Oleh : Sa’dah Rahma (Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik)
Bank Pembangunan Asia (Asian
Development Bank/ADB) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang
tahun 2020. Country Economist ADB untuk Indonesia Emma Allen mengatakan, pada
tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami
kontraksi sebesar 2,2 persen. Kontraksi tersebut lebih dalam bila dibandingkan
proyeksi yang dilakukan September lalu, yakni sebesar minus 1 persen. (https://money.kompas.com/read/2020/12/10).
Setelah sebelumnya di tengah
merebaknya Covid-19, Bank Indonesia (BI) telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi
Indonesia 2020 menjadi 4,2%-4,6%. Padahal sebelumnya, bank sentral meramal
pertumbuhan ekonomi domestik bisa berada di kisaran 5,0% - 5,4%. Hal ini
didasarkan oleh wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemik dan meluas ke
berbagai negara.
Kontraksi ekonomi merupakan kondisi
penurunan siklus ekonomi yang
dalam sehingga angka PDB berada di kisaran minus. Untuk mengatasi resesi ekonomi yang
sudah terjadi secara global, sistem kapitalisme hari ini ternyata tidak bisa
memainkan instrumen fiskal dan moneter sebagaimana selama ini dilakukan saat
menghadapi krisis ekonomi secara siklik. Menurunkan berbagai tarif pajak dan
menurunkan tingkat suku bunga ternyata tidak berhasil menggerakkan roda
ekonomi. Kebijakan new normal tidak terlihat pengaruhnya dalam
menggerakkan roda ekonomi. Daya beli tak kunjung meningkat, produksi juga tidak
bisa digenjot karena ancaman wabah justru tidak bisa diprediksi.
Pertumbuhan ekonomi telah dijadikan negara sekuler kapitalis
sebagai parameter ukuran kesejahteraan komunal. Tentunya koreksi angka
pertumbuhan sangat bermakna bagi sistem ini. Padahal hal tersebut tidak
bermakna apa-apa karena parameter tersebut tidak benar dalam mengukur
kesejahteraan, karena yang didapatkan hanyalah
angka kesejahteraan semu, hanya angka kesejahteraan rata-rata, kesejahteraan
yang diwakilkan, tidak mencerminkan
sesejahteraan individu. Pertanyaannya mana mungkin seseorang sudah dikatakan
kaya ketika tetangganya kaya.
Jika angka pertumbuhan sudah
tidak tercapai, dipastikan pertumbuhan
di sektor riil produksi barang dan penawaran jasa sangat rendah. Artinya income
masyarakat sangat rendah. Kondisi ini adalah
suatu hal yang wajar karena berbulan-bulan masyarakat terhambat beraktivitas di
luar rumah, menyebabkan menurunnya pendapatan dan meningkatnya jumlah
pengangguran. Sangat menurunkan daya beli masyarakat.
Diperlukan
suatu sistem yang pertama mampu mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dengan benar dan kedua mampu mensejahterakan. Untuk hal tersebut hanya sistem Islam yang mampu memberikan
indikator tersebut karena menggunakan indikator
capaian per individu, dan mampu memberikan kesejahteraan walaupun dalam kondisi
pandemi
Jika satu orang saja laki-laki balig kesulitan
mendapatkan lapangan pekerjaan, alarm deteksi masalah dalam sistem negara
Khilafah sudah berbunyi. Jika satu orang saja mengalami kelaparan tidak
mendapatkan makanan sebelum berlalunya hari, maka ada masalah fatal dalam
distribusi.
Sistem
makro dan mikro ekonomi Islam terbukti berbuah produktivitas, stabilitas, serta
distribusi yang adil dalam rentang waktu 13 abad lebih. Tanpa pernah mengalami
defisit APBN akut, tidak pernah mengalami turunnya daya beli simultan, tidak
pernah mengalami krisis ekonomi siklik, apalagi resesi dan depresi walaupun
kondisi ada wabah.
Tawaran
ekonomi syariah dengan khilafah untuk
recovery ekonomi dunia. Diperlukan tata
ulang kebijakan makro dan mikro ekonomi sebagai berikut: 1) Menata ulang sistem keuangan negara. Sistem
keuangan kapitalis-demokrasi yang bertumpu pada pajak dan utang, terbukti tidak
bisa memberikan pemasukan dan justru bergantung kepada negara lain debt trap.
sistem keuangan Islam memiliki pemasukan besar sekaligus mandiri tanpa
tergantung kepada negara atau organisasi lain. Pemasukan ini diperoleh dari
pengelolaan berbagai kepemilikan umum (milkiyah aamah), termasuk di
dalamnya pertambangan, laut, hutan, dan aset-aset rakyat lain dengan posisi
negara hanya sebagai pengelola. pengelolaan milik negara berupa kharaj
yaitu pungutan atas tanah produktif. pemasukan dari zakat dengan kekhususan
pembelanjaannya untuk delapan ashnaf mustahik zakat. 2) Menata ulang sistem moneter, Dalam
sistem ekonomi Islam, income atau pendapatan masyarakat dipastikan
memiliki kecukupan yang tidak membuatnya jatuh pada jurang kemiskinan, yakni
dengan menjaga daya beli uang.Daya beli uang ini dipertahankan dengan moneter
berbasis zat yang memiliki nilai hakiki yaitu emas dan perak. Mata uang kertas
yang menyandarkan pada dolar yang dihegemoni Amerika Serikat akan ditinggalkan.
3) Menata ulang kebijakan fiscal, Dilakukan
dengan menghapus semua pungutan pajak. Pajak hanya pada situasi extraordinary
dan hanya ditujukan pada kalangan mampu dari orang kaya (aghniya).
Ketika kondisi extraordinary selesai, pajak pun dihentikan.4) Menata ulang sistem kepemilikan asset di
permukaan bumi, Kepemilikan aset akan direvolusi, tidak diberikan kepada
asing dan aseng. Hal yang terjadi hari ini dengan memberikan bagian kepemilikan
kepada asing dan aseng adalah bentuk penentangan pada ketentuan Allah SWT dan
Rasul-Nya, bahkan memerangi Allah dan Rasul-Nya. 5) Tata Ulang kebijakan mikro ekonomi, Hal ini dilakukan dengan
mengatur aktivitas ekonomi antarindividu dan pebisnis. Khilafah akan melarang
praktik riba dan transaksi yang melanggar aturan syariat lainnya. Kekurangan
modal bisa diselesaikan dengan akad syirkah antarindividu pebisnis.
Namun, dalam situasi khusus seperti pandemi, negara hadir dengan memberikan
modal dalam bentuk hibah atau pinjaman tanpa beban bunga/riba. Bank sentral
tidak diperlukan, yang akan berdiri adalah institusi baitulmal.
Sebagai
penutup, bagi masing-masing keluarga hari ini, bisa melakukan beberapa hal
berikut yang diajarkan Islam ketika menghadapi situasi ekonomi sulit.
Pertama, dalam mengatur pembelanjaan
keuangan keluarga, berdasarkan prinsip gaya hidup mencontoh Rasulullah Saw.:
Bergaya
hidup sederhana; Mengedepankan needs (kebutuhan), bukan wants
(keinginan); Mengedepankan halal-haram, mengabaikan pandangan manusia adalah
kunci keberhasilan untuk meraih itu; Bisa membedakan mana yang betul-betul
kebutuhan yang harus dipenuhi dan mana yang sekadar hasrat keinginan; Mengatur
belanja makanan berdasarkan kebutuhan tubuh, bukan sekadar keinginan lidah
adalah salah satu contoh di antaranya.
Kedua, mengatur pengeluaran berdasarkan
pemasukan. Di saat wabah yang berakibat berkurangnya pendapatan suatu keluarga,
tentu harus dilakukan pemangkasan beberapa pengeluaran sebelumnya. Yakni
menyesuaikan dengan pendapatan yang ada. Dan ketiga, tetap menginfakkan
harta, baik saat lapang ataupun sempit.
Wallahu
a’lam bisshowab