Presiden Jokowi pada awal pekan ini meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf uang. Gerakan ini merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan Pembangunan Nasional.
Jokowi juga menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliyun. Adapun total wakaf uang yang ada di Bank mencapai Rp 328 Miliar hingga 20 Desember 2020, sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 Miliar.
Potensi wakaf sangat-sangat besar di negara kita, potensi wakaf pertahun mencapai Rp 2000 Triliyun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 Triliyun, ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Nerara yang di siarkan secara virtual, senin (25/1).
Memang akhir-akhir ini pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk menangani dampak pandemik di negeri ini, maka salah satu solusinya, pemerintah mendorong masyarakat untuk berwakaf, karena melihat mayoritas negeri kita agama islam. Padahal wakaf menurut ulama adalah bentuk sedekah yang di nyatakan dan di gambarkan di dalam hadis Nabi Saw: yaitu sedekah jariyah, pahala wakaf akan terus mengalir kepada pelakunya meski ia telah wafat.
Rasulullah Saw bersabda," jika manusia mati, terputuslah amalnya kecuali tiga, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan diri nya."(HR Muslim dan Abu Dawud).
Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh), wakaf uang hanya boleh di salurkan dan di gunakan untuk hal-hal yang di bolehkan secara syar'i. Nilai pokok wakaf uang harus di jamin kelestarianya, tidak boleh di jual, di hibahkan, atau di wariskan. Seperti di kutif dari laman Badan Wakaf Indonesia (BWI) kamis (28/1).
Jadi wakaf ini tidak boleh di paksa oleh pemerintah harus kehendak sendiri, karena hukumnya bukan wajib, seharusnya negara yang bertanggung jawab mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya rakyat yang di minta menopang kebutuhan negara. Sungguh peran dan fungsi negara dalam sistem kapitalis sudah terbalik.Sumber Daya Alam di biarkan di nikmati Asing, rakyat di dorong berwakaf. Dengan modal kekayaan alam yang tiada terkira, bangsa Indonesia di harapkan bisa menjadi negara yang maju dan sejahtera, faktanya kekayaan sumber daya alam negeri ini banyak di kuasai Asing sehingga tidak berimbas pada peningkatan tarap hidup rakyatnya, padahal kalau di kuasai sendiri, insya Allah rakyat sejahtera, dan pemerintahpun tidak akan sampai mencari dana wakaf rakyatnya, itu semua di karenakan sistem yang di emban di negeri kita bukan sistem islam yang berdasarkan Al-Quran dan As-sunah tetapi memakai sistem buatan manusia yang berdasarkan akal dan pemikiran yang lemah dan terbatas, padahal sudah jelas Allah Swt berfirman:"Apa hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya).(Qs.Al-Maidah :50).
Solusi dari semua permasalahan yang ada, tiada lain harus di kembalikan kepada Islam kaffah, insya Allah bisa memecahkan segala problematika kehidupan. Wallahu'alam bishawab.
EULIS ANIH Ibu rumah tangga/Ciparay.
Tags
Opini