Revolusi Baru Hutang Baru




Oleh Yuli Mastari, S. Pd, 
(member AMK dan pemerhati generasi) 

Tahun Baru utang baru, 2021 merupakan kisah lanjutan dari derita pandemi jilid 1 .Resesi Ekonomi dalam Hutang. Hutang Indonesia semakin tahun terus diperbaharui dengan yang baru. Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020.
Tak heran jika belum lama ini Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan "Statistik Utang Internasional (IDS)" pada Senin (12/10)wartaekonomi.com
Sebagaimana kita tahu
Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020)(viva. co.id)
Indonesia dalam lilitan hutang 
 bukan lah cerita  baru. 
Meski pemimpin negara terus berganti, hutang Indonesia terus saja mengalami kenaikan yang signifikan. 

Allah telah menganugerahi Indonesia dengan hasil bumi yang begitu melimpah, dimana jika hasil bumi ini dimanfaatkan, maka akan cukup untuk mencipta dan meningkatkan perekonomian di negara ini.

Hal pertama, Indonesia kini,50% energi negara  bersumber dari minyak;  pada tahun 2025 dengan menempatkan lebih banyak penekanan pada sumber-sumber terbarukan dan batubara. 

Jika kita menggenjot hasil bumi di sektor ini dengan maksimal, maka setidaknya 50%hutang negara akan lunas. 

Kedua, Menghentikan Hutang Riba, Bagaimana pun hutang dalam bentuk bunga berbunga adalah Riba, Meski ia sedikit. Apalagi untuk ukuran sebuah negara, hutang dalam jumlah besar tentu bunganya pun juga besar. Hal ini membuat Indonesia harus terikat kebijakan dengan negara pemberi hutang. 
Ketiga, Ketidak mandirian negara dalam mengelola sumber daya-sumber daya utama sebagai penghasil income negara,membuat Indonesia tidak mampu mengenakan kemiskinan, apalagi income untuk negara. 
Terakhir, Diterapkannya sistem yang jelas memisahkan antara agama dengan kehidupan. 
Indonesia yang merupakan mayoritas penduduk beragama islam, dipaksa untuk mengambil dan menjalankan hukum buatan manusia,termasuk dalam tata kelola perekonomian negara. Hal ini berakibat perekonomian negara berputar disektor ribawi yg penuh dengan hutang dan bunga.

Langkah pertama yg mesti dilakukan adalah dengan menutup pintu masuknya campur tangan asing yaitu utang luar negeri. Baru setelah itu campur tangan asing yang sudah terlanjur masuk (yang terwujud dalam berbagai undang-undang berbau liberal seperti UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Migas dan UU yang mengamanatkan privatisasi) dibereskan dan dibersihkan.
*Bebas Hutang dengan sistem Khilafah*

 Islam memiliki metode untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, 

 Pengaturan dan pemisahan yang jelas mengenai kepemilikan harta; meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Di atur dengan baik oleh syari'at islam

2.Pengelolaan harta mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta, yaitu mengutamakan pembelanjaan wajib, sunnah, kemudian yang mubah. Sistem ini melarang pemanfaatan harta yang tidak syar’i dan negara wajib memberikan sanksi ta’zîr dalam hal pemanfaatan harta haram. 

3.Distribusi kekayaan; haram penimbunan emas, perak, uang atau modal, yaitu jika ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan. 

4.Menciptakan mekanisme pasar internasional yang adil. Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan Khilafah. Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan adanya intervensi negara seperti subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor.

5.Menerapkan mata uang berbasis emas dan perak. Mata uang berbasis emas dan perak adalah mata uang negara Khilafah yang memiliki sifat universal.
Kelima hal di atas, saya nilai cukup mampu untuk menjadi solusi atas permasalahan hutang di negri ini.Sudah saatnya Indonesia beralih dari cara lama, untuk membangun negara dengan hutang,kepada membangun negara dengan sistem.
Karna jika sistem secara struktural sempurna maka hutang dan kemiskinan terstruktur di Indonesia akan mudah teratasi. Dengan hal ini, yang bersumber dari risalah Allah yg mulia. Tentu akan segera mengentaskan Indonesia dari hutang dan kemiskinan. 
Wallahu'alam bii shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak