Mengatasi Covid Tak Bisa Andalkan Vaksin


Oleh: Izzatil Khasanah(Pemerhati Keluarga dan Generasi)

 

Seperti disampaikan beberapa waktu lalu,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait pengadaan vaksin sudah ada rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin. Selain itu juga dengan pelaksanaan vaksinasi/ pemberian imunisasi.

Hal yang senada selanjutnya yang sangat penting dan perlu segera diselesaikan adalah perlunya pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Roadmap Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19(Bisnis.com/18/8/20). Menko Luhut melaporkan perkembangan vaksin Covid-19 yang akan didatangkan dari Cina ke Indonesia pada November. Vaksin tahap pertama ini akan diprioritaskan untuk garda depan penanganan Covid-19 seperti nakes (tenaga kesehatan), TNI, Polri, Satpol PP. (Republika, 2/10/2020)

Tim dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan bertolak ke Cina pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin Covid-19. Adapun tim dari pemerintah terdiri dari Menko Luhut, Menkes Terawan, dan Dirut PT Bio Farma Honesti Basyir. Sedangkan dari MUI terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa. Mereka akan mengecek keamanan dari segi kesehatan dan kehalalan vaksin Covid-19. (nasional.okezone, 3/10/2020)

Hal tersebut bersinergis dengan Kementerian Kesehatan yang mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac, per hari Ahad, 3 Januari 2021. Vaksin langsung didistribusi ke 34 Provinsi. Dua gelombang vaksin Sinovac tersebut tiba di Indonesia pada 6 Desember dan 30 Desember 2020 lalu dengan jumlah total 3 juta dosis. Dikawal dengan pengamanan ekstra ketat, vaksin dibawa ke gudang penyimpanan milik Bio Farma di Bandung, Jawa Barat (TEMPO.CO/3/1/21).

Hanya 93 juta warga Indonesia yang akan mendapatkan vaksin gratis yang dipilih mengacu pada data BPJS Kesehatan bagi yang paling membutuhkan. Sisanya diharapkan bisa ikut vaksin mandiri.

Untuk vaksinasi 160 hingga 190 juta penduduk Indonesia, diperkirakan pemerintah butuh dana setidaknya US$4,5 miliar atau Rp66 triliun. Perlu dilakukan dua kali pemberian vaksin dengan kisaran harga US$ 15 per vaksin.

Erick berharap distribusi tahap pertama vaksin dapat dilakukan pada Januari hingga Februari 2021. Pos anggaran Kementerian Kesehatan saat ini masih tersedia sekitar Rp24,8 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayarkan uang muka vaksin. (katadata, 2/9/2020)

Saat ini ada tujuh vaksin yang sudah masuk uji coba klinis tahap III. Ketujuh vaksin itu berasal dari perusahaan farmasi Sinovac; Wuhan Institute of Biological Product bekerja sama dengan Sinopharm; Beijing Institute of Biological Products yang juga bekerja sama dengan Sinopharm; Pfizer dan BioNTech; University of Oxford bekerja sama dengan Astrazeneca; Moderna; dan University of Melbourne dan Murdoch Children Research Institute.

Upaya Pemerintah Indonesia mengatasi penyebaran Covid-19 belum bisa dikatakan maksimal. Upaya karantina/lockdown, Test-Trace-Treatment (3T), sampai instruksi Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (3M) belum dilaksanakan secara maksimal dan cenderung melompat ke solusi vaksin (mengandalkan keberadaan vaksin).

Padahal, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, ditemukannya vaksin belum tentu jadi solusi utama menyelesaikan pandemi Covid-19. Doni mengatakan vaksin yang tengah diteliti beberapa negara termasuk Indonesia masih berproses dan belum ada yang terbukti bisa menghentikan pandemi secara total untuk kembali ke kehidupan normal (Ayojakarta, 11/08/2020).

Masa pandemi yang belum juga reda serta berbagai problematik yang muncul karenanya, adalah bukti kegagalan sistem kapitalisme dalam menanggulangi pandemi. Sistem batil yang menjadikan akal manusia sebagai pemutus perkara, telah menghantarkan pada kebijakan yang hanya mengakomodasi kepentingan penguasa.

Berbeda dengan Islam, sistem buatan Allah SWT yang menjadikan syariat yang dibawa Nabi menjadi pemutus seluruh perkara. Sehingga para penguasa dalam Islam hanya membungkuk dan bersujud pada Allah SWT. Seluruh kebijakannya independen, terbebas dari setiran pihak mana pun. Dan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai fokus utamanya.

Adapun cara Islam dalam menyelesaikan masalah wabah yaitu dengan mengunci wilayah yang terkena wabah. Tidak meninggalkan wabah dan tidak memasuki wilayah wabah. Dikisahkan pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin Khaththab, telah terjadi wabah di Syam (639 M). Maka penguncian area wabah harus dilaksanakan sesegera mungkin. Agar wabah tak menyebar lebih luas.

“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar rumah.” (HR Muslim)

 

Hal ini tentu  berbeda dengan vaksinasi ala kapitalis yang lebih beraroma kepentingan korporasi daripada keselamatan rakyat. Vaksinasi dalam Islam murni untuk keselamatan umat. Seharusnya penguasa lebih dulu menghentikan penularan dengan lockdown dan menjamin kehidupan masyarakat yang terdampak dan mengobatinya bukan dengan vaksin.

Wallahu’alam bissahawab.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak