Masyarakat Cerdas dan Peduli Hanya dengan Islam


 

Oleh : Siti Saodah, S. Kom (Aktivis Muslimah)

 

Pemerintah mewacanakan tahun 2021 akan mengaktifkan polisi siber. Polisi siber  nantinya akan mengawasi aktifitas media sosial yang dilakukan oleh rakyat. Bahkan akan menindak tegas para pelanggar aturan bermedsos. Para pengguna media sosial kini harus berhati-hati dalam membuat konten di dunia maya.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD (Menko Polhukam) pada wawancara kompas.id pada (17/12/2020) perihal pengaktifkan polisi siber. Sedangkan pada wawancara  (26/12/2020) “ Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber “ kata Mahfud MD. Sedangkan pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan negara memang perlu hadir di ruang-ruang digital, termasuk media sosial (www.kompas.com).

Dalam wawancaranya dengan kompas.id bahkan Enda Nasution mengatakan “ cermati budaya online yang ada, jangan fokus di penindakan tapi di pencegahan “ pungkasnya. Ia pun menambahkan bahwa pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya melindungi kebebasan serta kenyamanan berekspresi bukan melakukan represi. Ia pun menanggapi terkait sebaran informasi palsu di media sosial,  ia pun mengatakan hal ini disebabkan karena semakin banyaknya pengguna media sosial dan berkembangnya aplikasi.

Meski pemerintah mengaktifkan polisi siber hal tersebut tak membuat persoalan di media sosial akan selesai. Pasalnya banyak masyarakat yang akhirnya mulai melek politik dari media sosial. Hingga akhirnya mereka pun membuat kritikan terhadap kebijakan pemerintah melalui media sosial. Masyarakat yang sudah cerdas tak akan tinggal diam dengan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Masyarakat cerdas adalah masyarakat yang peduli terhadap permasalahan umat. Mereka akan melawan bentuk kezaliman yang terpampang di depan mata. Sudah seharusnya sebagai muslim kita tak boleh diam saja saat ada kemungkaran dan kemaksiatan yang tampak. Seperti dalam hadits “ Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak  mampu maka dengan lisannya, jika ia masih tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).

Aktivitas memberikan nasehat dalam Islam adalah sesuatu yang dianjurkan. Bahkan dalam mengoreksi kebijakan penguasanya adalah kewajiban bagi setiap muslim. Seperti dalam hadits berikut Abu Said al-Khudzri berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang palig afdhal adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa yang zalim (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan ad-Dailami).

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak