Koreksi Angka Pertumbuhan Ekonomi, Solusi atau Ilusi?

 


Oleh: Meisy (aktivis dakwah kampus)

 

Tim International Monetary Fund (IMF) yang dipimpin oleh Thomas Helbling melakukan diskusi virtual mengenai perekonomian Indonesia untuk Konsultasi Article IV 2020 dari tanggal 25 November hingga 11 Desember 2020. Dalam diskusi itu, IMF memberikan beberapa penilaian positif mengenai perkembangan ekonomi Indonesia, terutama soal beberapa kebijakan seperti Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan bergabungnya Indonesia dalam pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Selain itu, IMF juga memiliki prediksi mengenai laju ekonomi ke depan. "Indonesia merespons dengan paket kebijakan yang berani, komprehensif, dan terkoordinasi untuk mengatasi kesulitan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. Intervensi kebijakan yang tepat waktu juga membantu menjaga stabilitas keuangan makro dan eksternal melalui periode tekanan pasar global. "Sambil mempertahankan beberapa pengeluaran darurat terkait pandemi mulai tahun 2020, anggaran 2021 mengalokasikan kembali sumber daya anggaran dan potensi pelimpahan untuk peningkatan pengeluaran berdampak tinggi, terutama investasi publik," paparnya.

"Kebijakan proaktif Indonesia dalam menangani masalah perubahan iklim dapat lebih menekankan pada ekonomi yang lebih hijau.


Apakah benar demikian bahwa prospek yang dibangun itu bernilai positif dalam membangun pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan Negara?


Pada faktanya Negara mengalami tantangan berat karena pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung mempengaruhi kegiatan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2020 berkisar minus 1,7 persen hingga minus 2,2 persen. Perkiraan ini jauh lebih rendah dari proyeksi sebelumnya sebesar minus 1,7 persen hingga di level positif 0,6 persen. Sedangkan Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bercokol minus 2,2 persen. Organisasi dan Pembangunan Ekonomi atau OECD mematok taksiran lebih rendah, yaitu -2,4 persen. “Tantangan perekonomian dengan adanya ekses dari pandemi menyebabkan kerangka pemulihan cukup kompleks. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang pada krisis sebelumnya menjadi tulang punggung ekonomi pun justru mengalami syok luar biasa. Kondisi ini juga diikuti dengan melorotnya konsumsi serta produksi. Akibatnya, pandemi Covid-19 secara keseluruhan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.


Berbagai pihak (Menkeu, ADB dan IMF) menarasikan optimisme dengan meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun dikoreksi karena kebijakan yang berjalan tidak efektif menurunkan angka penyebaran virus dan penghentian kasus.


Inilah potret nyata dari sistem demokrasi-sekuler itu sendiri. Kebijakan selama ini kontraproduktif terhadap laju penyebaran virus corona sehingga makin berdampak pada ekonomi Negara dan kesejahteraan warga yang memang pun sebelumnya sudah mengalami keterpurukan sebelum adanya covid 19 ini .Semua itu tak lepas dari paradigma sistem pemerintahan kita yang sekuler. Karena pada hakikatnya Negara sekuler tak menjadikan agama sebagai kiblat pemecah masalah. Maka sistem ini yang hanya melahirkan penguasa yang berorientasi pada materi. Lihatlah pemberlakuan new normal yang sarat kepentingan ekonomi. Bahkan rencana vaksinasi pun tak lepas dari hitung-hitungan ekonomi. Inilah yang terus memunculkan klaster baru dan akhirnya wabah semakin tak terkendali. Apalagi sekarang pemerintah justru lebih mementingkan laju pertumbuhan ekonomi daripada mengurusi hak dan keamanan nyawa umat. Ketika grafik masih terus meninggi, pemerintah justru malah melakukan kebijakan kontraproduktif lagi seperti membuka transportasi umum, pasar, pariwisata, dan terparah adalah pilkada. Belum lagi Negara selalu kekukarangan dana dan cara paling mudah menutupinya adalah menaikkan pajak atau  berutang berbasis ribawi dengan rentetan suku bunganya. Kolaborasi penguasa dan penguasaha yang akan melahirkan regulasi yang hanya mengakomodir kepentingan pemilik modal. Dan pada akhirnya yang punya modal akan tambah kaya, sedangkan yang miskin tak mampu berbuat apa-apa. Sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si miskin pun semakin menganga seperti halnya rakyat yang harus tetap mencari penghidupan sendiri dengan mengais rezeki demi terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papannya.


Maka pemerintah yang gagal menanggulangi pandemi ini menjadi pihak paling bertanggung jawab atas melayangnya ribuan nyawa umat manusia.


Rekam jejak kebijakan pemerintah dari awal mula pandemic telah membenarkan prediksi para pakar. Yaitu penyebaran wabah akan tak terkendali , sehingga mengakibatkan tingginya angka kematian. Lihatlah diawal pandemic, pemerintah malah menerapkan PSBB lalu memberlakukan new normal. Padahal anjuran para pakar adalah karantina wilayah/lockdown. Dan vaksin yang digadang-gadang akan menyelesaikan penyebaran virus covid 19 di Indonesia faktanya bukanlah solusi ajaib sehingga masyarakat mengira dengan adanya vaksin semua akan selesai. Vaksin ini melainkan hanya salah satu cara membangun kekebalan individual dan perlindungan masyarakat. Apalagi berdasarkan data sejarah sejauh ini tidak ada pandemic yang selesai dengan vaksin. Padahal rakyat membutuhkan solusi yang bermula dari kebijakan tepat dan benar untuk penanganan wabah yang selanjutnya dampak sector ekonomi itu bisa dipulihkan.

Lalu penguasa dan sistem atau kebijakan apa yang saat ini sangat dibutuhkan oleh umat?

Maka yang sangat dibutuhkan saat ini adalah penguasa yang duduk ditampuk kekuasaan yang mana  mereka amanah dan paham agama sebagai problem solving dalam setiap keputusannya. Penguasa yang mampu bertanggung jawab terhadap seluruh urusan umat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Penguasa pun adalah orang yang melindungi agama, akal, harta, kehormatan dan jiwa masyarakat. Jadi mereka betul-betul mengedepankan hak rakyat dibanding pertumbuhan ekonomi yang hanya berorientasi pada materi belaka. Sehingga tak akan terjadi dalam islam, kepentingan ekonomi lebih diutamakan dari nyawa. Maka dari itu penguasa yang seperti itu hanya dapat ditemukan di dalam sebuah sistem yang paripurna. Yaitu sistem islam. Islam mewajibkan Negara melalui aparaturnya untuk melakukan fungsi ri’ayah (mengurusi) rakyat dengan setiap jenjang kekuasaanya, mereka akan betul-betul menguasai persoalan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk menguasai data kemiskinan diwilayahnya. Sehingga akan terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyat baik itu sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, pendidikan dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

                 

 

 

 

 



 

                                        

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak