Oleh: Ai Sri Heriyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Dia pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah.
"Di dunia, enggak cuma di Indonesia memang cenderung meletakkan perempuan di dalam posisi apakah itu dari sisi norma nilai-nilai kebiasaan budaya, agama sering mendudukan perempuan itu di dalam posisi yang tidak selalu jelas," kata Sri Mulyani dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020)(money.kompas.com, 20/12/2020).
Di dalam demokrasi, perempuan memang didorong untuk memiliki kebebasan sesuai keinginannya. Perempuan dibiarkan bebas menjalankan kehidupan sebagaimana laki-laki. Mereka dibiarkan mengumbar aurat, berinteraksi dengan lawan jenis nyaris tanpa batasan. Sehingga, perzinaan, perkosaan, perceraian, kekerasan terhadap perempuan, serta eksploitasi wanita untuk kepentingan materi telah menjadi fenomena umum yang terjadi hari ini. Hal ini membuktikan regulasi yang dihasilkan demokrasi dalam mengatasi permasalahan perempuan justru malah melahirkan masalah baru.
Selain itu, perempuan pun dihargai sesuai dengan taraf ekonominya, status sosialnya dan prestasi serta profesinya. Tanpa mempedulikan bagaimana cara mereka mencapai semua itu. Mereka diberi kebebasan seluas-luasnya demi meraih kesuksesannya. Alhasil, peran perempuan sebagai pencetak generasi dan pengatur urusan rumah tangga tidak dihargai, malah peran ini dianggap biang kerok problem diskriminasi perempuan.
Sesungguhnya, sistem kapitalis liberal telah menjadikan perempuan hanya sebagai komoditi serta pemuas nafsu laki-laki semata. Perempuan hanya diposisikan sebagai mesin untuk menggeliatkan perekonomian. Berapa banyak perempuan yang menjadi human trafficking? Berapa harga mereka saat menang dalam kompetisi kecantikan? Berapa harga yang harus dibayar ketika kehormatan perempuan terenggut karena jargon my body my autority?
Faktanya, berbagai ajang kompetisi diikuti perempuan malah semakin menambah problem bagi perempuan diantaranya, kekerasan terhadap perempuan, pelecehan, penganiayaan, pembunuhan, serta segudang problem krusial melanda masyarakat. Kebebasan yang diberikan kepada perempuan nyatanya telah menyebabkan krisis multidimensi di masyarakat seperti krisis keluarga, rusaknya generasi dan krisis sosial.
Berbeda dengan Islam, sistem Islam menempatkan perempuan dalam posisi yang mulia. Perempuan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan layaknya kapitalis. Aturan Islam akan menjamin kedudukan perempuan dalam posisi terbaik, dihargai dan jauh dari diskriminasi. Dalam Islam, perempuan mukmin diwajibkan untuk terikat dengan aturan-aturan ijtima'i di dalam kehidupan khusus dan dilarang hidup bersama dengan laki-laki asing didalamnya.
Selain itu, perempuan muslimah boleh hidup didalam kehidupan umum dan melakukan aktivitas-aktivitas didalamnya seperti: berdakwah, belajar-mengajar, bedagang, bekerja, muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa), dan lain sebagainya. Ia boleh berinteraksi dengan laki-laki maupun perempuan sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariah. Namun, seorang perempuan wajib untuk menutup aurat secara sempurna dengan mengenakan kerudung dan jilbab ketika melakukan aktivitas dalam kehidupan umum. Kewajiban menutup aurat telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. Al-Ahzab:59).
Aurat perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Perintah bagi perempuan mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab dikehidupan umum telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al-Quran. Selain itu, menutup aurat salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Sungguh, perempuan sangat di muliakan dalam Islam, sehingga tidak akan terjadi diskriminasi serta berbagai masalah ketika islam diterapkan. Aturan ini tentu tidak hanya dijalankan individu tetapi dijalankan pula oleh negara yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Alhasil, segala kemungkinan kemaksiatan serta pelecehan akan dihilangkan. Sebab, aturan Islam berasal dari Sang Pencipta manusia dan akan menjamin aturan yang melahirkan maslahat dan solusi bagi seluruh problematika manusia. Wallahu a'lam bi ash-shawab
Tags
Opini