Resolusi 2021, Umat Sambut Khilafah



Oleh: Nabila Zidane

(Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Tidak ada yang istimewa di tahun 2021 selain hutang tambah membengkak, varian virus jenis baru mulai masuk, ancaman resesi ekonomi ditengah pandemi, PHK dimana-mana, rakyat kian kehilangan daya beli, diatas sana sibuk gonta ganti pemain. Rakyat pun mulai tak peduli akan berita naiknya angka korban Corona. 

"Mati yo mati sudah ajalnya," begitu kira-kira yang ada dalam pikiran mereka. 

Mau bagaimana lagi? Kebutuhan makan wajib terpenuhi setiap hari. Tagihan listrik, air, SPP sekolah bahkan kontrakan(jika belum punya rumah) juga harus di bayar. Rakyat sudah tidak peduli lagi akan bahaya pandemi. Karena selama ini mereka berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kehidupan terasa semakin sempit dan sengsara. 

Ditambah lagi dengan maraknya kasus pornografi pornoaksi, porstitusi artis, aborsi, narkoba, tawuran remaja dan miras, penyimpangan seksual, tingginya angka perceraian, pembunuhan sadis, korupsi, kriminalisasi ulama, kasus-kasus kriminalitas dan lain-lain turut melengkapi potret buram negeri bersistem demokrasi ini.

Ujung dari semuanya berakar pada satu sebab, yaitu diterapkannya sistem sekuler demokrasi yang menafikan peran Allah Swt (agama) dalam mengatur kehidupan, serta memberikan hak membuat hukum pada akal manusia yang lemah dan terbatas. 

Ketika akal dijadikan sebagai sumber, pertanyaannya akal siapa? Demikian pula ketika patokannya manfaat dan kepentingan, pertanyaannya manfaat dan kepentingan siapa? Karena sumbernya adalah akal manusia dan standarnya manfaat.

Fakta menunjukkan dengan jelas akal bersifat relatif, demikian pula manfaat dan kepentingan. Banyak hal yang dianggap bermanfaat bagi satu pihak namun tidak bagi pihak lain bahkan merugikan bagi yang lain.  Tampak bermanfaat sekarang bisa jadi merusak pada masa yang akan datang.

Ketika itu terjadi pihak yang merasa dirugikan akan protes. Karena itu, hampir bisa dipastikan undang-undang buatan manusia akan mengundang pro-kontra dan memicu kontroversi.

Legislasi Dalam Islam

Dalam pandangan Islam yang memiliki hak dan otoritas dalam membuat hukum hanya Allah Swt. dalam surat Al-An'am ayat 57

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ ٱلْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْفَٰصِلِينَ

Artinya: Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.

Hak menetapkan hukum hanyalah milik Allah Swt. Dialah yang berhak menetapkan halal dan haram. Oleh karena itu, hukum yang wajib diterapkan adalah yang bersumber dari wahyu yaitu dari Al-Qur'an dan sunah serta yang ditunjukkan oleh keduanya yakni ijma' sahabat dan qiyas. Dari situlah semua hukum syariah berasal dan diambil.

Inilah yang membedakan antara Islam dengan demokrasi secara fundamental. Dalam demokrasi, rakyat yang menjadi pemegang kedaulatan dan sumber hukum. Sebaliknya dalam Islam kedaulatan ada ditangan syariah. hukum yang diberlakukan bukan berasal dari manusia tetapi dari Allah Swt.

Legislasi Islam Mampu Memberikan Jaminan Kebaikan, Kebenaran, Keadilan dan Berpihak kepada Seluruh Rakyatnya

Hukum Islam berasal dari Allah yang maha adil. Allah Maha Mengetahui semuanya (baik yang nampak maupun yang ghaib) masa lalu, sekarang maupun yang akan datang. Allah tidak memerlukan harta, kedudukan, jabatan dan lain sebagainya.Oleh karena itu, semua hukumnya pasti benar dan adil. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-An'am ayat 115 

Artinya: Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Bahkan Allah sendiri yang menjamin keberkahan dari langit dan bumi jika manusia bersedia diatur dengan syariat-Nya.


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ


“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96)

Oleh karena itu, sudah saatnya sistem rusak ini dicampakkan. Dan umat Islam bersegera kembali menerapkan hukum-hukum Allah Swt yang dipastikan akan membawa keberkahan. Yakni dengan berjuang menegakkan institusi penerap syariat Islam, yang tidak lain adalah sistem Khilafah. Saatnya umat sambut janji Allah akan tegaknya Khilafah ala Minhajin Nubuwwah.

Wallahu a'lam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak