Negara Defisit, Hutang Justru Menghantarkan Ke Jurang Pailit.



Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis

Pada Januari Covid-19 di Indonesia pecah rekor harian 10.617, Covid tembus 800 ribu kasus, CNN Indonesia, Jumat (08/01/2021). Kasus Covid-19 masih menunjukkan tren naik, sejak 10 bulan lebih pandemi melanda, total kematian hingga saat ini mencapai 23.753 orang, setelah penambahan kasus kematian sebanyak 233. Dan kebijakan pemerintah terhadap vaksin pun mematangkan, pemerintah rencana vaksinasi dan melakukan pembatasan sosial pada 11-25 Januari 2021.

Sementara itu, Organisasi  Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, pandemi Covid-19 tidak akan menjadi pandemi terakhir. Hal itu disebabkan karena munculnya varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris dan diduga telah berada di Jerman sejak November berdasarkan pemeriksaan sampel pasien yang telah meninggal. Pernyataan WHO dan gagalnya berbagai kebijakan pemerintah untuk menghentikan sebaran virus ternyata adalah pengakuan kegagalan sistem sekuler saat ini.

Karena kondisi di Indonesia yang semakin parah membuat  pemerintah melakukan peningkatan utang dengan alasan untuk biaya pandemic padahal baik sebelum pandemi utang adalah tren yang terjadi setiap tahunnya. Cara pemerintah hanya bermodalkan gali lubang tutup lubang. Yang berarti, meminjam uang untuk membayar cicilan berikut bunganya. Pada tahun 2021 ini, Indonesia terus melakukan perjuangan  untuk  melepaskan diri dari jeratan utang. Seperti dilansir di media online wartaekonomi.co.id (27/12/2020), yang diambil dari data Bank Indonesia (BI). Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp 5.877 triliun. Utang tersebut meningkat 1.000 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, 2019. Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, mengakibatkan utang semakin membengkak.

Utang, selalu menjadi permasalahan negara di dunia, seperti Indonesia. Di sistem kapitalisme memiliki rumah perhutangan yakni IMF yang memiliki ambisi ekonomi akan datang menawarkan pinjaman bagi negara berkembang di sekitarnya. Padahal utang tidak pernah menjadi solusi permasalahan ekonomi suatu negara. Malah, utang akan dimanfaatkan untuk memeras negara yang berhutang. Mengeruk sumber daya alam, mendatangkan tenaga kerja asing, kesepakatan import kebutuhan pokok rakyat hingga mengerdilkan kedaulatan bangsa. Dampak kebijakan secara langsung dirasakan oleh rakyat. Karena, negara akan menekan pengeluaran dan menambah pemasukan melalui pungutan pajak dari rakyat. Jadi justru dengan hutang, kondisi keuangan negara yang defisit semakin menghantarkan pada kondisi pailit.

Islam sebagai sistem yang sempurna memiliki pandangan yang menyeluruh dalam menghadapi wabah. Sehingga dampak – dampak ikutan seperti defisit anggaran bisa dikelola dengan baik. Dalam sistem islam, pemerintah akan serius untuk mengatasi  wabah penyakit sehingga tidak akan ada muncul virus baru atau pun pandemi baru di suatu negara. Salah satunya dengan proses karantina wilayah terdampak. 

Metode karantina yang dilakukan oleh Khalifah Umar ra. saat terjadi wabah Tha’un pada era kepemimpinannya. Inilah yang seharusnya diteladani oleh para pemimpin Muslim saat menghadapi wabah.

Ketika wabah telah menyebar dalam suatu wilayah, negara memiliki peran penting dan  wajib dalam  menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah tersebut.  Negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir. Negara pun wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah tersebut.Adapun orang-orang sehat di luar wilayah yang dikarantina tetap melanjutkan kerja mereka sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan.

Maka  tidak heran, sistem Islam (khilafah) menjadi suatu sistem yang dapat menjalankan tugas untuk mengurusi urusan ummat dengan sangat serius  khususnya pada saat terjadinya pandemi seperti saat ini.

Selanjutnya ketika negara mengalami defisit, maka terdapat Islam dapat mengatasi nya dengan cepat tanpa ada keterikatan pada negara lain (kafir) karena ada tiga sumber yang dibenarkan dalam negara.

Pertama, mengambil dana dari harta milik umum yang diproteksi untuk negara. Kedua, mengenakan pajak atas kaum Muslim yang mampu. Ketiga, mencari pinjaman nonribawi dari rakyat yang kaya.

Begitulah pandangan menyeluruh islam yang menawarkan solusi yang solutif untuk keadaan negeri ini. Maka masih menjadi kewajaran jika umat islam menginginkan agar negeri ini mencoba alternative solusi dari islam. Terbukti, solusi – solusi yang selama ini telah diambil justru membawa banyak masalah ikutan yang tidak kalah berbahayanya. Dan berkaca pada sejarah, islam telah menjadi kiblat bagaimana sistemnya terbukti Tangguh dalam menghadapi setiap masalah.  Wallahu`alam bisshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak