KEMATIAN NAKES REALITAS KEKEJIAN KAPITALISME!

Oleh: Cinthia Aristha, S.KM (Muslimah Kendari)

Sepanjang pandemi melanda, setidaknya sebanyak 507 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal di Indonesia akibat terinfeksi Covid-19. Angka tersebut akan terus bertambah jika pandemi tidak segera berakhir.

Menurut catatan LaporCOVID-19 hingga 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Mereka terdiri dari 228 dokter,167 perawat, 68 bidan, 13 dokter gigi, 10 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker, 4 rekam radiologi, 2 terapis gigi, 2Sopir ambulans, 1 tenaga farmasi, 1 elektromedik, 1 sanitarian, dan 4 tenaga kesehatan lainnya. Sebanyak 96 di antaranya meninggal dunia pada Desember 2020, dan merupakan angka kematian nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung di Indonesia (Kompas.com 29/12/2010).

Fakta lain juga diungkapkan  Inisiator Pandemic Talks, Firdza Radiany, mengatakan jumlah tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal karena Covid-19 lebih besar dari jumlah kematian warga di 6 negara Asia Tenggara(Tempo.co 03/12/2020).

Dia juga mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal atau sangat buruk. Bahkan, positivity rate atau tingkat penularan di Indonesia konsisten 14-15 persen selama beberapa bulan. Sementara dibandingkan standar WHO sendiri ialah maksimal 5 persen.

Firdza mengatakan kondisi itu terjadi karena pemerintah tidak pernah bisa mencapai standar 3T, yaitu testing, tracing, treatment. Kapasitas testing di Indonesia, kata dia, belum pernah stabil dan masih di bawah standar WHO. Ia juga menyoroti tracing atau pelacakan yang buruk. Ia menyebut rasio pelacakan kontak positif Covid-19 di Indonesia hanya 1 berbanding 3 orang. Padahal, idealnya 1 orang positif Covid-19, maka yang dilacak harusnya 30 orang.

Selain itu, dirinya menilai, tidak ada penanganan serius dari pihak yang berwenang untuk mengintervensi tingkat kematian para tenaga kesehatan. Misalnya, keharusan ada perwakilan dinas kesehatan yang mengawasi agar tingkat kematian nakes di RS bisa turun.
Ia juga mengkhawatirkan setelah meninggalnya para nakes, tidak ada pemberian gelar pahlawan yang benar, tanda jasa, atau fasilitas pada keluarga yang ditinggalkan layaknya penghargaan yang diterima tentara saat perang.

Kematian Nakes: Buntut Kebijakan Tarik-Ulur

Menurut Indeks Pengaruh Kematian Nakes (IPKN) yang dibuat kelompok Pandemic Talks, Indonesia adalah negara dengan dampak kematian tenaga kesehatan (nakes) terberat dan terburuk di dunia dengan skor 223.

Hal tersebut membuktikan bahwa beratnya beban yang harus ditanggung oleh nakes di Indonesia serta abainya perhatian pemerintah terhadap kondisi mereka. Meningkatnya kasus baru akibat aktivitas seperti New Normal, dibukanya tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan dan dampak dari liburan serta kebijakan tetap dilaksanakannya pilkada telah menjadi bukti bahwa pemerintah telah mengesampingkan nyawa rakyat beserta para nakes.

Kebijakan yang sedari awal tidak pernah memprioritaskan nyawa dan lebih memilih untuk tetap membuka berbagai sektor usaha dengan alasan ekonomi merupakan kebijakan yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Pada akhirnya kebijakan tersebut membebani para nakes yang sudah mati-matian berjuang di garda terdepan.

Kebijakan lockdown/karantina wilayah yang seharusnya diambil sedari awal sebagaimana disarankan oleh para pakar dan ahli tak diindahkan dan justru menerapkan PSBB hingga menerapkan New Normal yang sama sekali tak memberikan pengaruh penurunan angka dan malah sebaliknya dengan meningkatnya kasus terinfeksi Covid-19.

Kebijakan tarik ulur seperti ini sudah wajar terjadi dan menjadi buah dari sistem Demokrasi-Kapitalisme. Sistem ini hadir bukanlah demi kepentingan rakyat apalagi memberikan jaminan keamanan, melainkan mencari keuntungan walaupun harus menggadaikan nyawa rakyatnya.

Jargon dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat hanyalah kamuflase untuk meraih kekuasaan dan membuka jalan oligarki. Terbukti, banyaknya usulan dan saran para pakar demi mengakhiri pandemi dibungkam dengan berbagai tuduhan.

Khilafah Menjamin Nyawa Nakes dan Memuliakannya

Pada akhirnya kita tentu tidak akan terus berharap pada sistem yang tidak menjadikan keamanan, keselamatan nyawa manusia sebagai tujuan utama. Hal ini, tidak akan pernah kita dapatkan dalam sistem Demokrasi-Kapitalisme, melainkan sistem lain yang lebih layak.
Islam merupakan ajaran agama yang tidak mengatur hanya pada ibadah individual saja, namun juga merupakan sistem kehidupan yang memberikan petunjuk dalam berbangsa dan bernegara. Dalam Islam, sistem pemerintahannya disebut dengan Khilafah.

Khilafah merupakan kepemimpinan dalam Islam untuk menegakkan syariat. Sehingga penguasa yang duduk di tampuk kekuasaan adalah mereka yang amanah dan paham agama, serta menjadikan agama sebagai problem solving dalam setiap keputusannya.
Dalam hal ini penguasa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan umat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, termasuk didalamnya pendidikan, kesehatan, jaminan keamanan dan keselamatan. Sehingga kepengurusan pada kesehatan berada di bawah kendali pemerintah seluruhnya. Maka orientasi seperti untung rugi tak dibenarkan dalam sistem ini.

Penguasa dalam Islam berfungsi sebagai pelindung bagi agama, akal, harta, kehormatan dan jiwa masyarakat (maqashidu asysyariah). Maka, tak ada kamus dalam Islam yang mengatakan bahwa kepentingan ekonomi lebih utama dibandingkan nyawa manusia.

Sistem kesehatan Islam sendiri terdiri dari tiga unsur, yaitu: Pertama, ialah peraturan yang berupa syariat. Hal ini menjadikan jaminan bahwa keamanan terhadap rakyat akan lebih diutamakan dari awal. Kedua, sarana dan prasarana berupa peralatan fisik seperti rumah sakit, laboratorium medik, alat-alat medis, APD, dan sejenisnya. Sehingga nakes tidak perlu kesulitan hanta untuk mendapatkan APD dan membahayakan diri serta pendistribusian APD yang merata pada seluruh tempat yang diperlukan. Hal lain, seperti rumah sakit yang memadai yang dilengkapi perlatan yang mendukung dan dapat menampung lebih banyak pasien. Ketiga, SDM (sumber daya manusia) sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya merupakan unsur yang paling penting untuk menjamin terlaksanya sistem kesehatan.

Artinya, gugur dan ketiadaannya nakes merupakan hal yang sangat fatal dan merugikan serta sebagai bukti kegagalan negara dalam menjamin keamanan dan keselamatan jiwa rakyatnya, terlebih pada SDM seperti nakes itu sendiri.

Selain itu, Khilafah akan memuliakan para nakes dengan melengkapi kebutuhannya, seperti tersedianya peralatan yang memadai, obat-obatan, upah yang setimpal, serta jam kerja yang manusiawi. Nakes tak akan dibebankan dengan jam kerja yang melebihi kapasitas meskipun saat pandemi berlangsung, dikarenakan jumlahnya yang banyak dan berkualitas.
Demikianlah Islam dalam menangani permasalahan pandemi dan pelayanan kesehatan yang terbukti mumpuni serta dapat menjadi solusi bagi umat masa ini. Selama Islam tak menjadi dasar dalam kehidupan ini, maka selama itu pula nyawa akan menjadi taruhan dalam sistem Kapitalisme. Wallahu A’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak