Oleh Ririn Muawwanah, S.E
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kurikulum SMK dalam rangka mendukung program link and match.
Dikutip dari Detik News, menurut Wikan pihak industri juga semakin terbuka untuk bekerja sama dengan satuan pendidikan vokasi.
"Kami pun telah memberikan penghargaan kepada 40 IDUKA (dunia industri, usaha, dan kerja) baik swasta maupun BUMN karena mereka turut membina puluhan, bahkan ratusan, satuan pendidikan vokasi. Mereka semakin menerima karena dengan 'link and match', lulusan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhannya," jelas Wikan.
Diketahui, bahwa Ditjen Pendidikan Vokasi telah Menyusun roadmap untuk mengasah kualitas pendidikan vokasi dan meningkatkan serapan tenaga kerja bagi lulusan di industri.
Berkaitan dengan kurikulum, negara seharusnya wajib mengatur atau mengontrol segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum saja, bahkan akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya.
Pendidikan harus disusun untuk melahirkan manusia-manusia unggul untuk kemaslahatan seluruh umat manusia dan seluruh semesta. Bukan disusun berdasarkan kepentingan koorporasi tertentu.
Pada kondisi saat ini, sistem pendidikan yang ditegakkan berlandaskan sistem ideologi sekularisme-kapitalisme atau sosialisme-komunisme yang berkeinginan mewujudkan struktur masyarakat sekuler-kapitalis atau sosialis-komunis. Sebaliknya, sistem pendidikan yang berbasiskan ideologi Islam berkehendak untuk membangun struktur masyarakat Islam, yang tentu saja akan berbeda dengan dua sistem ideologi di atas.
Dalam masyarakat yang bertumpu pada ideologi sekularisme-kapitalisme, misalnya, sistem pendidikan hanya akan menghasilkan sumber daya manusia (peserta didik) yang berpikir profit oriented dan menjadi pemain pergerakan ekonomi.
Sedangkan, pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki: (1) Kepribadian Islam; (2) Menguasai pemikiran Islam dengan handal; (3) Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK); (4) Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Bersekolah untuk kemudian mendapatkan perkerjaan yang "layak" tentu boleh-boleh saja. Namun tidak boleh dan tidak tepat jika bekerja menjadi orientasi atau visi dari berjalannya sebuah pendidikan atau dibuatnya kurikulum pendidikan.
Indikator suksesnya sebuah pendidikan adalah ketika anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah Swt.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga memastikan visi & misi pendidikan sesuai dengan tujuan syara, yaitu membentuk manusia-manusia yang bertaqwa kepada Allah swt.
Kebijakan negara secara sistemis akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting system-nya. Negara dalam Islam benar-benar menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi masa depan. Maka dari itu, hanya dalam bingkai Khilafah Islamiyah pendidikan ideal dengan kurikulum yang tepat dapat diterapkan.
Wallahu'alam Bishowab
Tags
Opini