Oleh
: Siti Saodah, S. Kom (Aktivis Muslimah)
Pemerintah
mewacanakan tahun 2021 akan mengaktifkan polisi siber. Polisi siber nantinya akan mengawasi aktifitas media sosial
yang dilakukan oleh rakyat. Bahkan akan menindak tegas para pelanggar aturan bermedsos.
Para pengguna media sosial kini harus berhati-hati dalam membuat konten di
dunia maya.
Hal
itu disampaikan oleh Mahfud MD (Menko Polhukam) pada wawancara kompas.id pada (17/12/2020)
perihal pengaktifkan polisi siber. Sedangkan pada wawancara (26/12/2020) “ Serangan digital memang
dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber “ kata Mahfud MD. Sedangkan
pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan negara memang perlu hadir di
ruang-ruang digital, termasuk media sosial (www.kompas.com).
Dalam
wawancaranya dengan kompas.id bahkan Enda Nasution mengatakan “ cermati budaya
online yang ada, jangan fokus di penindakan tapi di pencegahan “ pungkasnya. Ia
pun menambahkan bahwa pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya
melindungi kebebasan serta kenyamanan berekspresi bukan melakukan represi. Ia
pun menanggapi terkait sebaran informasi palsu di media sosial, ia pun mengatakan hal ini disebabkan karena semakin
banyaknya pengguna media sosial dan berkembangnya aplikasi.
Meski
pemerintah mengaktifkan polisi siber hal tersebut tak membuat persoalan di
media sosial akan selesai. Pasalnya banyak masyarakat yang akhirnya mulai melek
politik dari media sosial. Hingga akhirnya mereka pun membuat kritikan terhadap
kebijakan pemerintah melalui media sosial. Masyarakat yang sudah cerdas tak
akan tinggal diam dengan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Masyarakat
cerdas adalah masyarakat yang peduli terhadap permasalahan umat. Mereka akan
melawan bentuk kezaliman yang terpampang di depan mata. Sudah seharusnya
sebagai muslim kita tak boleh diam saja saat ada kemungkaran dan kemaksiatan
yang tampak. Seperti dalam hadits “ Barang siapa di antara kalian melihat suatu
kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika ia masih
tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).
Aktivitas
memberikan nasehat dalam Islam adalah sesuatu yang dianjurkan. Bahkan dalam
mengoreksi kebijakan penguasanya adalah kewajiban bagi setiap muslim. Seperti dalam
hadits berikut Abu Said al-Khudzri berkata:
Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang palig afdhal adalah menyatakan keadilan
di hadapan penguasa yang zalim (HR
Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan ad-Dailami).