Inilah, Hipokrit Penggunaan Hijab dalam Sistem Demokrasi




Oleh Rifdatun Aliyah *


Kontroversi persoalan dalam hal mengenakan pakaian muslimah diranah sekolah kembali mencuat. Kali ini kontroversi penggunaan seragam berbusana muslimah berasal dari Padang. Diberitakan salah seorang orang tua murid bernama Elianu Hia memprotes pihak SMK 2 Padang karena merasa anaknya dipaksa memakai pakaian berkerudung di sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi menanggapi mengenai persoalan adanya komplain tersebut. Rusmadi mengatakan pihaknya tidak pernah memaksa siswi non muslim mengenakan pakaian muslimah atau berkerudung. Hanya saja selama ini siswi non-muslim di SMKN 2 Padang menurut Rusmadi atas kemauan sendiri mau mengenakan seragam berkerudung supaya tidak berbeda dengan teman-temannya yang lain (ihram.co.id/24/01/2021).

Permasalahan penggunaan seragam berkerudung yang ada di Padang menuai kritik dan upaya pencabutan aturan yang telah diberlakukan 15 tahun yang lalu. Karena dianggap intoleran dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya khususnya dalam berperilaku. Sesungguhnya, permasalahan seragam berkerudung di bumi pertiwi bukankah pertama kali terjadi. Sayangnya keramaian yang terjadi di Padang tak serupa dengan apa yang terjadi beberapa tahun silam.

Pada tahun 2014, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) diminta menginvestigasi pelarangan siswi berjilbab di Bali. Khususnya, di sekolah-sekolah negeri. Pelarangan tak hanya berlangsung di Denpasar, tetapi hampir seluruh wilayah Bali (republika.co.id/26/02/2014). 

Namun, pelarangan siswi berjilbab ini nampak tak mendapatkan respon positif sehingga pelarangan tetap saja terjadi. Perbedaan sikap terhadap kejadian yang ada di Padang dan di Bali merupakan bukti atas sikap hipokrit sistem demokrasi dalam menjaga kebebasan umat Islam untuk melaksanakan syariat Islam bagi dirinya sendiri. 

Dalam hal ini adalah untuk berpakaian sesuai dengan syariat Islam. Ketika pemimpin atau penguasa muslim menginginkan dan membuat peraturan diwilayah wewenangnya agar umat Islam dapat melaksanakan syariat Islam, maka kaum yang membenci syariat justru menganggapnya sebagai sikap melanggar HAM dan intoleran terhadap yang lain.

Namun, ketika pemimpin atau penguasa tidak menginginkan adanya penerapan syariat Islam bagi diri seorang muslim, maka muslim dipaksa untuk tunduk tanpa adanya pembelaan yang diberikan. Sehingga, sistem demokrasi yang berlandaskan kepada sekuler jelas tidak akan pernah berpihak kepada Islam dan kaum muslimin. Sebab, sistem sekularisme menjadikan pemisahan aturan agama dengan kehidupan merupakan hal mutlak yang harus terjadi.

Padahal, Islam mengakui adanya pandangan berbeda dalam hal berpakaian bagi setiap umat beragama. Hanya saja, Islam memiliki aturan tersendiri terhadap pakaian yang boleh digunakan semua warga negara ketika mereka beraktivitas didalam kehidupan umum. Islam mewajibkan bagi  seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim menutup aurat ketika berada didalam kehidupan umum. Misalnya ketika mereka berada dilingkungan masyarakat seperti sekolah, pasar, jalan umum, rumah sakit, dan lain sebagainya. 

Sedangkan dalam kehidupan khusus seperti rumah pribadi dan rumah ibadah, Islam membolehkan non muslim dan agamawan menggunakan pakaian sesuai dengan anjuran agama mereka.  Sudah seharusnya umat Islam membuka diri untuk memahami agama Islam secara utuh. Hal ini penting agar umat tidak mudah terbuai dan terombang-ambing dengan sistem buatan manusia yang sarat akan kesengsaraan hidup manusia.

Sistem sekularisme yang saat ini menjadi pijakan banyak negara termasuk negeri-negeri muslim sungguh tak layak dijadikan sebagai pedoman hidup manusia. Sistem ini selamanya akan menjauhkan kaum muslimin dari penerapan syariat Islam. Padahal, menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh merupakan kewajiban bagi setiap muslim.

Allah SWT berfirman yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam agama Islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu" (QS. AlBaqarah : 208). 

Wallahu a'lam bishowab.

*(Aktivis Dakwah Nganjuk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak