'isi kepala' manusia berbeda-beda dalam keinginannya,
apalagi dalam hidup bermasyarakat. Jika diserahkan pada masyarakat tertentu,
maka tidak adil untuk masyarakat yang lain.
Islam tentu hadir memberikan solusi dari
berbagai permasalahan. Dan permasalahan tersebut bukan diserahkan pada manusia
dengan mengambil jalan tengah tanpa memperhatikan Kalam Penciptanya, ataupun
sabda Rasul-Nya. Islam tentu hadir dengan memberikan ketentraman pada diri
manusia, dan terpuaskan oleh akal pada setiap aturanNya.
Dalam kehidupan khusus, ranah ibadah,
makanan, minuman dan pakaian dikembalikan pada keyakinan masing-masing. Karena
Islam sendiri bukan agama paksaan. "Laa iqroha fid Diin", demikian
Kalam-Nya berkata.
Adapun dalam kehidupan umum, menutup aurat
merupakan salah satu solusi yang diberikan oleh Islam kepada seluruh manusia,
tidak hanya untuk Muslimah tapi juga untuk yang non- Muslim dalam hal penjagaan
interaksi antar manusia dalam kehidupan umum. Dengan hal itu, aurat manusia
dalam kehidupan umum sangat terjaga dan hal itu merupakan upaya preventif yang
diterapkan Daulah Islam untuk memelihara kehormatan manusia. Dengan hal itu,
pintu perzinahan dan hal-hal yang menjurus kesana sangat kemungkinan kecil
terjadi.
Dari upaya tersebut, siapa yang tidak
ingin kehormatannya dijaga? Tentu semua wanita ingin kehormatannya selalu
terjaga. Tidak seperti sekarang, sungguh kehormatan wanita tidak ada harganya.
Dan terjaganya kehormatan wanita hanya bisa diwujudkan ketika diterapkan oleh
Daulah Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Sungguh tidak lama lagi.