PEMBANGUNAN EKSPLOITATIF PENYEBAB BENCANA ALAM, BUAH SISTEM KAPITALISTIK



Oleh : Ayu Kusumayanthi,ST, 

Aktivis Dakwah


Indonesia Menangis, bencana dan musibah di awal tahun 2021 datang bertubi-tubi, diawali dengan berita kecelakan pesawat SJ-182 pada Hari minggu, tanggal 10 Januari, kemudian Jumat 15 Januari Sulawesi barat diguncang gempa sebesar 6,2SR, Sabtu, 16 Januarinya Terjadi longsor di Sumedang, Banjir di beberapa daerah seperti Jimbaran Bali,Kalimantan Selatan dan Jember, Jawa timur. Belum lagi Kasus Corona yang tak kunjung mereda dan wafatnya para Ulama dan Tokoh.

 

"Saya mengucapkan turut berduka atas bencana banjir dan gempa ini. Semoga korban yang meninggal diterima di sisi Tuhan dan korban yang selamat bisa diberikan kesabaran dan ketabahan," ucap Irwan di Jakarta, Jumat (15/1). (JPNN.com)

 

Legislator asal Kalimantan Timur ini juga meminta pemerintah pusat lebih responsif dalam merespons kedua jenis bencana alam tersebut. Dikarenakan, banjir yang terjadi di Kalsel sudah berlangsung hampir satu pekan yang merendam ribuan rumah warga dengan ketinggian air antara 2-3 meter.

 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, mengatakan bahwa banjir tahun 2021 merupakan yang terparah dalam sejarah. Selain curah hujan yang tinggi selama beberapa hari terakhir dan Masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus menerus untuk lahan sawit, pertambangan, pembakaran maupun kebakaran, jelas turut andil dalam bencana di Kalimantan.

 

Berdasarkan laporan pada tahun 2020 terdapat 814 lubang tambang milik 157 perusahaan batu bara yang masih aktif bahkan ditinggal tanpa reklamasi, ditambah 50% lahan bukaan perkebunan kelapa sawit yang mengurangi daya serap tanah.

 

Sehingga dapat dikatakan, bahwa daya tampung dukung lingkungan di Kalsel dalam keadaan darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dari Total luas wilayah 3,7 juta hektar, hampir 50% sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

 

Eksploitatif Berbau Sekuler Kapitalistik

 

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor juga sudah mengumumkan wilayahnya kini berstatus tanggap darurat bencana banjir melalui Surat Pernyataan Nomor: 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021.

 

Banjir bukanlah hal yang baru di negeri kita ketika musim hujan tiba. Sepertinya belum ada solusi yang tepat dalam menanggulangi banjir. Bencana banjir ini sesungguhnya membutuhkan perhatian khusus, apalagi ketika bencana banjir yang melanda disebabkan oleh kerusakan ekologis. Kerusakan ekologi tanah yang ditandai dengan maraknya pertambangan dan meluasnya lahan perkebunan sawit tadi sehingga berkurangnya resapan air.

 

Demi kepentingan segelintir pemodal, sehingga menjadikan mereka bebas mengeksploitasi sumber daya alam hanya demi sebuah keuntungan materi semata, tanpa memperdulikan keseimbangan alam dan lingkungan,karena yang terpenting bagi mereka adalah meraih sebanyak-banyaknya produksi tanpa memperdulikan dampak negatif terhadap masa depan lingkungan alam. Inilah bukti nyata dari sebuah sistem Kapitalisme dengan liberisasinya.

 

Solusi yang ditawarkan dari sistem Kapitalisme pun belum dapat menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Sehingga banjir selalu hanya menjadi momok di negeri ini setiap musim penghujan tiba, tanpa adanya penyikapan yang berdampak signifikan.

 

Banjir memang merupakan bencana alam kehendak dari Allah SWT, namun, jika kita telaah lebih lanjut, berbagai bencana tersebut disebabkan karena adanya campur tangan manusia dan akibat penerapan sistem kapitalis yang kufur dan tidak mau diatur dengan aturan-Nya.

 

Bencana alam akibat kerusakan ekologis adalah buah busuk yang mengiringi pembangunan eksploitatif akibat sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini.

 

Islam dalam Mengelola Lingkungan

 

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. QS. Ar-rum ayat 41.

 

Ada sekitar 800 ayat yang berbicara tentang alam semesta dan lingkungan, dan manusia diberi amanah sebagai khalifah dengan tugas untuk memelihara dan menjaga kelestarian alam lingkungan, sehingga ada keseimbangan antara alam dan manusia. Sumber Daya Alam yang melimpah di perut bumi diperuntukkan kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga manusia dilarang untuk membuat kerusakan.

 

Secara umum manusia mengemban tiga amanat dari Allah SWT dalam berinteraksi dan mengelola SDA, yakni

Pertama al-Intifa’, yaitu mengambil manfaat dan dan mendayagunakan hasil bumi sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan.

Kedua al-I’tibar, yaitu manusia dituntut untuk senantiasa memikirkan dan menggali rahasia dibalik ciptaanNya, agar dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian dan peristiwa alam.

Ketiga al-Ishlah, yaitu manusia diwajibkan untuk terus menjaga dan memelihara kelesatarian lingkungan.

 

Dalam aturan Islam, Hutan termasuk dalam kepemilikan umum bukan kepemilikan individu atau negara. Dalam pengelolaannya hanya boleh dilakukan negara tidak boleh ada pihak lain baik swasta maupun korporasi asing yang berkecimpung. Dan hasilnya akan didistribusikan untuk kemaslahatan umat sesuai ketentuan syara’.

 

Sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam. Yaitu sistem yang aturannya berasal dari sang Pencipta, yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan, secara lengkap dan rinci mengatur seluruh aspek kehidupan.

 

Islam dengan syariatnya memiliki aturan yang rinci dalam pengelolaan hutan.Secara sempurna memberikan kebijakan yang efisien meliputi sebelum, ketika, dan pasca banjir.

 

Adalah dengan membangun bendungan yang difungsikan untuk mencegah banjir sekaligus sarana irigasi. Sementara untuk pemukiman atau kawasan baru, wajib menyertakan variabel, drainase, dan tersedianya resapan air serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik maupun topografinya. Bagi yang melanggar maka akan dikenai sanksi.

 

Sebagai agama Rahmatan li al-‘alamin, Islam meletakan pemeliharan lingkungan sebagai basis terhadap pemeliharaan tujuan pokok agama. Dengan mekanisme yang sempurna sehingga mampu menjaga keseimbangan alam. Dan juga menyelaraskan pembangunan yang sesuai dengan karakter alam, sehingga  dapat melindungi umat dari bencana yang mengancam.

 

 

WAllahu a’lam bishawab.

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak