Oleh : Maya Dhita
Aktivis Dakwah Muslimah dan Member Akademi Menulis Kreatif
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka
Individu, individu merdeka!
Selamat datang di era kemunduran,
Pikiran tertutup jadi andalan.
Praduga tumbuh tenteram,
Menghakimi sepihak, sebar ketakutan.
Membakukan persepsi, bukan jadi jawaban
Atau gagasan bijak.
Selangkah maju ke depan,
Empat langkah ke belakang,
Kita takkan beranjak.
Mereka, bermain Tuhan.
Merasa benar, menjajah nalar.
Cuplikan lagu mengadili persepsi milik band Seringai, cukup mewakili kebijakan yang dikeluarkan oleh para pimpinan negeri ini. Tak terkecuali pernyataan dan kebijakan yang diambil oleh menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut mengatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga negara bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Yaqut juga akan mengkaji pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang berisi tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Menag berpendapat bahwa, keduanya adalah warga negara yang harus dilindungi dan tidak boleh ada warga negara yang terusir karena perbedaan keyakinan. (www.cnnindonesia.com, 24/12/2020)
Arus moderasi yang selalu digaungkan oleh pemerintah merupakan salah satu cara mengangkat kembali isu radikalisme di tengah masyarakat. Framing positif moderasi beragama yang terus disuarakan ke tengah masyarakat dimaksudkan untuk mengubah persepsi dan pemikiran akan makna toleransi yang sebenarnya. Rakyat dituntun untuk berpemikiran lebih terbuka dalam menerima perbedaan agar tercipta perdamaian semu.
Berpemikiran terbuka yang dimaksud adalah dengan membiarkan pemahaman dan budaya asing di luar akidah Islam bebas masuk di Indonesia bahkan ajaran yang jelas-jelas dianggap sesat pun diperbolehkan. Dengan mengatas namakan toleransi, maka tidak ada yang berani menentangnya.
Seharusnya pemerintah lebih peka terhadap wacana kebijakan yang muncul di tatanan pemerintahan. Hal-hal sensitif yang berkenaan dengan akidah Islam yang merupakan agama mayoritas di negeri ini, akan menjadi bumerang bagi pemerintah jika sampai dilegalkan. Karena itu diperlukan orang-orang yang memiliki kapabilitas dan ahli di bidangnya untuk menempati jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
Jika suatu permasalahan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya (HR. Bukhari).
Wacana kebijakan Menag yang menuai kontroversi ini sangat berbahaya jika nantinya resmi dilegalkan. Apalagi jika kebijakan ini diterapkan juga di dunia pendidikan. Maka generasi muda akan memiliki sikap permisif terhadap segala hal, bahkan yang bertentangan dengan akidah sekalipun.
Generasi muda yang gemilang berasal dari pendidikan dengan dasar kurikulum shahih yaitu kurikulum Islam. Dimana akidah Islam sebagai landasan pengajarannya. Hal ini akan membentuk kepribadian yang kuat yang mampu membedakan mana yang hak dan yang batil. Manusia-manusia yang selalu takut akan Tuhannya akan menjelma menjadi pemimpin-pemimpin yang adil dan selalu taat pada syariat. Tidak akan ada kebijakan sesat yang muncul karena semua kebijakan yang diambil berdasarkan syariat Islam.
Tak bisa dipungkiri, Agenda Barat memamg bertujuan untuk memupus kebangkitan Islam dari generasi mudanya. Salah satunya dengan menebarkan paham moderasi beragama di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Keyakinan Barat atas kebangkitan Islam seharusnya menjadi pelecut kaum mukmin untuk lebih bersemangat dalam menegakkannya kembali daulah Islam di dunia. Karena hanya dengan kebangkitan Islam yang mampu menghancurkan dominasi Barat di dunia ini. Sekaligus mengatasi segala permasalahan yang menimpa kaum muslim di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bishshowab.