Ririn Al Firdaus*
Diawal tahun 2021, kembali beberapa daerah di Indonesia dilanda musibah banjir, yang disebabkan tingginya curah hujan pada awal Januari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya jelang puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.
Herizal selaku Deputi Bidang Klimatologi BMKG menambahkan bahwa musim hujan di sebagian besar wilayah di Indonesia diprediksikan akan berlangsung hingga bulan April 2021. Peningkatan kewaspadaan diperlukan pada daerah-daerah yang diprediksi akan mendapatkan akumulasi curah hujan dengan kriteria tinggi hingga sangat tinggi atau lebih besar 300 mm per bulan pada bulan Desember 2020 - Januari 2021.
Daerah-daerah yang dimaksud antara lain berpeluang terjadi di pesisir barat Sumatera, sebagian besar pulau Jawa, Bali, sebagian Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan Papua.
Pada tahun 2020 sendiri, berdasarkan data BNPB dari 1 Januari hingga 11 Desember 2020 mencatat bencana banjir mengakibatkan sebanyak 795.563 rumah terendam, serta rumah rusak berat 7.224 unit, rusak sedang 3.479 dan rusak ringan 12.735. Bencana hidrometeorologi juga berdampak pada jatuhnya korban meninggal 224 jiwa, hilang 26, luka-luka 271 dan mengungsi atau terdampak mencapai 4,19 juta.
Di Indonesia sendiri, banjir yang terjadi diberbagai wilayah seperti sudah menjadi tamu tahunan. Penyebab terjadinya banjir sendiri bisa terjadi karena adanya ketidakseimbangan dan disorientasi manusia memperlakukan alam ini. Begitu banyak aktivitas pembukaan lahan dengam pembabatan hutan atau dengan menyegaja membabat hutan untuk dijual kayunya dan digali sumber daya alam yang ada dibawahnya.
Sejatinya, masalah banjir, bukan hanya masalah teknis, tapi juga merupakan masalah sistemis. Karena, banjir berkaitan erat dengan tata ruang yang tidak dipatuhi.
Kemiskinan yang mendorong orang menempati bantaran sungai, keserakahan para pemilik modal yang membuat daerah hulu digunduli, daerah resapan ditanami gedung, sistem anggaran yang tidak adaptable untuk atasi bencana, pejabat dan petugas yang tidak kompeten dan abai mengadakan dan mengawasi infrastruktur untuk rakyat, penguasa dan politisi yang lalai mengurusi dan menjamin kemaslahatan rakyat, dan lain hal.
Semua itu saling terkait dan berhulu pada penerapan paham politik demokrasi kapitalis sekuler yang ide mendasarnya semua diserahkan kepada mekanisme pasar, proses demokratis, dan ideologi sekuler.
Kerusakan yang ada saat ini merupakan kerusakan (fasad) yang diciptakan oleh manisoa dan harus diperbaiki, begitu banyak kemaksiatan yang harus ditaubati. Perbaikan dan taubat yang harus dilakukan tidak cukup pada tingkat individu dan kelompok, tapi dengan meninggalkan sistem demokrasi sekuler yang terbukti telah gagal menyelesaikan berbagai persoalan, tidak terkecuali masalah banjir.
Sistem Khilafah Islam adalah sebuah sistem yang sempurna karena datang dari Dzat Yang Maha Sempurna. Tidak ada yang kurang apalagi salah dalam sistem tersebut karena sistem Islam datang dari Dzat Yang Maha Benar.
Dalam Islam sendiri, ada aturan dalam mengatur kepemilikan, lahan-lahan yang mempunyai pengaruh terhadap kemaslahatan rakyat banyak tidak boleh dimiliki oleh swasta, tapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya pemilik modal saja. Islam mengatur perkara tata ruang, pembangunan, konversi lahan. Dimana hal ini akan menjadi solusi atas segala permasalahan yang ada saat ini, termasuk banjir.
Sistem Islam memperhatikan kepentingan ummat secara detail. Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, termasuk Indonesia. Rahmat yang dibawa Islam hanya bisa dirasakan dengan menerapkan Islam sebagai sistem secara menyeluruh, bukan setengah-setengah atau pilih-pilih hukum untuk menyesuaikan kepentingan. Karena antara satu aspek dan aspek lainnya saling berkaitan. Sistem Islam ini juga hanya bisa diterapkan dalam institusi pemerintahan, Khilafah Islamiyah.
Maka untuk itu, mari kita kembali kepada hukum-hukum Allah, menerapkan syariat Oslam dalam seluruh lini kehidupan. Baik secara individual, kelompok, maupun secara kenegaraan. Hanya untuk meraih ridho Allah swt yang akan membawa pada kemaslahatan seluruh unat manusia.
Wallahu'alam Bishowwab
*(Ibu Rumah Tangga dan Pengemban Dakwah Islam Kaffah)
Tags
Opini