Oleh:Yaurinda
Dipenghujung tahun 2020 keluarlah statemen dari menteri agama yang membuat geger jagad sosial media. Yang mana beliau akan mengakui Syiah dan Ahmadiyah sebagai agama. Padahal mereka itu adalah kelompok aliran sesat dan harusnya tidak dibiarkan berkembang.
Namun 2 hari berselang statemen itu direvisi. Dikutip pada laman TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat, 25 Desember 2020.
Ini adalah bukti Islam akan tersingkir oleh agama baru jika sistem Islam tidak segera diterapkan. Sekarang saja Islam sudah di diskriminalisasi. Padahal sistem Islam adalah sistem paling sempurna yang pernah ada sepanjang sejarah. Terbukti telah diterapkan selama 1300 abad dengan tingkat kriminal rendah, kehidupan masyarakat sejahtera, dan teknologi semakin berkembang.
Sebenarnya tidak menjadi masalah keberagaman agama dalam Islam. Namun, mencampuradukan ajaran Islam dengan agama lain dengan dalih toleransi adalah suatu kemungkaran. Sesungguhnya Islam adalah agama toleran dalam arti menghargai keragaman suku, agama, dan bahasa. Indah dalam menghargai dan melindungi warga negara selama mereka mentaati aturan dalam negara Islam.
Dalam Islam, umat Islam hidup rukun berdampingan dengan umat beragama lain atau kafir yang mendapat perlindungan dan melindungi keyakinan mereka. Islam juga memberikan hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan publik sebagai warga negara dan tidak membedakan ras, warna kulit, suku, juga agama. Pelayanan publik juga akan diberikan sama.
Namun kasus Syiah dan Ahmadiyah jelas adalah aliran yang menyimpang dan hal tersebut tak akan dibiarkan apalagi dilindungi. Hal itu tak akan terjadi karena itu sudah tidak sesuai dengan akidah Islam yang benar. Dikhawatirkan akan merusak tatanan masyarakat. Pemerintah akan bekerja keras untuk menghilangkan pengaruh kelompok tersebut.