NAKES PAHLAWAN YANG TAK DIAKUI



Oleh Mariya Qibtiyy

Menurut catatan LaporCOVID-19 Sebanyak 96 tenaga kesehatan di antaranya meninggal dunia pada Desember 2020, dan merupakan angka kematian nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung di Tanah Air.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (5/12/2020) Ketua Umum Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, angka kematian tenaga kesehatan naik hingga tiga kali lipat dalam kurun waktu seminggu pertama pada Desember 2020.

"PD IDI mengimbau, agar meski ada masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19, namun mohon agar tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan orang lain," ujar Adib.

IDI juga mengimbau masyarakat agar menghindari kegiatan berkerumun dan atau yang melibatkan orang banyak, serta tetap menjalankan protokol kesehatan.

Adib mengatakan, "Tingginya angka kematian tenaga kesehatan dan bertambahnya angka kasus harian di Indonesia, menjadi pengingat para tenaga medis untuk tetap waspada dan selalu menggunakan APD dalam menjalankan tugas."

"Sejak Maret hingga akhir Desember 2020 terdapat total 504 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19," ujar Adib dikutip dari siaran pers PB IDI, Sabtu (2/1/2021).

"Jumlah itu terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, 10 tenaga laboratorium medis," tuturnya.

Adib merinci, para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 131 dokter umum, 101 dokter spesialis dan serta 5 residen yang seluruhnya berasal dari 25 IDI Wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Inisiator Pandemic Talks, Firdza Radiany, mengataka, "Setelah para nakes meninggal, tidak ada pemberian gelar pahlawan yang benar, tanda jasa, atau fasilitas pada keluarga yang ditinggalkan layaknya penghargaan yang diterima tentara saat perang."

Kita sebagai rakyat bisa mendukung para tenaga kesehatan dengan menjaga diri kita agar jangan sampai tertular Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan. Namun apa yang terjadi pada para tenaga medis di masa pandemi ini seharusnya menyadarkan kita, dalam negara demokrasi, kontestasi kekuasaan lebih dipentingkan daripada nyawa rakyat.

Dalam Islam, nyawa manusia adalah hal yang sangat dijaga. Para pemimpin kaum muslimin (Khalifah) selalu berupaya mewujudkan hifdzu an-nafs (penjagaan nyawa manusia) sebagai bagian dari maqashidu asysyariah. Seperti Khalifah Umar bin Khaththab yang menangis setiap malam karena khawatir akan beratnya hisab atas rakyat yang menjadi tanggung jawabnya.

Inilah beda penguasa Islam dan penguasa dalam demokrasi. Penguasa Islam menangis karena khawatir kurang dalam mengurusi rakyatnya, sedangkan penguasa dalam demokrasi menangis jika tak dapat memperoleh kekuasaan yang diincarnya. Sungguh jauh berbeda.

Di zaman Rasulullah Saw., jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit tha’un, Rasulullah Saw. memerintahkan untuk mengisolasi atau mengarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk.

Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail, kemudian dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Tha’un sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw. adalah wabah penyakit menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasteurella pestis [sekarang disebut Yersinia pestis] yang menyerang tubuh manusia.

Jika umat muslim menghadapi hal ini, dalam sebuah hadis disebutkan janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit.

‏ الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya).” (HR Bukhari)

Tak ada jalan lain untuk mengatasi pandemi, kecuali mengembalikan segala solusinya kepada Sang Pemilik, yakni Allah SWT. Karena virus penyebab Covid-19, segala variannya, beserta pandemi ini, semuanya berasal dari-Nya.

Sangat mudah bagi Allah untuk memerintahkan pandemi ini mereda. Tapi, kapankah masa itu terjadi? Tentu ketika seluruh dunia telah bertobat dan berbondong-bondong menyambut tegaknya tata aturan kehidupan yang juga diperintahkan oleh Allah. Tugas kita adalah mengemban amanah tersebut agar tunai dengan sebaik-baiknya.

Jika lockdown telah dikenal sebagai solusi tepat penanganan pandemi, maka ketahuilah bahwa itu adalah salah satu perintah Rasulullah saw.

Beliau saw bersabda, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).

Ini sejatinya jawaban, di mana sudah tiba masa syariat Allah disambut untuk diterapkan. Yang tentu saja, syariat Islam hanya bisa diformalkan melalui tegak Khilafah Islamiah. Bukan dengan sistem yang lain, alih-alih demokrasi.

Inilah abad Khilafah, yang sudah dijanjikan Allah dan sudah dinantikan penegakannya pada akhir zaman. Sebagaimana bisyarah Rasulullah saw., “… akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796)).

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak